Ampun, Tolong Pak Presiden… (4)

Mungkin di luar sana ada banyak perusahaan menghadapi premanisme, tapi takut bersuara.  Siapa yang bisa menolong mereka agar investasinya di Indonesia tetap aman?

17 Mar 2025 05:06 WIB · Investigasi

Oleh Melati Mewangi, Stefanus Ato, Insan Alfajri, Pandu Wiyoga, Sarie Febriane

Investor mana yang tak kesal jika perusahaannya diganggu kelompok massa. Upaya untuk menyelesaikan sendiri rupanya tak kunjung terang. Langkah bersurat kepada Presiden pun ditempuh. Strategi ini ampuh menjauhkan dari gangguan, padahal sudah semestinya industri tidak diganggu.  

Kekesalan ini tergambar dari LA, manajer perusahaan asing (penanaman modal asing atau PMA) di Jawa Barat, saat menjelaskan pengalamannya menghadapi gangguan-gangguan yang ditujukan ke pabrik tempatnya bekerja. Gangguan yang dimaksud adalah unjuk rasa dari sejumlah pihak, mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat, hingga karang taruna.  

Akhir 2024, banyak surat pemberitahuan unjuk rasa dan audiensi datang dari kelompok massa tersebut. Tidak semuanya terang-terangan menjelaskan tujuan aksi dalam surat tersebut, biasanya berupa silaturahmi atau permohonan audiensi. Beberapa gamblang menyebutkan permintaan proyek untuk mengelola limbah B3 dan non-B3.  

Limbah menjadi komoditas primadona yang diperebutkan komunitas tersebut. ”Limbah ini nilainya miliaran. Jadi, kalau limbah tak dapat, akhirnya nego ke pengusaha limbah untuk dapat duit. Ini jumlahnya tidak kecil, rerata limbahnya besi,” kata LA. 

Unjuk rasa di perusahaan LA diduga berawal dari beredarnya informasi tentang rencana perusahaan untuk mendirikan bangunan pabrik baru yang berada di area samping pabrik. Padahal, perusahaan telah bekerja sama dengan sebuah perusahaan pengelola limbah. Artinya, semua sisa produksi metal yang dihasilkan oleh pabrik lama ataupun baru bakal ditangani oleh vendor yang sama.  

Pemandangan aerial kawasan industri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). Premanisme yang menyasar sektor industri diduga melibatkan ormas hingga aparat. Mereka menekan pelaku usaha lewat surat rekomendasi, permohonan audiensi, hingga berunjuk rasa di depan pabrik dengan mobilisasi massa. Situasi ini membuat pelaku usaha tergencet. Mereka tidak bisa independen dan profesional menjalankan bisnisnya. Tak jarang, terjadi keributan jika pelaku usaha tak patuh pada tuntutan mereka. Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Begini cuplikan isi surat dari ormas A yang diperoleh Kompas. ”Kami pimpinan ormas A bermaksud akan melaksanakan aksi unjuk rasa kepada perusahaan X untuk dapat membangun mitra kerja sama untuk mengelola limbah B3 dan non-B3 pabrik, melalui badan usaha yang sah sesuai dengan ketentuan aturan. Demi terciptanya kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan kemajuan organisasi kami”. Rumusan surat serupa juga tertulis di ormas B.  

Perusahaan LA sudah menolak permohonan audiensi dari mereka. Namun, unjuk rasa di depan pagar pabrik tetap berlanjut. Bahkan, mereka mengancam untuk melakukan demo lagi.  

Saat unjuk rasa berlangsung, LA meminta vendor pengelola limbahnya untuk menjaga gerbang pabrik agar tidak jebol. Vendor pengelola limbah menjaga mati-matian. Kalau sampai pertahanannya lolos, taruhannya mereka tidak dibayar. Berlawanan dengan itu, oknum aparat justru mengizinkan pengunjuk rasa berorasi di depan gerbang pabrik.  

”(Katanya) ’Biarin bentar, nanti mereka juga pulang’. Lah, tak boleh saya bilang,” ujarnya menirukan oknum aparat tersebut. 

Quote

Dalam prosesnya, setiap unjuk rasa disertai dengan pengamanan yang dilakukan oleh pihak aparat setempat. Pengamanan ini tidak gratis, ada biaya tambahan yang diminta oknum aparat tersebut.  

Katanya, kalau hanya memberikan makan siang kepada mereka, alih-alih bertahan siaga, mereka malah balik kanan. Padahal, perusahaan sudah kena unjuk rasa, masih kena pungutan liar lagi. Ibaratnya, perusahaan sudah jatuh tertimpa tangga. Duh.  

Ditangani serius 

Gangguan ini merupakan puncak dari sekian banyak surat permohonan audiensi yang masuk. Menjelang Tahun Baru atau Lebaran, tumpukan surat dari ormas/LSM kian banyak. ”Saya balas. Kalau maksa, saya lawan,” kata LA mantap. 

Untuk menghadapi situasi ini, LA menyiapkan dua strategi. Langkah pertama yang dilakukan adalah berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada akhir 2024 lalu. Surat itu menekankan pada permohonan perlindungan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi. Surat itu mendapatkan atensi dari Presiden dengan diutusnya pejabat dari Kepolisian Negara RI ke perusahaan LA.  

Strategi kedua, jika surat tidak direspons, maka semua karyawannya diminta untuk siaran langsung (live) di media sosial sambil membacakan permohonan bantuan keamanan kepada pemerintah. 

Bagi LA, gangguan ini merupakan masalah serius karena untuk pertama kalinya perusahaan yang sudah berdiri bertahun-tahun ini didemo ormas. Kabar ini sampai juga ke telinga investor perusahaan yang berlokasi di Asia Timur. LA pun dipanggil ke sana untuk menjelaskan tindak lanjut dari investasi ratusan miliar rupiah itu. 

Infografik Sumber Kendala yang Dihadapi di Kawasan Industri - Premanisme Industri

”Jadi, kalau kita investasi yang diganggu itu memang pasti sampai ke sana. Ditanya (investor), ’Itu kenapa ada demo?’. Kami meyakinkan, gak apa-apa sudah kami handle, banyak aparat yang melindungi kita kok’,” tuturnya. 

Unjuk rasa berpotensi mengganggu investasi karena menghambat pengiriman produk. Misalkan ada demo satu hari penuh di depan gerbang pabrik. Ini membuat truk pengirim barang tidak bisa lewat, padahal produk harus dikirim segera ke pabrik lain. 

Akses yang ditutup berimbas pada keterlambatan barang diterima. Kalau sampai tidak kirim, perusahaan juga kena penalti. Biaya kerugian yang dibebankan bisa mencapai miliaran rupiah jika dikalkulasi. 

Menjadi budaya 

Premanisme di kawasan industri seperti menjadi warisan yang diturunkan dari dulu dan menjadi masif karena dipelihara. Ini sulit untuk diberantas karena berkelindan erat dengan birokrasi dari tingkat bawah hingga atas.  

”Jadi, kalau untuk dibasmi menurut saya sudah jadi kebudayaan. Orang yang investasi baru masuk di sini sudah tahu. Kalau mau investasi di Indonesia harus hidup dengan anggaran tak terduga,” kata KP, pelaku usaha penanaman modal asing di Jawa Barat. 

Menurut dia, para oknum selalu memiliki pandangan bahwa pabrik besar pasti duitnya banyak. Padahal, uang tersebut harus dipertanggungjawabkan kepada para investor. 

Senada dengan dia, WT, pelaku usaha penanaman modal asing lainnya, juga mempertanyakan kepastian hukum di Indonesia yang tak kunjung ada sehingga membuat celah masuknya premanisme dan pungutan liar.  

”Jadi, jangan lihat besaran (punglinya). Jangan (kami) diganggu preman, jadi tidak tenang berusaha. Sehingga orang yang merasa investor (bertanya), untuk apa yang kita investasi di sini? Ini yang membuat kita (Indonesia) tidak diminati,” ucap WT. 

WT pesimistis ambisi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8 persen jika gangguan premanisme tersebut masih saja dibiarkan oleh pemerintah.

Perusahaan LA hanya salah satu dari sedikit perusahaan yang berani untuk melaporkan gangguan premanisme ormas tersebut kepada Presiden. Mungkin di luar sana ada banyak perusahaan yang menghadapi permasalahan sama, tapi takut bersuara. Ampun, tolong Pak Presiden….  

 

 

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Melati Mewangi, Stefanus Ato, Insan Alfajri, Pandu Wiyoga, Sarie Febriane
 | 

Editor:

Sarie Febriane, Andy Riza Hidayat
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti