Amerika Percepat Pengembangan Energi Nuklir, Indonesia Masih Gamang

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berambisi untuk meningkatkan penggunaan energi nuklir untuk negaranya. Sementara pengembangan nuklir di Indonesia masih gamang.

30 Mei 2025 18:19 WIB · Dikbud

Oleh Pradipta Pandu Mustika

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berambisi untuk meningkatkan penggunaan energi nuklir untuk negaranya. Pekan lalu Trump telah menandatangani empat perintah eksekutif untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di AS, termasuk generasi baru reaktor kecil yang diklaim lebih canggih dan efektif.

Salah satu perintah eksekutif tersebut juga mendesak agar Komisi Pengawasan Nuklir AS mempertimbangkan untuk menurunkan batas keselamatan paparan radiasi. Pemerintahan Trump memandang, aturan tentang paparan radiasi saat ini telah melampaui standar yang dibutuhkan untuk melindungi kesehatan manusia.

Pemerintahan Trump juga menetapkan tujuan untuk melipatgandakan jumlah PLTN dari kapasitas listrik sebesar 100 gigawatt (GW) saat ini menjadi 400 GW pada tahun 2050. Satu gigawatt kapasitas tersebut cukup untuk memberi daya pada hampir 1 juta rumah di AS.

Berdasarkan data Global Energy Monitor, hingga Juli 2024, kapasitas PLTN yang beroperasi di dunia mencapai 396 GW dengan total 419 reaktor yang beroperasi di seluruh negara. Amerika Serikat masih menjadi negara dengan penggunaan energi nuklir dengan kapasitas dan total reaktor terbanyak, yakni 100 GW dari 94 unit yang dimilikinya.

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Barakah, reaktor nuklir pertama di dunia Arab, berlokasi di wilayah Gharbiya, kawasan pantai sebelah barat Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, dalam foto yang diperoleh dari kantor media PLTN Barakah, 13 Februari 2020.

Menteri Energi AS Chris Wright, dalam keterangan di situs resmi Gedung Putih, mengatakan sudah terlalu lama industri energi nuklir di AS terhambat birokrasi dan kebijakan pemerintah yang ketinggalan zaman. Namun, berkat kebijakan dari Trump, AS akan mengawali kebangkitan energi nuklir setelah puluhan tahun mengalami stagnasi.

”Dengan munculnya AI (kecerdasan buatan) dan kebijakan manufaktur pro-Amerika, energi nuklir sipil AS dikembangkan pada waktu yang tepat. Nuklir berpotensi menjadi sumber tambahan energi terbesar Amerika,” ujar Wright, dikutip pada Jumat (30/5/2025).

Ambisi Trump ini sudah kerap disampaikan saat awal menjabat sebagai presiden untuk kedua kali. Trump juga sempat mengumumkan ”darurat energi nasional” dengan mengatakan AS tidak memiliki cukup persediaan energi untuk memenuhi kebutuhan yang terus meningkat, khususnya untuk pusat data yang menjalankan AI.

Quote

Dengan munculnya AI (kecerdasan buatan) dan kebijakan manufaktur pro-Amerika, energi nuklir sipil AS dikembangkan pada waktu yang tepat. Nuklir berpotensi menjadi sumber tambahan energi terbesar Amerika.

Kebijakan Trump untuk meningkatkan PLTN kontradiktif dengan pernyataan dan sikapnya selama ini yang memprioritaskan energi fosil yang kotor dan merusak lingkungan. Trump juga selama ini tak ada kecenderungan fokus pada pengembangan energi bersih yang lebih ramah lingkungan.

Salah satu sisi ruangan mesin turbin pada PLTN Novovoronezh Unit 6 berkapasitas 1.200 megawatt. PLTN tersebut berlokasi di Voronezh, 2 jam penerbangan ke arah tenggara dari Moscwa, dan dioperasikan oleh Rosatom, perusahaan listrik Rusia.

Meski menjadi perdebatan, sebagian pihak, termasuk ilmuwan, mengategorikan PLTN sebagai sumber energi lebih bersih karena tidak menghasilkan emisi. Namun, sebagian lainnya menganggap pengembangan PLTN memiliki dampak amat berbahaya bagi lingkungan hingga kesehatan manusia dalam jangka panjang apabila terjadi kecelakaan.

Mengacu pada data dan informasi dari Badan Lingkungan Eropa (EEA), penggunaan energi nuklir amat memengaruhi emisi yang dihasilkan tiap negara. Swedia dan Perancis tercatat memiliki emisi karbon lebih rendah dibandingkan negara-negara Eropa lain karena telah memakai nuklir sebagai pemasok energi utama mereka.

PLTN di Indonesia

Berbeda dengan AS dan negara-negara di Eropa, pengembangan PLTN di Indonesia sampai kini masih gamang dan menghadapi pro-kontra. Banyak pihak memandang, PLTN tak cocok dikembangkan di Indonesia karena kerap terjadi bencana seperti gempa bumi. Hal ini dapat memicu kebocoran atau kecelakaan di PLTN hingga melepas radiasi berbahaya.

Dosen Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia, Anhar Riza Antariksawan, menyampaikan, sejak tahun 2009 Indonesia sudah mengkaji infrastruktur dalam tahap pertama pengembangan PLTN sesuai rekomendasi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Kajian itu dilakukan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Indonesia juga sudah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di bidang nuklir yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi ternama. Di sisi lain, persiapan pengembangan energi nuklir juga didukung dengan sejumlah regulasi mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan Bapeten, hingga SDM regulator.

Selain itu, studi kelayakan pembangunan PLTN telah dilakukan di sejumlah wilayah, seperti Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung. Bahkan, studi tapak dan kelayakan PLTN sudah dilaksanakan sejak tahun 1991 di Semenanjung Muria, Jawa Tengah.

”Jadi, sebenarnya persiapan (pengembangan PLTN) sudah dilakukan sejak lama. Namun, dari aspek kesiapan, penilaian dari IAEA tinggal memperbaiki fase tiga. Kemudian kita bisa masuk ke fase berikutnya bila pemerintah memutuskan mengembangkan proyek ini,” ujar Anhar dalam webinar menakar masa depan energi nuklir Indonesia, Sabtu (10/5/2025).

Meski demikian, Anhar yang pernah menjabat Kepala Batan periode 2019-2021 ini tak menampik bahwa sampai kini banyak tantangan pengembangan PLTN di Indonesia. Salah satu tantangannya ialah persepsi publik tentang keamanan yang becermin dari kecelakaan PLTN di Ukraina (Chernobyl) dan Jepang (Fukushima).

Sebuah pagar membentang di halaman rumah warga di radius kurang dari 5 kilometer dari PLTN Fukushima Daiichi Jepang, Selasa (27/11/2018). Pagar itu menunjukkan rumah di dalamnya masih terlarang untuk dihuni karena masih tingginya paparan radiasi di kawasan itu yang dipicu kecelakaan nuklir akibat tsunami 11 Maret 2011.

Alih-alih mengembangkan nuklir, Indonesia dinilai lebih perlu untuk memanfaatkan energi bersih lain yang potensinya melimpah, seperti energi surya, angin, dan air. Pengembangan energi bersih tersebut juga jauh lebih aman dibandingkan nuklir.

Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional juga menyatakan pengembangan energi nuklir merupakan opsi terakhir. Energi nuklir bisa dikembangkan bila ada kebutuhan mendesak, seperti untuk keamanan energi, mengurangi emisi karbon, dan memungkinkan dari aspek anggaran.

Namun, regulasi terbaru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menyebut pembangunan PLTN masuk program transisi energi. Penyiapan regulasi dan kelembagaan PLTN mulai disiapkan pada tahap pertama program pembangunan tahun 2025-2029.

Pengembangan PLTN di Indonesia memang masih menghadapi pro-kontra dan kegamangan. Jika pada akhirnya pembangunan PLTN di Indonesia terealisasi, studi kelayakan hingga aspek keselamatan kerja jangan pernah terabaikan agar Indonesia tak menorehkan catatan kelam insiden nuklir yang menyebabkan banyak kerugian.


Kerabat Kerja

Penulis:

Pradipta Pandu Mustika
 | 

Editor:

Evy Rachmawati