Dalam dua tahun terakhir, kasus keluarga mengakhiri hidup karena kesulitan ekonomi terus terjadi. Anak menjadi korban dari langkah orangtuanya.
08 Jan 2025 09:00 WIB · Humaniora
Hingga akhir tahun 2024, fenomena keluarga atau orangtua yang mengakhiri hidup dengan anak-anak karena impitan ekonomi, terutama karena terjerat pinjaman daring, terus terjadi. Anak-anak pun menjadi korban pilihan orangtua yang mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.
Pada Desember 2024, dalam dua hari berturut-turut di tempat berbeda terjadi peristiwa bunuh diri. Pertama, satu keluarga yang mengakhiri hidup di Kediri pada Sabtu (14/12/2024), yaitu ayah, ibu dengan dua anak berusia 5 tahun dan 2 tahun. Anak berusia 2 tahun meninggal dan anak 5 tahun bisa diselamatkan.
Keluarga tersebut diduga mengakhiri hidup dengan meminum racun tikus secara bergantian. Diduga peristiwa tersebut dipicu oleh masalah ekonomi karena keluarga terjerat pinjaman daring atau pinjaman daring (pindar).
Sehari setelah itu, Minggu (15/12/2024), di Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, satu keluarga juga diberitakan meninggal dunia, yakni ayah, ibu, dan anak usia 3 tahun. Sang ayah ditemukan dalam keadaan tergantung, sementara ibu dan anak meninggal dalam kondisi badan kaku.
Berdasarkan keterangan kepolisian setempat, hasil pemeriksaan forensik digital pada telepon seluler milik sang ayah, AF (31), ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman daring. AF diduga meminjam uang melalui aplikasi daring sejak dua tahun terakhir dan menggunakan pinjaman tersebut untuk bermain judi daring.
”Ini problemnya sudah sistemik. Faktornya banyak dan berkelindan. Bukan hanya soal impitan ekonomi. Intinya resiliensi pribadi memang tidak berkembang,” ujar Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, psikolog yang juga Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat, Lingkungan, dan Budaya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Selasa (7/1/2025).
Karena sistemik, menurut Alissa, kuncinya pencegahannya ada di negara. Kebijakan negara sejauh ini memang banyak yang baik. Akan tetapi, tidak diimplementasikan dengan optimal.
Ini problemnya sudah sistemik. Faktornya banyak dan berkelindan.
Ia mencontohkan, pentingnya implementasi kebijakan terkait kualitas pendidikan dasar dan menengah, undang-undang terkait keluarga, dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Maka, pencegahannya harus dimulai dari sana, kemudian mendorong dan memfasilitasi inisiatif-inisiatif dari institusi seperti dunia pendidikan, sektor bisnis melalui tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR), dan inisiatif lembaga-lembaga masyarakat.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/09/17/e61ea374-2267-4c2d-b1a4-ea4b017babed.jpg)
”Kami di NU sekarang sedang gaspol untuk Gerakan Keluarga Maslahat. Karena kami sadar persoalan ini besar dan berat. Jadi, kami membuat satgas sampai desa dan sumber daya kami diarahkan ke mendukung tumbuh kembang keluarga jadi keluarga maslahat,” tegas Alissa.
Intinya adalah gerakan memperbaiki nilai dalam keluarga, membangun kebiasaan-kebiasaan baik yang memperkuat ketangguhan keluarga, dan melengkapi kesiapan mental dengan kesehatan, kemampuan membangun kesejahteraan, keislaman yang moderat, dan pendidikan berkualitas.
Fenomena keluarga mengakhiri hidup bersama anak-anak (familicide/filicide) mendapat perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Karena itu, di awal tahun 2025, komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, kembali menyuarakan pentingnya pencegahan lebih dini terhadap bahaya kesehatan mental agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kejadian-kejadian tersebut sangat memprihatinkan karena penyebab utama adalah masalah orang dewasa, yakni ayah, tetapi anak menjadi korban. Familicide atau pembunuhan yang dilakukan seseorang terhadap suami/istri, satu atau lebih, atau seluruh anak mereka dalam satu waktu, semakin hari kian mengerikan.
Diyah mengungkapkan, pembunuhan terhadap anggota keluarga ini tidak banyak mendapat perhatian publik dibandingkan pembunuhan umumnya.
Anak-anak dalam kasus familicide menjadi korban, baik korban kekerasan fisik dan psikis karena dipaksa untuk mengakhiri hidup maupun ada yang sengaja dibunuh dengan digantung seperti kasus di Cirendeu.
”Kasus seperti ini sangat tidak bisa dibenarkan, di mana seharusnya anak mendapatkan perlindungan dari keluarga namun malah menjadi korban dan bahkan sampai hilang nyawanya,” kata Diyah.
Anak-anak menjadi korban dalam kasus orang dewasa mengakhiri hidup karena orang dewasa menganggap anak-anak belum paham akan apa yang terjadi atau karena pengaruh dan dominasi orangtua sehingga anak tidak bisa menolak. Bahkan, anak yang masih sangat kecil tidak berdaya sama sekali melawan orangtua yang akan mengakhiri hidup.
Pada sejumlah kasus, ada anak-anak yang berusaha menyelamatkan diri ketika orangtuanya memilih langkah mengakhiri hidup. Namun, hal itu hanya dilakukan anak korban yang sudah cukup besar. Sementara anak-anak kecil tidak mampu melakukan perlawanan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2020/09/10/20200910-H09-ADI-Tanda-Peringatan-Bunuh-Dir-mumedi_1599749093.png)
Dari catatan KPAI, menurut Diyah, siklus familicide kerap terjadi di akhir atau awal tahun. Pemicunya adalah ekonomi keluarga.
Di akhir tahun, biasanya tagihan pindar meningkat sehingga faktor tekanan untuk menutupi utang terkadang tidak sesuai dengan kondisi yang ada,” ujar Diyah.
Karena itulah, KPAI berharap adanya peran aktif masyarakat dalam melakukan pencegahan lebih dini terhadap bahaya kesehatan mental sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. Tak hanya itu, fenomena kematian masyarakat karena pinjaman daring seharusnya mendapat perhatian khusus dari pihak Otoritas Jasa Keuangan.
Praktik oknum dari perusahaan jasa pinjaman daring yang mengintimidasi nasabah hingga berakhir dengan hilangnya beberapa nyawa tidak bisa dipandang remeh. Jika tidak ada pengawasan, akan semakin banyak nyawa yang melayang dan anak-anak akan terus menjadi korban.
”Fenomena anak mengakhiri hidup sangat dekat dengan faktor pembentukan kesehatan mental, dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian dari lingkungan aktivitas seperti teman sekolah dan sepermainan,” ujar Diyah.
Maka, melindungi keluarga dengan pengasuhan yang baik, nirkekerasan, akan membentuk mental anak sehingga kuat menghadapi berbagai persoalan yang akan dihadapi.
Penulis:
Sonya Hellen SinomborEditor:
Adhitya Ramadhan