Pemerintah Afsel meluncurkan penyelidikan yudisial atas tuduhan korupsi itu. Hasil penyelidikan dilaporkan dalam tiga dan enam bulan setelah dimulainya penyelidikan.
14 Jul 2025 11:37 WIB · Internasional
CAPE TOWN, SENIN — Di tengah ancaman kekacauan politik, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mencopot sementara Menteri Kepolisian Senzo Mchunu, Minggu (13/7/2025). Keputusan itu diambil menyusul tuduhan korupsi oleh pejabat tinggi kepolisian. Presiden Ramaphosa juga membentuk Komisi Penyelidikan Yudisial untuk menyelidiki hal itu.
Merujuk pemberitaan Al Jazeera pada Senin (14/7/2025), pengumuman itu sangat dinanti masyarakat Afrika Selatan. Tuduhan korupsi kepada Mchunu mengemuka pekan lalu. Tuduhan itu menimbulkan spekulasi atas nasib Mchunu yang diangkat tahun lalu, setelah pemilihan umum.
Diketahui, pada Minggu (6/7/20250, Komisaris Provinsi Kwazulu-Natal Letnan Jenderal Nhlanhla Mkhwanazi menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan itu, Mkhwanazi menuduh Mchunu telah menerima suap dari seorang tersangka korupsi. Mkhwanazi juga menuduh Wakil Komisaris Polisi Shadrack Sibiya menghalangi pekerjaan polisi menangani kejahatan terorganisasi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/14/e35a889a4f510d2c52fbdf3bfec94f3f-South_Africa_Police_Corruption_131076446.jpg)
Mkhwanazi menuduh Mchunu dan Sibiya terlibat dalam pembubaran unit kepolisian yang tengah menyelidiki pembunuhan berulang di provinsi tersebut. Dalam penyelidikan yang dilakukan unit itu, ada indikasi keterlibatan sindikat kejahatan di belakang kasus-kasus pembunuhan itu.
Mkhwanazi mengatakan, ”Penyelidikan oleh unit itu menunjukkan bahwa beberapa politisi, penegak hukum, SAPS (Layanan Polisi Afrika Selatan), polisi metro dan layanan pemasyarakatan, jaksa penuntut, dan peradilan sedang dikendalikan oleh kartel narkoba dan juga pengusaha.”
Mkhwanazi membeberkan tuduhannya itu dalam konferensi pers yang penuh drama. Pasukan bersenjata, dengan beberapa di antaranya bertopeng, menjaga Mkhwanazi dalam konferensi pers tersebut.
Dalam konferensi pers tersebut, Mkhwanazi juga mengungkapkan bahwa ia telah memulai penyelidikan kriminal terkait tuduhan yang diarahkan pada Mchunu. Tuduhan Mkhwanazi itu terkait dengan kejadian pada 2018.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/14/f75a941dadcccbe3421ebdf515a0c2a9-Brazil_BRICS_Summit_131060554.jpg)
Pada tahun 2018, Kantor Berita Deutsche Welle melaporkan, SAPS membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pembunuhan politik. Tim tersebut menyelidiki lebih dari 600 kasus, menangkap 436 tersangka, dan menemukan 156 senjata api, setidaknya 55 di antaranya terkait kejahatan politik.
Pada akhir 2024, Mchunu meminta agar unit tersebut dibubarkan. Ketika pembubaran tidak terjadi, file kasus unit yang berisi informasi tentang pembunuhan politik disita.
Mkhwanazi mengatakan, Mchunu dan Sibiya membubarkannya karena tim itu berhasil mengungkap adanya hubungan antara politisi, polisi, jaksa penuntut, pebisnis, dan kartel narkoba. Mkhwanazi mengatakan, file kasus telah dihapus atas instruksi Mchunu dan Sibiya tanpa otorisasi atasannya, Komisaris Polisi Nasional Jenderal Fannie Masemola.
Mchunu membantah tuduhan Mkhwanazi. Ia menyebut tuduhan itu tidak berdasar, tanpa bukti dan proses hukum.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/14/4fc679d75a7d4dee297c9200646a9426-SAFRICA_CRIME_130944520.jpg)
Merespons tuduhan Mkhwanazi, Presiden Ramaphosa lantas membentuk Komisi Penyelidikan Yudisial untuk menyelidiki. Penyelidikan akan dipimpin oleh hakim. Mchunu mendukung proses tersebut.
”Komisi akan menyelidiki peran pejabat senior saat ini atau mantan (pejabat) di lembaga-lembaga tertentu yang mungkin telah membantu atau bersekongkol dengan dugaan kegiatan kriminal, gagal bertindak berdasarkan intelijen yang kredibel atau peringatan internal, atau diuntungkan secara finansial atau politis dari operasi sindikat,” kata Ramaphosa dalam pidato televisi.
”Investigasi akan mencakup beberapa lembaga kejahatan dan keadilan negara itu, termasuk Otoritas Penuntut Nasional dan Badan Keamanan Negara,” kata Ramaphosa.
Komisi tersebut diharapkan memberikan laporan penyelidikan kepada presiden pada tiga dan enam bulan setelah penyelidikan diluncurkan. ”Kami menegaskan komitmen kami terhadap aturan hukum, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Ramaphosa.
”Kami juga meningkatkan layanan sebagaimana telah diamanatkan untuk membangun Afrika Selatan di mana rakyat kita aman dan terlindungi,” imbuh Ramaphosa, seperti dilaporkan The New York Times.
Presiden Ramaphosa kemudian menunjuk Firoz Cachalia, seorang profesor hukum, sebagai menteri kepolisian sementara. Adapun Mkhwanazi sendiri, menurut mingguan Sunday Times, saat ini sedang diselidiki atas tuduhan korupsi dalam pemberian kontrak rompi anti-peluru.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/02/20/b43be994-bf3a-47c2-be11-c59ff4d7be56_jpg.jpg)
Tuduhan terhadap Mchunu menghadirkan ujian paling keras atas kemampuan Ramaphosa menjaga pemerintahnya. Aliansi Demokrat, partai terbesar kedua dalam koalisi, kecewa pada Ramaphosa.
Partai oposisi pun mengkritik penonaktifan Mchunu dan menempatkannya dalam status cuti. Seharusnya, menurut mereka, Ramaphosa memecat Mchunu.
”Ini adalah kesempatan untuk membuat orang Afrika Selatan percaya diri dan menangani masalah-masalah ini dengan tegas. Namun, sebaliknya, Ramaphosa malah membentuk komisi penyelidikan dan berharap orang Afrika Selatan bersabar, saat warga sekarat setiap hari,” kata Nhlamulo Ndhlela, juru bicara partai oposisi resmi MK.
”Momen besar terlewatkan,” kata Ketua Komite Portofolio Parlemen tentang Polisi, Ian Cameron. ”Kepemimpinan Parlemen dan SAPS tidak bisa menunggu proses yang panjang dan mahal, sementara kepercayaan pada kepolisian kian runtuh,” tambah anggota Aliansi Demokrat itu sebagaimana diberitakan DW.
Salah satu partai oposisi di Afrika Selatan, Economic Freedom Fighters (EFF), mengatakan, status cuti yang disandang Mchunu memungkinkannya terus mendapat gaji penuh. ”Sementara ia mengonsolidasikan kekuasaan dan merusak pelapor dari balik layar,” kritik EFF.
Terkait korupsi, LSM Transparency International menyatakan, Afrika Selatan saat ini menempati urutan ke-82 indeks persepsi korupsi dunia. Afrika Selatan menghadapi korupsi endemik. (AP)
Penulis:
Helena Fransisca NababanEditor:
Bonifasius Josie Susilo HPenyelaras Bahasa:
Galih Rudanto