Akal Imitasi dan Kesiapan Pendidikan Indonesia

Hubungan tatap muka antara guru dan siswa, serta kecerdasan emosional, tetap menjadi aspek penting dalam proses belajar.

13 Feb 2025 05:35 WIB · Opini

Oleh Satrya Wibawa

Hari Pendidikan Dunia yang diperingati setiap 24 Januari oleh UNESCO pada tahun ini difokuskan pada integrasi teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI), dalam sistem pendidikan: AI and Education: Preserving Human Agency in a World of Automation.

Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay mengingatkan, AI generatif berpotensi merevolusi sistem pendidikan global karena begitu masifnya AI memasuki kelas dan ruang personal siswa dan pendidik.

Ini sejalan dengan laporan riset-riset mengenai penggunaan AI dalam lingkungan akademik untuk membantu pelajar menyelesaikan tugas sekolah, misalnya laporan Chan dan Hu (2023) dan Lim et al (2023).

Laporan UNESCO menyebutkan, pada 2022, hanya tujuh negara yang telah mengembangkan kerangka atau program AI untuk guru dan hanya 15 negara yang telah memasukkan tujuan pelatihan AI dalam kurikulum nasional mereka.

Angka ini sedikit meningkat pada tahun 2023, tercatat kurang dari 10 persen sekolah dan universitas di dunia memiliki pedoman dan kerangka resmi untuk penggunaan kecerdasan buatan dalam konteks pendidikan.

Mengantisipasi kondisi tersebut, UNESCO menerbitkan Pedoman untuk AI Generatif dalam Pendidikan dan Penelitian. Pedoman ini menyarankan penetapan batas usia minimum 13 tahun untuk penggunaan kecerdasan buatan di dalam kelas.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Dunia pendidikan Indonesia memang masih berkutat dengan banyak masalah dengan segala kompleksitasnya.

Mulai dari persoalan infrastruktur, gaji dan kelayakan penghidupan guru dan dosen, kurikulum, SPP, hingga kebijakan zonasi serta kurikulum. Namun, tentu itu bukan alasan untuk mengabaikan kehadiran AI dalam ruang-ruang kelas.

Laporan mengenai asesmen kesiapan Indonesia terhadap AI yang disusun UNESCO bersama Patrick J McGovern Foundation menggarisbawahi, Indonesia memiliki potensi besar untuk mendapatkan manfaat dari AI karena dapat membantu negara mempercepat pertumbuhannya dan mencapai visi status negara maju pada 2045.

Indonesia juga sedang bergerak aktif menuju adopsi AI yang etikal, dengan menyusun cetak biru dan peta jalan yang dengan jelas menyatakan etika sebagai fokus utama. Selain itu juga mengesahkan beberapa peraturan untuk mendukung transformasi digital serta membentuk kerangka kerja bagi para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi.

Namun, laporan ini juga menyatakan perlunya peningkatan dan kejelasan investasi, rincian implementasi, koordinasi, dan standardisasi di semua sektor pendukung, termasuk sektor pendidikan. Program riset secara umum masih belum jadi prioritas dibandingkan negara tetangga dan regional Asia.

Dalam konteks ini, saya melihat perlunya penegasan lagi oleh pengampu kebijakan terhadap cetak biru dan peta jalan teknologi AI dalam sistem pendidikan kita.

-

Crawford (2021) menggarisbawahi bahwa AI bukan sekadar teknologi dan teknologi tidak netral karena dipengaruhi oleh keputusan manusia dan struktur masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan akuntabilitas dan pertimbangan etis yang didukung perangkat hukum dan tentu saja kajian ilmiah yang relevan.

Interkoneksitas keilmuan, kelembagaan, serta tentu saja kebijakan menjadi prioritas yang wajib dikedepankan karena kebijakan itu akan sangat kontekstual.

Kurikulum responsif

Pengembangan kurikulum yang responsif terhadap kemajuan teknologi juga menjadi tantangan tersendiri. Hal ini tidak harus diartikan sebagai memasukkan AI sebagai mata pelajaran, tetapi memberikan pemahaman bagaimana AI dalam pendidikan secara kontekstual.

Kita bisa belajar dari beberapa negara yang memasukkan literasi digital sebagai pelajaran wajib pada pendidikan dasar yang membantu kesiapan mereka memasuki era teknologi (Biolo, 2024).

Aksesibilitas pendidikan juga menjadi isu krusial dalam kesiapan Indonesia menghadapi AI. Meskipun teknologi dapat meningkatkan kualitas pendidikan, kesenjangan akses terhadap teknologi di daerah terpencil masih menjadi kendala.

Pemerintah perlu memastikan bahwa semua siswa, terutama yang berada di daerah terpencil, memiliki akses yang sama terhadap teknologi dan pendidikan berkualitas.

Penting untuk memperhatikan etika dan privasi dalam penggunaan AI dalam pendidikan dengan mengembangkan regulasi yang jelas mengenai perlindungan data pribadi. Ini dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan data yang dapat merugikan siswa.

Quote

Aksesibilitas pendidikan juga menjadi isu krusial dalam kesiapan Indonesia menghadapi AI.

Indonesia tercatat masih sangat rentan dalam kejahatan digital (Kompas, 17/9/2023). Ini berarti membekali mereka dengan kompetensi yang diperlukan untuk memahami cara kerja teknologi AI dan dampaknya terhadap pendidikan.

Kerangka kompetensi UNESCO dapat menjadi panduan yang berguna dalam hal ini, menyediakan struktur untuk mendidik guru dan siswa tentang penggunaan AI yang etis dan bertanggung jawab.

Penting juga untuk memastikan bahwa AI melengkapi elemen manusia yang esensial dalam pembelajaran. Hubungan tatap muka antara guru dan siswa, serta kecerdasan emosional, tetap menjadi aspek penting dalam proses belajar (Chan dan Tsi, 2024).

AI seharusnya berfungsi sebagai alat bantu yang mendukung interaksi ini, bukan sebagai pengganti. Dengan demikian, teknologi dapat meningkatkan pengalaman belajar tanpa menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari pendidikan.

Pekerjaan rumah kita memang masih banyak. Akan tetapi, saya berkeyakinan AI tidak akan menggantikan peran guru, tetapi membantu guru dalam pengembangan pendidikan yang lebih baik. Dalam implementasinya, kolaborasi antara pendidik, pengembang teknologi, dan pembuat kebijakan sangat diperlukan.

Sesuai namanya, AI adalah akal imitasi, yang dibuat oleh manusia. Manusialah yang seharusnya memegang kuasa atas AI. Teknologi adalah alat dan penguat, bukan pengobat.

Satrya Wibawa, Duta Besar, Wakil Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, Pengajar Departemen Komunikasi FISIP dan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga


Kerabat Kerja

Penulis:

Satrya Wibawa
 | 

Editor:

Yohanes Krisnawan, Nur Hidayati