Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan padel sebagai obyek pajak hiburan. Berpotensi memperkuat citra eksklusif dan menghambat akses publik terhadap olahraga itu.
09 Jul 2025 10:01 WIB · Metropolitan
Penetapan pajak terhadap olahraga padel berdasarkan pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024 Tentang Olahraga Permainan yang merupakan Obyek Pajak Barang dan Jasa Tertentu Jasa Kesenian dan Hiburan. Dalam keputusan tersebut, salah satu obyek yang dikenakan pajak adalah lapangan padel.
Di samping itu, terdapat sejumlah obyek olahraga lain yang sudah lebih dulu menjadi sasaran pajak hiburan, seperti tempat kebugaran (gym, yoga, pilates, dan zumba), tempat boling, tempat biliar, tempat panjat tebing, tempat ice skating, sampai jet ski dengan besaran pajak 10 persen. Adapun pajak tersebut akan dibebankan kepada konsumen atas konsumsi barang dan jasa terkait.
Dalam beberapa bulan terakhir, olahraga padel memang sedang menjadi aktivitas populer, terutama di kalangan figur publik dan selebritas nasional. Hal tersebut turut memicu perasaan takut tertinggal (fear of missing out/FOMO) di tengah publik sehingga memicu terjadinya fenomena ”mendadak padel”.
Bahkan, sejumlah pesohor turut menyewa fotografer profesional untuk mengabadikan momen saat mereka bermain padel. Hal tersebut menunjukkan bahwa padel memang bukan hanya sebatas olahraga biasa, melainkan menjadi bagian dari gaya hidup dan citra diri.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/17/648b6d335d6f3c21d65d8c8bf24a8422-20250617AGS_35.jpg)
Padel merupakan olahraga yang mengombinasikan konsep dalam tenis dan squash di lapangan berdinding dengan ukuran 10 meter x 20 meter. Umumnya, olahraga ini dimainkan dalam format ganda atau empat orang dalam satu lapangan.
Olahraga padel pertama kali diperkenalkan oleh seorang pengusaha asal Meksiko bernama Enrique Corcuera pada tahun 1969. Saat itu, dirinya memodifikasi lapangan squash dengan menambahkan dinding beton di belakang dan samping, serta memasang jaring di tengah lapangan.
Menurut International Padel Federation, saat ini olahraga padel kian populer, menjangkau lebih 130 negara yang tersebar di kawasan Eropa, Amerika Latin, dan Asia. Padahal, sampai tahun 2021, olahraga ini baru populer di sekitar 90 negara. Laporan dari PwC dan Strategy& pada 2024 menunjukkan bahwa pasar padel terus mengalami lonjakan.
Hal ini dilihat dari persentase perkembangan klub padel di berbagai dunia mencapai lebih dari 26 persen. Ditambah, lapangan padel yang terus meningkat kuantitasnya mencapai lebih dari 50.000 lapangan di seluruh dunia dan diproyeksikan mencapai 81.000 lapangan padel pada 2027.
Namun, laporan yang dirilis oleh International Padel Federation menunjukkan bahwa olahraga ini masih didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa dan Amerika Selatan dengan persentase masing-masing 59 persen dan 23 persen. Hal tersebut didukung oleh jumlah ketersediaan lapangan padel di Benua Eropa dan Amerika Serikat. Spanyol, misalnya, memiliki jumlah lapangan mencapai 16.000, Italia memiliki lapangan padel sebanyak 9.050; dan Argentina 7.000 lapangan.
Di Indonesia, olahraga padel dimulai di Bali sekitar Februari 2022 yang ditandai oleh lahirnya Klub Jungle Padel. Namun, saat itu, padel baru dikenal di kalangan turis dan ekspatriat. Di kalangan ekspatriat, padel juga menjadi sarana untuk membangun koneksi.
Selanjutnya, pada akhir tahun 2022, padel mulai masuk ke Jakarta ditandai oleh munculnya sejumlah klub, seperti Racquet Padel Club di Cilandak dan Verde Sports Hub di PIK 2. Sampai akhirnya, olahraga ini populer di awal tahun 2025 karena menjadi pilihan kegiatan para publik figur dan pemengaruh (influencer).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/08/8682955c-ef52-4a49-a3c0-6f99a50101d2_jpg.jpg)
Di kalangan masyarakat perkotaan, terutama Jakarta, padel telah menjadi salah satu alternatif olahraga yang bisa dilakukan setelah menjalani aktivitas pekerjaan dan di akhir pekan.
Padel tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi turut menjadi sarana untuk membangun relasi profesional dan memperkuat ikatan pertemanan antarsirkel sosial. Oleh karena itu, muncul fenomena yang disebut sebagai ”demam padel”.
Kemunculan fenomena tersebut turut didukung oleh perkembangan bisnis penyewaan lapangan, peralatan, sampai pelatihan untuk bermain padel. Menurut laman G-Sports, jumlah lapangan padel di Indonesia mencapai 133 yang tersebar di beberapa provinsi, yakni Bali, Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Nusa Tenggara Timur.
Adapun Bali yang merupakan episentrum perkembangan padel nasional turut mendominasi kuantitas lapangan padel mencapai 92. Selanjutnya, disusul oleh Jakarta yang memiliki 27 lapangan padel.
Adapun dari segi biaya, harga sewa lapangan padel di Jakarta berkisar Rp 200.000 hingga Rp 550.000 per jam (Kompas, 4/7/2025). Ditambah, biaya sewa raket padel dengan kisaran harga Rp 80.000-Rp 100.000 per jam. Adapun jika membeli raket baru, harganya berkisar Rp 2 juta sampai puluhan juta rupiah.
Di tengah perkembangan padel saat ini, pemerintah menjadikannya sebagai salah satu obyek pajak daerah. Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya popularitas padel yang dapat dipandang sebagai peluang fiskal untuk menambah penerimaan daerah. Di samping itu, olahraga padel lekat sebagai salah satu olahraga kelas atas karena biaya sewa lapangan dan peralatan relatif mahal. Lokasi-lokasi lapangan padel sering kali tersebar di sejumlah kawasan bisnis yang premium, seperti Kuningan, PIK, dan Kemang.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan, padel memang bukan satu-satunya olahraga yang dikenakan pajak hiburan. Pasalnya, terdapat sejumlah olahraga lain, seperti tenis meja, panahan, bisbol, boling, berkuda, dan beragam olahraga, maupun aktivitas premium lainnya.
Namun, perlu dipahami bahwa penerapan pajak berpotensi menjadi kebijakan bermata dua. Di satu sisi, pajak berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, di sisi lain, kebijakan ini berisiko membebani pelaku usaha dan masyarakat yang baru memulai untuk olahraga padel.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/08/ddd5db1e-380c-4cc5-aa61-de04bbea6992_jpg.jpg)
Salah satu dampak nyata yang akan ditimbulkan dari kebijakan penerapan pajak hiburan untuk padel adalah kenaikan biaya sewa lapangan. Sebab, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dikenakan pada penyewaan lapangan adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen. Implikasinya, para pemain harus merogoh dompet lebih dalam lagi untuk menikmati olahraga ini.
Di samping itu, penerapan besaran pajak hiburan 10 persen terhadap penyewaan lapangan padel justru akan memperkuat label atau citra eksklusif pada olahraga ini. Dalam hal ini, padel akan semakin dianggap sebagai olahraga yang eksklusif untuk kalangan tertentu, terutama para pengusaha, pekerja kantoran, dan kaum pesohor. Adapun kalangan masyarakat menengah ke bawah dan para pemain amatir menjadi semakin jauh dari akses olahraga ini.
Padahal, saat ini di Indonesia sudah ada persatuan atau klub padel, yaitu Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI). Bahkan, organisasi ini pun turut memperjuangkan agar padel dapat masuk menjadi salah cabang olahraga di SEA Games 2025.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/08/ddfaf66e-65a4-4703-a05e-c318abf9331a_jpg.jpg)
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/08/7576c6dc-9222-4468-a408-941f713e1bb8_jpg.jpg)
Artinya, kehadiran olahraga padel di Indonesia bukan semata untuk hiburan selebritas atau tren sesaat di media sosial, melainkan mulai terarah dalam kompetisi formal tingkat nasional dab global. Contohnya, Premier Padel yang menjadi ajang kompetisi sangat bergengsi di dunia.
Di kancah dunia, padel sudah dipertandingkan di Olimpiade Eropa 2023 di Krakow, Polandia. Padel juga menjadi salah satu cabang olahraga ekshibisi pada Olimpiade Los Angeles 2028.
Dengan demikian, sudah seharusnya pemda dan pemprov memfasilitasi para talenta muda untuk bisa serius dalam menjalani olahraga padel. Harapannya, padel dapat membuka peluang prestasi bagi generasi muda yang nantinya dapat menjadi wakil daerah dan nasional dalam berbagai ajang kompetisi kelas dunia.
Namun, perwujudan harapan tersebut hanya bisa dimulai jika olahraga padel menjadi olahraga yang inklusif bagi semua kalangan, terutama ramah bagi pelajar dan mahasiswa. Di samping itu, pemprov dapat menyusun sejumlah alternatif kebijakan yang menguatkan inklusivitas olahraga padel dan membuka peluang besar komunitas dan pasar padel nasional.
(Litbang Kompas)
Penulis:
Nurul Intan, Yohanes Advent KrisdamarjatiEditor:
Andreas Yoga PrasetyoInfografik:
Arie NugrohoPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan