Melalui JETP, ada 54 proyek yang telah menerima dukungan pendanaan internasional dengan total komitmen 1,1 miliar dollar AS.
25 Mar 2025 09:00 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Meski tanpa Amerika Serikat, sejumlah negara tetap melanjutkan komitmen mendukung pendanaan transisi energi di Indonesia. Kucuran dana itu diharapkan bisa mendukung Indonesia mewujudkan target emisi nol bersih atau net zero emission pada 2060.
Pada tahun 2030, Indonesia menargetkan pengurangan emisi sebesar 31,89 persen secara mandiri serta hingga 43 persen apabila mendapat dukungan finansial internasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, mundurnya Amerika Serikat dari perjanjian Paris Agreement tak menghalangi komitmen Indonesia dan negara-negara yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) untuk mencapai target emisi nol bersih.
Negara-negara itu seperti Jepang, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Republik Federal Jerman, Republik Perancis, Norwegia, Republik Italia, Inggris Raya, dan Irlandia Utara. Sebelumnya, Amerika Serikat juga merupakan bagian dari IPG.
Penegasan itu diwujudkan dengan tetap dijalankannya Just Energy Transition Partnership (JETP). Setelah AS mundur, Jerman dan Jepang menjadi co-lead atau memimpin JETP yang diluncurkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada tahun 2022.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/24/ea99039559a188b75ad7e8cf84cd4cab-IMG_20250324_205705.jpg)
JETP dibentuk sebagai hasil kemitraan antara Indonesia dan negara-negara International Partners Group (IPG) dan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ).
GFANZ merupakan koalisi global lembaga keuangan yang mendukung upaya transisi ke ekonomi nol emisi yang dibentuk pada April 2021 lalu dalam konferensi iklim COP26 di Glasgow, Skotlandia.
Di dalam skema itu, Indonesia, Afrika Selatan, Senegal, dan Vietnam adalah negara-negara pertama yang menerima pinjaman untuk penurunan emisi dan peralihan ke energi terbarukan.
”Keluarnya Amerika dari Paris Agreement tidak mengurangi komitmen sembilan negara untuk mendukung net zero emission di Indonesia,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Konferensi pers itu diadakan seusai rapat koordinasi pertemuan dengan perwakilan duta besar Jepang, Jerman, Inggris, Perancis, Denmark, Norwegia, Italia, Kanada, Uni Eropa, serta sejumlah lembaga internasional.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/24/545bdbdad2fa47ff863430f1e05c21cf-IMG_20250324_205829.jpg)
”Jadi, komitmen untuk JETP dilanjutkan dan targetnya adalah untuk mendukung transisi energi di Indonesia menuju net zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat,” lanjut Airlangga.
Hingga 2030, Indonesia telah menetapkan target pengurangan emisi sebesar 31,89 persen secara mandiri serta hingga 43 persen apabila mendapat dukungan finansial internasional.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau (Satgas TEH) berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 141 Tahun 2025.
Satgas itu memiliki empat kelompok kerja yang berfokus pada energi hijau, industri hijau, kemitraan dan investasi hijau, serta pengembangan sosial, ekonomi, dan sumber daya manusia.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/08/05/818dc7f3-b308-4816-9a0a-5f274a7f8060_jpg.jpg)
Airlangga melanjutkan, sebagai bagian dari implementasi JETP, ada 54 proyek yang telah menerima dukungan pendanaan internasional dengan total komitmen sebesar 1,1 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 18,15 triliun.
Dari total 54 proyek itu, sembilan proyek mendapatkan pendanaan dalam bentuk pinjaman atau ekuitas. Lalu, 45 proyek lainnya menerima hibah senilai 233 juta dollar AS.
Selain itu, IPG juga telah mengamankan jaminan senilai 1 miliar dollar AS melalui Multilateral Development Banks (MDB) Guarantee untuk mempercepat pelaksanaan proyek-proyek transisi energi bersih.
Beberapa proyek di dalamnya termasuk pengembangan energi terbarukan, peningkatan efisiensi energi, elektrifikasi sektor-sektor utama, serta inisiatif dekarbonisasi industri dan infrastruktur.
”Contohnya, (proyek) di Muara Laboh, Sumatera Barat, adalah program untuk (pembangkit listrik) geotermal. Itu sudah dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo dan Perdana Menteri (Jepang) Shigeru Ishiba. Ini proyek yang ongoing dan diharapkan bisa selesai 2027,” kata Airlangga.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/07/16/2561dce6-e7aa-4759-b6b5-04a2663e04f2_jpg.jpg)
Ada pula proyek fotovoltaik atau panel surya di Saguling, Bandung Barat, dan di Cirata, Purwakarta, Jawa Barat.
Proyek lain yang juga sedang dibahas adalah dekarbonisasi atau phasing out pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon Power. Dekarbonisasi PLTU Cirebon Power dilakukan melalui pensiun dini pembangkit listrik tersebut dengan bantuan pendanaan dari Bank Pembagunan Asian (ADB).
”Proyek yang lain termasuk waste to energy (teknologi pengolahan sampah) yang diusulkan untuk segera masuk di dalam pipeline JETP, yaitu proyek di Legok Nangka di Jawa Barat,” ujar Airlangga.
Rapat koordinasi bersama para dubes juga membahas percepatan pelaksanaan JETP melalui revisi dokumen perencanaan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP), percepatan pencairan dan optimalisasi skema pendanaan, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas publik melalui sistem monitor dan evaluasi berbasis digital.
”Agar lebih selaras dengan kondisi ekonomi, regulasi, dan kesiapan infrastruktur nasional,” katanya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/10/562e549e-9356-4053-9fbe-9620299a88c8_png.png)
Sementara itu, Minister Deputy Chief of Mission dari Kedutaan Besar Jepang, Nagai Katsuro, berterima kasih atas inisiatif Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan dan memperkuat kolaborasi dalam skema JETP.
”Komitmen yang kuat terhadap kolaborasi dengan Pemerintah Indonesia dan untuk transisi energi berhasil demi masa depan Indonesia,” ujarnya.
Komitmen serupa juga disampaikan oleh Kementerian Perindustrian dalam mengakselerasi pelaksanaan kebijakan dekarbonisasi industri serta pengendalian emisi industri di Indonesia.
Akselerasi itu untuk memperbaiki dan menjaga kualitas udara serta kesehatan masyarakat, yang sejalan dengan upaya mempercepat transformasi industri hijau.
”Upaya tersebut seiring dengan tuntutan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target nasional net zero emission pada 2060 atau lebih cepat, serta target net zero emission untuk sektor industri pada tahun 2050,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/10/33e50d2657fba496bd74d3dbb72b0e2f-20250210PRI5HR.jpg)
Andi menegaskan, dalam mencapai tujuan itu perlu transparansi dan akurasi data emisi dari industri. Oleh karena itu, Kemenperin menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Emisi Industri Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SIINas itu dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi.
Selain itu, sistem ini juga menjadi landasan penting dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih efektif, seperti kebijakan pasar karbon, pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan, dan penerapan standar industri hijau.
Melalui SE Menperin tersebut, diharapkan Kemenperin dapat memonitor kondisi emisi yang dihasilkan oleh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri.
”Serta melakukan pembinaan pada industri dalam menjaga kualitas udara, pencapaian target emisi gas rumah kaca (GRK) nasional, dekarbonisasi sektor industri, dan sebagai langkah persiapan industri menghadapi kebijakan pengurangan emisi industri,” ujar Andi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/06/11/3ea06b71-7788-47a6-9d3c-2f6df671a57b_jpg.jpg)
Sementara itu, Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin Apit Pria Nugraha menuturkan, SE Menperin No 2/2025 itu merupakan bentuk langkah strategis dalam memenuhi komitmen pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).
Lewat ENDC, Indonesia memiliki target penurunan emisi GRK sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. ”Sektor industri turut berkontribusi dalam pencapaian target tersebut,” ujarnya.
Adapun pengembangan pelaporan data emisi GRK telah dilakukan sejak 2012. Namun, dengan hadirnya SIINas, Kemenperin telah mengintegrasikan sistem pelaporan tersebut sejak tahun 2016.
”Tantangan kita ke depan adalah memastikan sistem ini dapat diakses, dipahami, dan diimplementasikan secara optimal oleh seluruh industri,” kata Apit.
Penulis:
Aguido AdriEditor:
Agnes Theodora