Ratusan petugas haji asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi. Mereka diminta fokus melayani jemaah, bukan ”flexing” tentang berbagai aktivitas di Tanah Suci.
28 Apr 2025 14:19 WIB · Humaniora
JAKARTA, KOMPAS – Sebanyak 342 petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan pada Senin (28/4/2025). Petugas haji dari beragam latar belakang dan institusi tersebut diminta fokus melayani jemaah selama ibadah haji dan memitigasi sejumlah persoalan.
Kementerian Agama (Kemenag) melepas keberangkatan ratusan petugas haji tersebut di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin pagi. Sesampainya di Arab Saudi, mereka akan bertugas di daerah kerja (daker) bandara dan Madinah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengingatkan petugas haji untuk fokus melayani jemaah. Ia berpesan agar petugas melayani dengan penuh semangat, kegembiraan, dan keikhlasan.
”Petugas haji harus penuh dedikasi melayani dan juga mempertimbangkan tugas kita adalah melayani jemaah di sana, bukan memenuhi dahaga spiritual individu masing-masing,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/28/430ee57d8b1092946127dec6e095c33f-20250428TAM_05.jpg)
Selain dari Kemenag, para petugas haji juga berasal dari sejumlah kementerian, TNI, Polri, perwakilan ormas keagamaan, dan jurnalis. Beberapa petugas sudah berpengalaman menjadi PPIH di tahun sebelumnya, tetapi banyak juga yang baru pertama kali menjadi petugas haji.
Petugas haji akan menyambut kedatangan jemaah haji asal Indonesia yang dijadwalkan berangkat pada 2 Mei mendatang. Pada musim haji tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang.
Hilman mengatakan, keberangkatan petugas haji dilakukan secara bertahap. Beberapa waktu lalu sudah ada tim pendahulu yang berangkat ke Tanah Suci untuk memastikan berbagai kebutuhan jemaah selama di Arab Saudi.
”Mereka harus koordinasi awal terkait kesiapan hotel, katering, dan transportasi. Kami sudah mengirimkan tim dari Kemenag. Mereka berangkat sekitar seminggu lalu. Ada juga yang berangkat tiga hari lalu,” jelasnya.
Petugas haji diminta bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Selain itu, menjaga nama baik Indonesia karena kehadiran mereka di sana juga sebagai duta bangsa yang bertugas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam komunikasi itu, pihak Arab Saudi mengingatkan tentang larangan penggunaan visa non-haji untuk ibadah haji.
Petugas tidak dilarang menggunakan media sosial (medsos). Namun, Hilman mengingatkan petugas untuk menggunakan medsos dengan bijak. Yang paling penting, tidak menyampingkan tugas utama dalam melayani jemaah.
”Penggunaan medsos sewajarnya, proporsional saja. Tunjukkan kebaikan-kebaikan, bukan untuk flexing (pamer). Tidak boleh meninggalkan tugas, apalagi mengganti seragam, lalu jalan-jalan ke tempat lain. Itu terlarang dan akan dikenai sanksi berat,” ucapnya.
Hilman mengingatkan agar petugas haji menjaga kesehatan. Sebab, dalam bertugas, mereka bisa berdiri hingga 12 jam. Petugas tetap mendapatkan waktu istirahat agar tetap prima dalam melayani jemaah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/28/10920b822e889b062cd231cb2435c7ce-20250428TAM_04.jpg)
”Mulai 2 Mei, jemaah siap Anda sambut di Madinah. Sejak saat itu Anda akan merasakan nikmatnya menjadi petugas haji Indonesia yang katanya bisa bikin kecanduan. Capek, tapi kita tahu nikmatnya melayani dengan ikhlas. Mudah-mudahan masalah yang muncul bisa dimitigasi,” katanya.
Hilman menambahkan, dua hari lalu, ia dihubungi pihak Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Dalam komunikasi itu, pihak Arab Saudi mengingatkan mengenai larangan penggunaan visa nonhaji untuk menunaikan ibadah haji.
”Mereka menyebutkan ada banyak orang tertipu. Mereka dijanjikan berangkat ke sana. Visanya sudah dikeluarkan, tetapi bukan visa haji. Pihak Arab Saudi mewanti-wanti betul agar hal ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” ujarnya.
Jemaah haji ilegal menjadi salah satu persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tahun lalu, otoritas Arab Saudi memulangkan ratusan ribu jemaah haji ilegal dari sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi, petugas haji mengikuti sejumlah pembekalan. Pada 14-20 April 2025, misalnya, Kemenag menggelar bimbingan teknis bagi calon petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/28/82df52b875348f0a29f685a515c65824-20250428TAM_02.jpg)
Direktur Bina Haji Kemenag Musta’in Ahmad menyebutkan, awalnya Indonesia mendapat kuota petugas haji 2025 sebanyak 2.210 orang. Namun, Arab Saudi telah mengembalikan kuota petugas haji Indonesia menjadi 2 persen dari total jumlah jemaah. Artinya, ada 2.210 orang lagi yang akan menyusul menjadi calon PPIH Arab Saudi.
”Ini penormalan kuota petugas haji, bukan penambahan kuota petugas haji. Perlu diketahui, proses seleksi calon PPIH, terutama tingkat pusat, telah digelar sejak Desember 2024,” katanya.
Petugas haji asal Medan, Sumatera Utara, Arianda Tanjung, mengatakan, beberapa pelatihan diberikan untuk membekali petugas. Bersama sejumlah jurnalis lainnya, ia akan bertugas di media center haji untuk menyampaikan berbagai informasi terkait ibadah haji.
”Pertama, kami diberi pemahaman tentang tugas dan fungsi dari media center haji. Termasuk bagaimana mengelola pemberitaan tentang kegiatan (ibadah haji) di sana. Membuat informasi yang lengkap, tidak satu arah,” ucapnya.
Penulis:
Tatang Mulyana SinagaEditor:
Evy RachmawatiPenyelaras Bahasa:
Retma Wati