Agar Efektif, Normalisasi Ciliwung Difokuskan ke Sejumlah Segmen

Pemprov Jakarta ingin normalisasi Kali Ciliwung berjalan searah. Pemerintah tidak akan menerbitkan penetapan lokasi baru apabila target segmen belum selesai.

27 Feb 2025 18:40 WIB · Metro

Oleh Raynard Kristian Bonanio Pardede

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jakarta menargetkan kawasan Cawang-Cililitan, Jakarta Timur, dan Rawajati-Pengadegan, Jakarta Selatan, sebagai target normalisasi Kali Ciliwung hingga tiga tahun ke depan. Dalam normalisasi kali ini, terdapat perubahan rencana pembangunan.

Perubahan rencana pembangunan itu mengakibatkan pengukuran dan penilaian harga tanah akan diulang. Supaya lebih efektif, pemerintah tidak akan menerbitkan penetapan lokasi baru apabila segmen tersebut belum selesai.

Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pengadaan Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Ibnu Affan menjelaskan, awalnya normalisasi Kali Ciliwung untuk segmen Cawang dilakukan dengan pendekatan sodetan, yakni mengubah aliran sungai dalam garis lurus. Akan tetapi, kini rencana trase atau garis penanda berubah.

Quote

Dengan berubahnya rencana normalisasi ini, kebutuhan lahan semakin besar.

Berdasarkan kajian pihaknya dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), normalisasi di segmen tersebut akan dilakukan dengan mengikuti garis sungai. Hal ini membuat jumlah tanah yang harus dibebaskan menjadi lebih besar. Pengukuran dan penilaian tanah (apraisal) pun harus dilakukan ulang.

Total bidang tanah yang akan dibebaskan di segmen tersebut adalah sebesar 511 bidang tanah. Angka ini terdiri dari 470 bidang tanah di Kelurahan Cawang dan 41 bidang tanah di Kelurahan Cililitan, yang keduanya berada di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

”Dengan berubahnya rencana normalisasi ini, kebutuhan lahan semakin besar. Kami harapkan agar mendapat dukungan dari masyarakat,” ucapnya Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Kereta api melintas melewati hunian warga di bantaran Sungai Ciliwung di Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur dan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (27/2/2023). Ciliwung sebagai sebuah sungai purba menjadi saksi kehidupan manusia yang tinggal di sepanjang tepiannya dan menjadikannya sumber kehidupan sejak ratusan, bahkan ribuan tahun silam. Sungai Ciliwung yang panjangnya mencapai 130 kilometer adalah salah satu dari 13 sungai yang melintasi Ibu Kota. Kepedulian masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat menjaga kelestariannya dari kerusakan dan pencemaran yang semakin parah. Bencana banjir dan longsor di sejumlah daerah aliran sungai atau DAS terus meningkat selama 10 tahun terakhir. Ada 80,9 juta jiwa penduduk Indonesia tinggal di DAS berisiko bencana sangat tinggi. Upaya pemerintah memulihkan 15 daerah aliran sungai atau DAS prioritas sejak 2015 belum membuahkan hasil maksimal. Pasca-penetapan status menjadi DAS prioritas, jumlah bencana hidrometeorologi di aliran sungai tersebut justru terus meningkat. Terdapat 15 DAS yang dinilai kritis kondisi ekologisnya dan ditetapkan menjadi prioritas pemulihan, salah satunya yakni Ciliwung (Jawa Barat dan DKI Jakarta). KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS) 27-2-2023

Sejak dimulai sepuluh tahun lalu, berdasarkan data BBWSCC, ruas tanggul yang dibangun melalui program ini sudah sepanjang 17,14 kilometer. Masih tersisa sekitar 16,55 kilometer yang belum dikerjakan, dari target 33,69 kilometer. Ruas yang akan dinormalisasi membentang dari kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, menuju Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, normalisasi Kali Ciliwung ini bertujuan untuk mengendalikan aliran air hujan kiriman dari daerah hulu di Bogor, Jawa Barat, agar tidak melimpas masuk ke rumah warga di Jakarta. Dengan program ini, sungai diperlebar dari yang awalnya 15-20 meter menjadi 30-50 meter. Rumah warga yang masuk dalam radius ini pun harus tergusur.

Program ini adalah kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jakarta sebagai penyedia lahan dan BBWSCC dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pihak yang membangun.

Rencana perubahan trase atau garis penanda normalisasi Kali Ciliwung tahun 2025.

Tidak dibangun

Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam normalisasi Kali Ciliwung adalah masih parsialnya proses konstruksi. Dari keluhan warga yang diterima, Wakil Camat Kramat Jati Diman menyebut, di wilayahnya terdapat tanah yang sudah dibayar dan dibebaskan, tetapi belum dibangun tanggul. Hal ini dinilai perlu jadi perhatian karena tanah atau rumah kosong tersebut berpotensi diduduki oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

”Tanah dan rumahnya sudah dibayar, sudah dibebaskan, tetapi dibiarkan saja. Tidak ada pembangunan. Ini bahaya karena dipakai orang-orang tidak bertanggung jawab, dipakai atau disewakan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Agus Saputra menjelaskan, normalisasi Kali Ciliwung kurang berjalan optimal karena pembebasan lahan masih dilakukan secara parsial. Selama ini, pembebasan dan normalisasi dilakukan di segmen-segmen yang dokumennya sudah lengkap dahulu.

Warga bergotong royong untuk menyelamatkan beberapa dokumen penting miliknya. Akibat luapan air Kali Ciliwung, Senin (10/10/2022), Warga Kebon Pala, kampungnya terendam banjir sejak dini hari tadi. Ivan Dwi Kurnia Putra

Akibatnya, konstruksi sulit berjalan secara menyeluruh karena kelengkapan dokumen lahan yang dimiliki warga terpisah-pisah di berbagai segmen. Agar efektif, kini pihaknya akan membuat prioritas dan fokus normalisasi berbasis segmen. Salah satu pertimbangan prioritas adalah daerah-daerah yang kerap terkena banjir dalam satu tahun.

Hingga tiga tahun ke depan, pemerintah akan memprioritaskan normalisasi di segmen Cawang-Cililitan, Jakarta Timur, lalu ke Rawajati-Pengadegan, Jakarta Selatan.

Untuk itu, Sekretaris Tim Persiapan Pengadaan Tanah Normalisasi Kali Ciliwung ini menambahkan, mulai sekarang pihaknya tidak akan menerbitkan penetapan lokasi (penlok) baru yang diajukan dinas SDA apabila segmen-segmen ini belum selesai.

”Kami berkomitmen, apabila segmen ini belum selesai, tidak ada penlok baru. Hingga tiga tahun ke depan, kita fokus di segmen ini,” ucap Agus.

Selain masalah tersebut, tantangan lain yang dihadapi adalah belum adanya aturan soal garis sempadan sungai (GSS). Aturan yang memuat soal batas antara bantaran dan badan sungai ini dibutuhkan, khususnya untuk menilai seluas apa area yang perlu dibebaskan.

Pihaknya berharap agar aturan ini bisa segera diterbitkan oleh pusat. Ia menjelaskan, pendekatan seperti ini dibutuhkan agar normalisasi berjalan searah. Terlebih, normalisasi ini menjadi salah satu fokus 100 hari kerja pertama Pramono Anung-Rano Karno.

”Karena masih terpisah-pisah jadi tidak efektif kalau BBWSCC hanya normalisasi 5 meter di sini, 10 meter di sana,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Raynard Kristian Bonanio Pardede
 | 

Editor:

Siwi Yunita Cahyaningrum
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra