Dugaan pelanggaran etik itu antara lain pencatutan nama organisasi, pengabaian prinsip transparansi, serta partisipasi bermakna dalam pembentukan UU.
Oleh Hendra Agus Setyawan
17 Nov 2025 17:15 WIB · Politik & Hukum
Penulis:
Hendra Agus SetyawanEditor:
Demitrius Wisnu WidiantoroPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari