Dua Dekade, Reformasi Polri Masih Saja Alot...

Tahun 2005, Polri diyakini dapat mengatasi budaya kekerasan di institusinya untuk kurun waktu 15-25 tahun. Hingga kini, keyakinan itu masih menanti jawaban.

15 Sep 2025 12:44 WIB · Politik & Hukum

Oleh TIM KOMPAS

Sekitar 20 tahun silam, Adang Daradjatun yang kala itu menjabat sebagai Wakil Kepala Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal memprediksi bahwa Polri baru mampu mengatasi soal budaya kekerasan di tubuhnya setelah 15-25 tahun. Hal itu pun, menurut dia, bergantung pada faktor dukungan dan penghambat yang berkembang.

Kini, kekerasan masih menjadi momok bagi Polri. Catatan akhir tahun 2024 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan Polri menjadi pihak yang paling banyak diadukan melakukan pelanggaran HAM, yakni 663 aduan. Peristiwa tewasnya Affan Kurniawan, ojek daring yang dilindas kendaraan taktis Polri di tengah massa unjuk rasa pada 28 Agustus 2025, kian menggenapinya.

Kompas mencatat, pada 1 April 1999, dalam rangka menuju demokrasi yang lebih mapan pasca-Reformasi 1998, polisi resmi memulai pemisahan diri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), kini Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pemisahan itu ditandai dengan sebuah upacara di Markas Besar ABRI Cilangkap, Jakarta Timur. Kala itu, Panglima ABRI Jenderal Wiranto menyampaikan, proses pemisahan dari ABRI diharapkan dapat berlangsung kurang dari dua tahun. Dengan demikian, polisi harus berhenti bertugas dengan gaya militer.

”Sebagai agen hukum dan pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dalam melaksanakan tugasnya Polri tidak boleh bergaya militer, tetapi dengan falsafah perangi kejahatan, cintai rasa kemanusiaan serta bantu dan ayomi masyarakat. Meskipun secara hukum selama masa transisi sekitar dua tahun ini, polisi tetap merupakan anggota ABRI,” tutur Wiranto.

*** Local Caption *** Panglima ABRI Jenderal Wiranto dalam wawancara khusus dengan Kompas di ruang kerja di Departemen Pertahanan dan Keamanan di Jl Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (3/10/1998) . Wiranto menjelaskan masalah reorientasi, redefinisi, reposisi dan reaktualisasi ABRI. Karena Indonesia tengah dalam masa transisi dari format Orde Baru ke format Reformasi atau peran kembali masyarakat madani ( civil society). Terkait Berita Dimuat Senin, Kompas 5 Oktober 1998 hal. XI Judul Amplop: Wiranto-Pangab

Namun, harapan Wiranto agar Polri mencintai rasa kemanusiaan serta membantu dan mengayomi masyarakat masih jauh panggang dari api. Enam tahun berpisah dari militer, kekerasan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Polri.

Pada 4 Juni 2005, hasil riset Lembaga Monitoring Hak Asasi Manusia Imparsial mengungkap bahwa Polri, meski sudah berpisah dari TNI, malah menjadi salah satu faktor dominan agen pelaku kekerasan terhadap masyarakat (Kompas, 4/6/2005).

Menanggapi hasil riset itu, Adang Daradjatun selaku Wakapolri menyampaikan, ”Polri baru mampu mengatasi persoalan kekerasan dan budaya kekerasan di tubuhnya sendiri setelah 15-25 tahun. Tergantung faktor dukungan dan penghambat yang berkembang di lingkungan Polri sendiri. Namun, masalah ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat kemandirian Polri.”

Quote

Pada 4 Juni 2005, hasil riset Lembaga Monitoring Hak Asasi Manusia Imparsial mengungkap bahwa Polri, meski sudah berpisah dari TNI, malah menjadi salah satu faktor dominan agen pelaku kekerasan terhadap masyarakat.

Saat itu, Adang menyampaikan, pada dasarnya doktrin polisi dalam Tribarata dan Catur Prasetya, yang dibuat tahun 1946, paradigmanya sudah berubah sejak tahun 1999. ”Bandingkan isi Tribarata dan Catur Prasetya tahun 1946 dan sejak tahun 1999. Dari abdi negara menjadi abdi masyarakat dan abdi hukum. Sudah jelas mengalami perubahan paradigma bukan?” kata mantan Ketua Tim Reformasi Polri itu.

Adang meyakini Polri mampu mengatasi masalah kekerasan. ”Kami percaya, dalam waktu dekat Polri mampu mengatasi masalah ini karena lingkungan eksternal Polri yang sudah sangat berubah, antara lain dengan makin menguatnya peran DPR dalam mengontrol polisi,” tuturnya (Kompas, 6/6/2005).

Warga turut berpartisipasi menyalakan lilin dalam aksi damai yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025) malam. Aksi tabur bunga dan menyalakan lilin ini bertepatan dengan sepekan unjuk rasa yang merengut nyawa pengemudi ojek daring Affan Kurniawan.

Masih berharap

Namun, hingga kini, harapan agar Polri mampu mengatasi persoalan kekerasannya tak kunjung menemukan jawaban. Kepercayaan publik malah kian dicederai dengan tewasnya Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Polri.

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa, dalam dialog bersama Presiden Prabowo Subianto pada 11 September 2025, meminta Presiden untuk melakukan reformasi di tubuh Polri. Menanggapi aspirasi tersebut, Presiden Prabowo memastikan akan segera membentuk tim reformasi kepolisian.

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal, Minggu (14/9/2025), menjelaskan, masalah kultural di kepolisian saat ini mencakup kekerasan, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang. Padahal, salah satu amanat pemisahan Polri dari ABRI adalah menginginkan Polri menjadi institusi publik yang modern, transparan, dan akuntabel.

Quote

Masalah kultural di kepolisian saat ini mencakup kekerasan, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang.

”Reformasi di kepolisian belum dilakukan secara menyeluruh. Padahal, yang dibutuhkan hari ini adalah perubahan-perubahan yang sangat radikal untuk membongkar kultur yang tidak mencerminkan institusi kepolisian yang modern, demokratis, humanis, transparan, dan akuntabel,” ujar Nicky.

Rentetan kasus pelanggaran yang melibatkan polisi juga terus bermunculan dalam setahun terakhir, mulai dari kasus pemerasan oleh 18 anggota Polri terhadap warga Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) Desember 2024 hingga sederet kasus kekerasan, seperti penembakan siswa SMK di Semarang dan insiden polisi tembak polisi di Solok Selatan. Kasus brutal lainnya termasuk polisi membunuh ibu kandung di Bogor dan seorang polwan yang membakar suaminya di Mojokerto.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mengikuti aksi damai Jogja Memanggil : Maklumat Rakyat di Bundaran UGM, Yogyakarta, Senin (1/9/2025). Peserta aksi ini dihimbau untuk menggunakan pakaian berwarna cerah sebagai salah satu langkah antisipasi untuk menghindari penyusupan dari pihak yang hendak berbuat onar. Peserta aksi tersebut menuntut perubahan menyeluruh pada diri Pemerintah, DPR, dan meminta pengusutan tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di sejumlah tempat.

Deretan kasus tersebut menambah panjang catatan kelam Polri setelah Tragedi Kanjuruhan, kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo, serta kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa. Terbaru, ada insiden unjuk rasa besar di Jakarta dan sejumlah kota pada akhir Agustus hingga awal September 2025 yang berujung bentrokan antara polisi dan masyarakat. Sejumlah 10 orang tewas dalam kerusuhan tersebut, salah satunya Affan Kurniawan.

Oleh karena itu, Nicky menilai reformasi di kepolisian semakin mendesak. Rentetan kasus yang melibatkan aparat harus menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki institusi Polri.

Kini, harapan itu masih menanti jawaban….


Kerabat Kerja

Penulis:

TIM KOMPAS
 | 

Editor:

Madina Nusrat
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan