Aliansi Masyarakat Sipil Semarang Desak Pencopotan Kapolrestabes Semarang

Publik mendesak Kapolrestabes Semarang yang diduga merintangi penyidikan kasus penembakan oleh polisi terhadap tiga pelajar SMK. Evaluasi menyeluruh didorong.

12 Des 2024 22:50 WIB · Politik & Hukum

Oleh Kristi Dwi Utami

SEMARANG, KOMPAS — Aliansi masyarakat sipil di Kota Semarang, Jawa Tengah, menggelar Aksi Kamisan di depan Kepolisian Daerah Jateng, Kamis (12/12/2024) petang. Massa aksi mendesak agar Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Irwan Anwar dicopot dari jabatannya karena Irwan dinilai telah merintangi penyidikan dalam kasus penembakan oleh Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin kepada tiga pelajar SMKN 4 Semarang.  

Koordinator aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif mengatakan, pada awal-awal kasus itu terungkap ke publik, Irwan membeberkan kronologi palsu terkait penembakan tersebut. Irwan menuturkan, penembakan itu dilakukan Robig karena anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang tersebut diserang saat ingin membubarkan dua kelompok remaja yang sedang tawuran.

Dalam penembakan itu, ada tiga anak yang menjadi korban, yaitu Gamma Rizkynata Oktafandy (17), A (18) dan S (17). Gamma meninggal akibat luka tembak di pinggangnya. Sementara A dan S selamat, tetapi terluka di bagian dada dan tangannya.

Irwan menyebutkan, Gamma dan teman-temannya sebagai bagian dari kelompok gangster Tanggul Pojok. Kala itu, kelompok Gamma disebut Irwan sedang tawuran menggunakan senjata tajam melawan kelompok gangster lain, yaitu Seroja.

Pernyataan-pernyataan Irwan itu akhirnya terbantahkan oleh rekaman kamera pemantau (CCTV) di sekitar lokasi penembakan yang menunjukkan tidak adanya peristiwa tawuran. Selain itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng Kombes Aris Supriyono juga mengungkap bahwa Robig menembak karena kendaraannya dipepet oleh rombongan kendaraan Gamma dan teman-temannya.

”Kapolrestabes Semarang harus dicopot karena telah terlibat dalam obstruction of justice atau menghalang-halangi penyelidikan. Dia terlibat aktif dalam melakukan fitnah. Lebih dari itu, dia sudah melanggar etik, melanggar norma, bahkan melanggar nilai kemanusiaan sendiri. Bagaimana bisa aparat kepolisian setingkat Kapolrestabes berani melakukan fitnah atas mayat yang dibunuh oleh anggotanya sendiri?" kata Fathul seusai aksi, Kamis malam.

Fathul menuturkan, tindakan yang dilakukan Robig telah menambah panjang daftar kasus pembunuhan yang dilakukan oleh polisi. Menurut Fathul, dalam beberapa bulan terakhir, ada sejumlah kasus pembunuhan, seperti kasus polisi bunuh polisi di Sumatera Barat, polisi bunuh ibunya di Jawa Barat, polisi bunuh warga di Kalimatan Tengah, polisi tambak pelajar hingga tewas di Semarang, dan lain-lain.

Rentetan kasus pembunuhan yang dilakukan polisi itu dinilai Fathul menjadi pertanda bahwa evaluasi besar-besaran di internal Polri mendesak dilakukan. ”Kami merasa bahwa permasalahan di kepolisian tidak lagi hanya sekadar soal oknum. Lebih dari itu, kerusakan di tubuh kepolisian itu kami rasa soal struktural. Kepolisian dikelola bukan untuk melindungi masyarakat, tetapi justru menjadi alat bunuh masyarakat," imbuh Fathul.

Desakan agar pencopotan Kapolrestabes Semarang juga disampaikan oleh keluarga korban penembakan. Fajar Muhammad Andhika dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang yang turut mendampingi keluarga korban menyebut Irwan pantas dicopot karena telah berbuat sewenang-wenang.

Tulisan kecaman dari pserta aksi terhadap tindakan polisi yang menembak siswa SMK Negeri 4 Semarang di depan Kantor Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (28/11/2024). Dukungan serta simpati masyarakat dan warganet terus mengalir atas tragedi penembakan yang dilakukan anggota polisi hingga menyebabkan satu meninggal, dan dua mengalami luka-luka. Masyarakat menuntut peristiwa tersebut diungkap sesuai kebenaran dan faktanya. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 28-11-2024
Quote

Intinya kami bekerja secara profesional dan tugasnya penyidik maupun Kapolrestabes adalah untuk mengungkap kasus tersebut dan memprosesnya menjadi berkas perkara.

”Keluarga korban masih menuntut agar Kapolrestabes itu segera dicopot dari jabatannya karena telah melakukan inkonsistensi pernyataan. Hal itu membuat publik kebingungan dan sempat terpengaruh untuk percaya bahwa korban itu melakukan tindakan penyerangan,” ujar Andhika.

Andhika menambahkan, pihaknya juga prihatin dengan tindakan Irwan yang datang ke rumah keluarga Gamma dan meminta mereka mengikhlaskan kematian Gamma, serta tidak memperpanjang masalah. Perbuatan itu dinilai Andhika sebagai perbuatan yang tidak berperikemanusiaan.  

”Bayangkan, keluarga korban yang sedang bersedih dan kebingungan anak mereka mati di tangan polisi didatangi Kapolrestabes Semarang dan diminta membuat pernyataan damai. Ini gila,” tuturnya.

Kepala Polisi Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar saat menghadiri jumpa pers dengan Komisi Kepolisian Nasional terkait meninggalnya siswa SMK Negeri 4 yang ditembak polisi pekan lalu di Kantor Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (2/12/2024). Gamma Rizkynata Oktafandy yang meninggal pada Minggu dini hari (24/11/2024) karena ditembak polisi ini masih banyak menimbulkan spekulasi pertanyaan tentang kronologi yang sebenarnya. Polisi memberikan keterangan ditembaknya Gamma dipicu dari peristiwa tawuran antargeng. Selama sepekan ini terjadi dugaan intervensi dan intimidasi terhadap keluarga korban, teman, dan sekolah ketika mereka berusaha memberikan informasi seputar aktivitas siswa SMK Negeri 4 Semarang tersebut. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 26-11-2024

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto mengaku enggan menanggapi desakan publik terkait pencopotan Irwan. ”Saya enggak menanggapi hal itu. Intinya kami bekerja secara profesional dan tugasnya penyidik ataupun Kapolrestabes adalah untuk mengungkap kasus tersebut dan memprosesnya menjadi berkas perkara,” katanya.

Artanto juga keberatan dengan tuduhan bahwa Irwan tidak profesional dalam menangani kasus itu. ”Pada prinsipnya kami profesional, Kapolrestabes serta penyidiknya, Direktorat Kriminal Umum serta penyidiknya, akan melakukan proses penyidikan secara transparan, terbuka, dan bisa disaksikan oleh semua orang,” kata Artanto.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Maria Susy Berindra
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase