Guna mencegah kembali terjadinya kasus keracunan, Program Makan Bergizi Gratis atau MBG didesak dihentikan sementara untuk dievaluasi total.
24 Sep 2025 20:24 WIB · Metropolitan
SLEMAN, KOMPAS — Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis dan melakukan evaluasi total. Program itu mengancam keselamatan anak-anak menyusul ribuan kasus keracunan massal yang mencuat di sejumlah daerah.
Tuntutan tersebut disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) Tiyo Ardianto, Rabu (24/9/2025) sore.
Puluhan mahasiswa UGM menggelar aksi teatrikal dan diskusi di Bundaran UGM, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi perhatian publik tersebut.
”Kita punya beberapa catatan kritis tentang MBG yang hari ini sudah memakan korban keracunan sebanyak 6.542 orang. Korban keracunan itu tidak hanya angka, mereka adalah anak-anak dari ayah dan ibu rakyat Indonesia,” ujar Tiyo.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/24/bb00c7cb40b217c28fd3ac8cf062601f-20250924eng01.jpeg)
Karena itulah, agar korban tak terus bertambah, Tiyo mengatakan, Presiden harus menghentikan program MBG untuk melakukan evaluasi total. Hal ini termasuk aspek pengawasan program tersebut yang selama ini diabaikan sehingga memunculkan kasus-kasus keracunan massal siswa.
”Pengawasan menjadi poin harga mati. Tanpa pengawasan yang benar, anak-anak Indonesia yang akan jadi korban. Anak-anak Indonesia akan semakin banyak yang keracunan,” tutur Tiyo.
Ketika evaluasi total sudah dilakukan dan peristiwa keracunan dapat dipastikan tidak terjadi lagi, Tiyo menyebut MBG dapat dilanjutkan kembali.
Namun, di luar aspek keamanan dan keselamatan pangan program MBG, BEM KM UGM juga menyoroti sumber anggaran MBG pada APBN 2026 yang mengambil porsi anggaran pendidikan.
Padahal, konstitusi telah mengamanahkan 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Adapun MBG misi utamanya bukan tentang pendidikan, melainkan tentang peningkatan gizi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/23/d4014e4e8ac197ed4663b367eb4fe249-antarafoto_perawatan_korban_keracunan_mbg_di_kabupaten_bandung_barat_1758604634.jpg)
”Kita juga memberi catatan penting bahwa MBG ini melanggar HAM (hak asasi manusia) karena merampas hak anak-anak Indonesia atas pendidikan,” tutur Tiyo.
Karena itu, jika MBG tidak mungkin dibatalkan, BEM KM UGM meminta agar pembiayaannya tidak memakai anggaran untuk pendidikan. ”Karena itu adalah pengkhianatan terhadap konstitusi,” katanya.
Dalam aksi sore itu, BEM KM UGM juga membawa seekor sapi sebagai bentuk kritik satire atas kebijakan presiden terkait MBG. ”Ini adalah bentuk kritik satire karena sapi itu bukan tanda penghinaan. Hewan tidak lebih rendah dari manusia,” kata Tiyo.
Dia pun melanjutkan penjelasan terkait makna simbol tersebut. ”Sapi adalah simbolisme pemberi nutrisi. Bukankah itu yang dicita-citakan oleh Presiden dengan program MBG? Akan tetapi, tugas Presiden bukan hanya memberi nutrisi, tugas Presiden adalah melaksanakan amanah konstitusi,” ucap Tiyo.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/24/b396dc66f240aaebd0dd7ff4de9f0d70-20250924eng02.jpeg)
Desakan penangguhan atau moratorium program MBG juga disuarakan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Melalui pernyataan tertulisnya, FSGI mencatat terdapat 14 provinsi yang muncul masalah dalam program MBG, termasuk kasus keracunan yang dialami hampir 6.000 peserta didik.
”MBG harus segera dievaluasi total pemerintah. Selama proses evaluasi, program MBG harus dimoratorium dahulu. Ini soal menunggu giliran keracunan saja setiap daerah karena memang program MBG ini lemah perencanaan dan pengawasannya,” ujar Sekretaris Jenderal FSGI Fahriza Marta Tanjung.
Penulis:
Mohamad Final DaengEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul