AI Melunturkan Rasa dalam Karya Jurnalistik

AI telah membangun hegemoni baru dalam cara wartawan memproduksi informasi. AI bisa menjadi rekan kerja, tetapi bisa juga menjadi penguasa informasi.

24 Feb 2025 17:01 WIB · Humaniora

Oleh Stephanus Aranditio

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, jurnalisme kini semakin dihadapkan pada pengaruh besar kecerdasan buatan. Alat dan algoritma berbasis AI telah mengubah cara berita diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi, dengan membawa dampak yang signifikan terhadap industri media.

Wakil Sekjen Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial Indonesia (Korika) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dini Fronitasari mengatakan, AI telah membangun hegemoni baru dalam cara wartawan memproduksi informasi. Dalam jurnalisme, AI bisa menjadi rekan kerja, tetapi bisa juga menjadi penguasa informasi.

Berdasarkan Digital News Report 2024 oleh Reuters Institute for the Study of Journalism, adopsi AI dalam ruang redaksi terus meningkat hingga 60 persen. Dengan begitu, berita-berita yang ditayangkan tidak lagi memiliki efek emosional ketika dibaca.

”Sedangkan hal itu adalah kemampuan utama yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis. Bagaimana dia bisa melihat situasi di lapangan dan emosionalnya, itu yang tidak akan tertangkap oleh AI,” kata Dini, di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Beberapa perusahaan media besar kini memanfaatkan perangkat AI untuk menulis artikel secara otomatis, khususnya untuk berita yang bersifat faktual dan rutin, seperti laporan cuaca, pasar saham, dan olahraga. Dengan kemampuan AI untuk menganalisis data secara cepat dan menyusun teks, berita-berita tersebut dapat diproduksi dalam waktu singkat.

Quote

AI seharusnya menjadi daya pemicu efektivitas kerja jurnalistik, bukan menggantikan tugas manusia dalam proses kerja jurnalistik.

Sementara laporan mendalam saat ini tidak lagi menarik karena wartawan kebanyakan bekerja dengan mengikuti algoritma di internet. Padahal, nilai-nilai berita, utamanya human interest, adalah hal yang perlu diperkuat dalam laporan seorang wartawan yang penting untuk dibaca masyarakat.

Dia mencontohkan, sebagai seorang peneliti, dia sudah semakin sulit menemukan berita sains yang diproduksi wartawan dengan bahasa awam. Sementara jurnal ilmiah karya ilmuwan belum tentu mudah dimengerti khalayak luas.

”Jadi, di sini saya tekankan bahwa ketika kita menggunakan AI sebagai agen otomasi jurnalistik, tolong dibatasi. Kita tetap harus kritis memantau dan tetap juga harus memberikan humanity-nya di dalam menulis berita,” ucapnya.

Foto konseptual dengan tema membaca koran dibuat di studio foto milik Budi di Bogor, Minggu (29/10/2023). KOMPAS/IWAN SETIYAWAN (SET) 29-10-2023

Oleh karena itu, perkembangan AI perlu diatur demi menjaga marwah jurnalisme. Perusahaan media sebagai agen pencerah bangsa juga harus berani mendobrak algoritma dengan memperkuat laporan-laporan mendalam yang penting untuk dibaca publik.

”Jangan biarkan hegemoni algoritma mengambil seluruh faktual data yang ada pada data informasi publik,” tutur Dini.

Dewan Pers, sejak awal 2025, telah mengeluarkan pedoman resmi penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI digunakan secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi yang pesat.

Pedoman ini terdiri atas 8 bab dan 10 pasal yang mencakup ketentuan umum, prinsip dasar, teknologi, publikasi, komersialisasi, perlindungan, penyelesaian sengketa, dan ketentuan penutup.

Pemanfaatan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial intelligence/AI), ChatGPT, di sebuah kantor di Jakarta, Selasa (7/3/2023). ChatGPT adalah chatbot AI berupa model bahasa generatif yang menggunakan teknologi transformer untuk memprediksi probabilitas kalimat atau kata berikutnya dalam suatu percakapan ataupun perintah teks. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dalam jumpa pers pada Jumat (24/1/2025), menyatakan, di ranah jurnalistik, AI dapat digunakan untuk membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti akurasi, keadilan, dan independensi.

”AI dan seluruh teknologi buatan manusia seharusnya menjadi daya pemicu efektivitas kerja jurnalistik, bukan menggantikan tugas manusia dalam proses kerja jurnalistik,” kata Ninik.

Tanggung jawab platform

Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, menambahkan, pihaknya terus berupaya meminta pertanggungjawaban platform digital berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights. Hal ini demi mewujudkan pemberitaan wartawan yang tidak melulu bergantung pada algoritma internet atau AI.

Pertemuan dan diskusi terus dilakukan dengan para pemangku kepentingan, seperti konstituen Dewan Pers, perusahaan pers, kementerian dan lembaga pemerintah, serta perusahaan platform digital. Komite berusaha menjadi mediator yang profesional sehingga bisa menjadi jembatan penghubung antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers.

”Perusahaan platform digital harus mau bekerja sama dengan perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers,” kata Suprapto.


Kerabat Kerja

Penulis:

Stephanus Aranditio
 | 

Editor:

Adhitya Ramadhan