Agenda Media: Ruang Real dan Virtual

Gangguan pada hubungan institusional media pers dengan khalayak biasa datang berupa tekanan dari tiga macam kekuasaan luar.

28 Apr 2025 07:00 WIB · Opini

Oleh Ashadi Siregar, Ketua Ombudsman ”Kompas”

Pengkaji media biasa menerapkan metodologi agenda setting media guna mengukur kecenderungan orientasi kebijakan keredaksian. Sementara dengan ”rasa” (feeling), khalayak dapat menangkap apakah pers mendiktekan agenda informasi yang mengandung kepentingan subyektif media dan kolaborasi dengan kekuasaan dari luar ataukah bersifat obyektif demi kepentingan khalayak pembaca atau pemirsanya. Sepanjang pengelola keredaksian bersetia kepada publik luas, akan terhindarlah dari kepentingan subyektif yang menyusup ke dalam agenda pemberitaan.

Gangguan pada hubungan institusional media pers dengan khalayak biasa datang berupa tekanan dari tiga macam kekuasaan luar, yaitu komunitas, dunia kapital, dan penyelenggara negara. Setiap kekuasaan tersebut berusaha mewujudkan kepentingan subyektifnya dengan mendikte agenda pers. 

Kehadiran komunitas yang berfungsi sebagai kelompok penekan, gerakan masyarakat sipil, sejatinya diperlukan sebagai elemen dalam kehidupan demokrasi. Orientasi kepentingan publik yang diusung gerakan ini terakomodasi dalam agenda media pers. Hal ini perlu dibedakan dengan komunitas yang menjalankan premanisme, yaitu pemaksaan berupa kekerasan fisik yang mengganggu aktivitas warga dan pelaku ekonomi serta tidak menekan institusi pers. Namun, terdapat pula komunitas yang bersinggungan dengan media pers, bertolak dari fanatisme ideologi atau nilai eksklusif tanpa toleransi sosial. Secara fisik mendominasi kehidupan sosial dan berpretensi untuk hegemoni ruang publik mengikuti orientasi subyektifnya. 

Guru bangsa almarhum Buya Ahmad Syafii Maarif (1935-2022) menjuluki ”preman berjubah” pada kelompok yang memaksakan orientasi subyektif dalam kehidupan sosial, berupaya merebut supremasi dalam negara. Komunitas sosial ini dengan berbagai cara mengintimidasi pengelola media pers. Namun, kini, kegamangan menghadapi komunitas semacam ini setidaknya sudah pupus. 

Berikutnya dalam menghadapi dunia kapital, pertimbangan untuk agenda media dapat lebih rumit. Contohnya, pemberitaan yang meliputi fakta korporasi dan konsumen. Kriteria kelayakan fakta ekonomi guna diproses sebagai informasi publik tentulah bertolak dari relevansi kepentingan khalayak. Untuk itu, pemberitaan harus bersifat obyektif sebagai informasi jurnalisme. Sementara fakta atau glorifikasi yang mengandung kepentingan dan orientasi subyektif korporasi ditampilkan sebagai informasi komersial. 

Penganut ”garis keras” dalam jurnalisme, begitu pun khalayak yang fanatik untuk ”kemurnian” berita berlandaskan obyektivitas kepentingan publik, menuntut adanya prinsip tembok api (firewall) antara ruang redaksi dan bisnis, yaitu antara produk jurnalisme dan iklan. 

Quote

Pertaruhan yang dihadapi kini tidak hanya mempertahankan khalayak.

Di tengah disrupsi terhadap media pers konvensional agaknya ”ideologi” jurnalisme klasik dipandang kurang realistis. Pertaruhan yang dihadapi kini tidak hanya mempertahankan khalayak sebagaimana orientasi lama institusi pers, tetapi juga kelangsungan hidup perusahaan. Matinya media konvensional perlu menjadi pelajaran tentang hilangnya khalayak dan ”keringnya” iklan. Karena itu, pelaku jurnalisme media kini harus bersinergi dengan bagian bisnis dalam mengejar tujuan bersama, dengan produksi konten yang berdampak pada dua sisi, yaitu terhadap kehidupan publik dan bagi perusahaan media. 

Selain kedua tekanan di atas, yang tidak kalah penting dalam agenda media adalah bagaimana institusi pers menghadapi penyelenggara negara. Teori klasik menyebut, institusi pers sebagai pilar keempat. Akan tetapi, posisi ini hanya tampak jelas jika berada dalam asas keseimbangan trias politika, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tanpa asas keseimbangan, persoalan muncul dalam interaksi dengan institusi eksekutif negara.  

Perlu sensitivitas pelaku jurnalisme melihat kondisi struktural bahwa dalam politik bersifat oligarkis, orientasi negara digerakkan oleh kelompok elite. Sementara dalam komunikasi, populisme oligarkis biasa memanipulasi preferensi dalam dukungan bagi eksekutif. Dalam kondisi semacam ini, media massa digunakan sebagai sarana untuk membentuk dunia alam pikiran publik. 

Pergulatan kekinian dalam mewujudkan agenda pemberitaan di tengah derasnya berbagai arus kepentingan subyektif menjadi salah satu bagian dari pembahasan Ombudsman Kompas bersama jajaran redaksi, Jumat (25/4/2025). Ombudsman mencatat, kali ini tidak hanya gangguan eksternal yang berkaitan dengan kondisi ruang publik real yang dihadapi.  Di samping itu, secara internal, Harian Kompas harus mengatasi disrupsi teknologi berupa penetrasi dan pemanfaatan kecerdasan buatan  (artificial intelligence/AI) dalam kerja keredaksian. AI terbukti mempercepat penyiapan informasi. Terindikasi pula adanya peluang peningkatan kuantitas keterbacaan.  

Namun, paralel dengan ruang publik real, informasi di ruang virtual yang sarat dengan pengelolaan AI pun dapat terkontaminasi kepentingan subyektif dari berbagai pihak. Tidak hanya faktor intelektualitas jurnalis di saat pengelolaan material sumber informasi, diperlukan pula upaya tetap menjaga perspektif manusiawi dalam produksi dan penyebaran informasi. Artinya, dengan kehadiran AI dalam pemberitaan, redaksi tidak hanya menjalankan kerja yang efisien, tetapi tidak pula kehilangan legasi spirit humanisme Kompas dari pendiri dan generasi pendahulu.  

Dari berbagai pergulatan editorial yang kini dihadapi, ombudsman memandang tetap diperlukan sikap kritis dalam mengolah informasi  dan beragam kepentingan subyektif yang berasal dari ruang publik real dan virtual. Dalam hal ini, agenda pemberitaan perlu tetap terjaga independen sebagai institusi sosial yang merepresentasikan kehidupan faktual warga. Pers berfungsi sebagai cermin kenyataan, bukan corong kekuasaan.*

Jika memiliki pendapat tentang pemberitaan Harian Kompas, silakan kirim pendapat Anda ke e-mail [email protected].



Kerabat Kerja

Penulis:

Ashadi Siregar, Ketua Ombudsman ”Kompas”
 | 

Editor:

Marcellus Hernowo
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto