Akademisi mendesak pemerintah mengevaluasi keputusan jadi anggota BoP. Sebab, dua anggota di dalamnya malah melakukan agresi militer di tengah perundingan.
06 Mar 2026 21:23 WIB · Internasional
TANGKAPAN LAYAR/US CENTCOM
BANDUNG, KOMPAS — Desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) datang dari Universitas Padjadjaran di Bandung, Jawa Barat, dan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Keputusan Indonesia bergabung bersama BoP dianggap sebagai salah satu ujian berat terhadap diplomasi dan kebijakan luar negeri bebas aktif Indonesia.
Keinginan itu disampaikan Guru Besar dan sivitas akademika Universitas Padjadjaran dalam surat bertajuk ”Seruan Padjadjaran”. Isinya perhatian kritis terkait keikutsertaan Indonesia dalam BoP, ditandatanganinya agreement on reciprocal trade (ART) yang substansinya sangat merugikan Indonesia dan agresi militer ke Iran yang dilakukan oleh Israel dengan bantuan Amerika Serikat.
Seruan itu mencantumkan Ketua Dewan Professor Unpad Prof Atwar Bajari, Sekretaris Dewan Professor Unpad Prof Iman Hernaman, Ketua Senat Akademik Unpad Yoni Syukriani, dan Sekretaris Senat Akademik Unpad Prof Sriwidodo. Surat itu dikeluarkan pada Jumat (6/3/2026).
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/02/19/b3b1786ed16c048f69964e152317d43c-US_POLITICS_DIPLOMACY_TRUMP_136290682.jpg)
Dalam seruan itu, ada empat hal pokok yang disampaikan. Pertama, kecaman keras terhadap agresi militer yang dilakukan Israel, dengan bantuan Amerika Serikat, terhadap Republik Islam Iran.
Serangan terhadap suatu negara berdaulat merupakan eskalasi ekstrem yang melanggar hukum internasional, mengancam stabilitas kawasan, dan memperbesar risiko konflik regional yang lebih luas.
Jika praktik semacam ini dibiarkan, tatanan internasional berbasis hukum (rule based international order) akan kehilangan legitimasi moral dan yuridisnya.
Kedua adalah ucapan dukacita mendalam atas wafatnya para pemimpin bangsa Iran dan warga sipil lainnya. Tragedi ini bukan hanya kehilangan bagi bangsa Iran, melainkan juga menjadi preseden berbahaya dalam praktik hubungan internasional.
Saat itu terjadi pembunuhan politik terhadap kepala negara atau pemimpin suatu negara dinormalisasi sebagai instrumen kebijakan luar negeri.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/06/4d7c28ead7ec506cedb5e8211aa98326-Iris_Dena_di_Brazil_tahun_2024.jpg)
Ketiga adalah seruan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar tegas dan konsisten terhadap prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif serta amanat UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, Presiden perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keanggotaan dalam BoP.
Keempat adalah seruan kepada DPR untuk mengkaji kritis dampak luas yang ditimbulkan ART serta keanggotaan Indonesia dalam BoP.
Adapun kelima adalah seruan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan masyarakat internasional untuk segera menghentikan segala bentuk agresi militer.
Seruan Padjadjaran juga mendesak seluruh pihak untuk kembali kepada jalur diplomasi serta penyelesaian sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Dorongan agar Pemerintah Indonesia bersikap terhadap serangan AS dan Israel ke Iran pun datang dari Institute of International Studies (IIS), Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fisipol UGM.
Ketua Departemen Ilmu Komunikasi Ririn Tri Nurhayati menyatakan yang dilakukan AS dan Israel adalah crime of aggression atau kejahatan agresi terhadap perdamaian. Sebab, itu dilakukan di tengah proses negosiasi nuklir antara AS dan Iran.
Agresi militer Israel dan AS menjadi ancaman nyata bagi stabilitas kawasan Timur Tengah dan potensi eskalasi perang yang lebih besar.
”Sebagai warga negara, kami menuntut Pemerintah Indonesia untuk mengecam agresi militer AS dan Israel dan membawa persoalan ini ke PBB untuk memberikan sanksi tegas dan menyelesaikan persoalan secara adil,” ujar Tri.
Peneliti IIS UGM sekaligus aktivis internasional traktat larangan senjata nuklir, Muhadi Sugiono, mengatakan bahwa harapan yang tersisa saat ini hanya rezim nuklir internasional, yakni Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT).
Tiga pilar utama NPT adalah non-proliferasi, pelucutan senjata, dan tujuan damai. Pada keadaan agresi militer saat ini, kata Mahadi, Iran tidak lagi mendapat perlindungan dari perjanjian tersebut.
”Jika AS dan NPT tidak menjamin keamanan mereka, satu-satunya cara adalah membangun senjata nuklir dan Iran memiliki potensi tersebut. Jadi, proliferasi nuklir akan menjadi sangat signifikan,” ujar Muhadi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/04/8528e4b59897ebfe0eaf337aff65aac7-20260304_epic_fury_prsm.jpg)
IIS pun mendesak Indonesia keluar dari BoP. Agresi militer ini, menurut mereka, menjadi refleksi kritis bagi keputusan Indonesia untuk bergabung dalam BoP. Sebab, dua anggota BoP, yakni AS dan Israel, menjadi agresor yang menjadi ancaman bagi Indonesia.
”Keterlibatan Indonesia dalam BoP bukan hanya gagal menguatkan peran diplomasi Indonesia, melainkan justru mengobarkan independensi kebijakan politik Indonesia. Oleh karena itu, kami menuntut Indonesia keluar dari BoP,” tutur Tri.
Sebab, BoP yang mendaku sebagai Dewan Perdamaian tetapi yang diperlihatkan justru pertikaian. Menurut dia, Indonesia perlu melakukan evaluasi terhadap alasan yang diambil untuk bergabung dengan BoP.
IIS pun mendesak Indonesia untuk mengutamakan Solidaritas Selatan di tengah aksi unilateral brutal. Bukan malah sebaliknya, yang justru merespons dinamika geopolitik dan tindak unilateral menjadi bagian dari kelompok aktivis.
Seharusnya, lanjut Tri, Indonesia menguatkan kerja sama kawasan dan menggalang solidaritas negara-negara selatan. Komitmen Dasasila Bandung dapat menjadi dasar kedaulatan dan solidaritas negara-negara selatan sebagai identitas dan nilai dalam diplomasi Indonesia.
Peneliti IIS UGM lain, Randy Wirasta Nandyatama, menyatakan bahwa prinsip kebijakan luar negeri perlu berbasis pada kondisi, ide, dan norma yang ada di dalam negara itu sendiri. Selama ini, katanya, nilai perjuangan yang selalu dibangun sejak kemerdekaan merupakan komitmen terhadap negara-negara selatan sebagai basis reputasi Indonesia di kancah Internasional.
Menurut dia, ini menjadi elemen penting dalam membangun kredibilitas bangsa. ”Untuk merealisasikan peran perdamaian, pemerintah harus aktif mencoba forum internasional yang menjadi fondasi untuk memperkuat kondisi politik saat ini,” ujar Randy.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/06/72c1994f77f334688a82b671e286e7de-wires_photo.jpg)
Ia berpandangan, Pemerintah Indonesia saat ini cenderung menunjukkan personalisasi pandangan Presiden dalam kebijakan luar negeri. Kecenderungan ini ditandai dengan minimnya diskusi publik.
Keputusan berbasis pandangan dan kalkulasi politik personal, lanjut Randy, berpotensi bertentangan dengan politik bebas aktif dan komitmen global Indonesia. Baginya, melembagakan kembali pengambilan kebijakan luar negeri melalui Kementerian Luar Negeri diiringi dengan meneguhkan kembali ruang publik menjadi pilihan mutlak.
Penulis:
Sucipto ., Cornelius Helmy HerlambangEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan