KEBEBASAN BERPENDAPAT

Andrie Yunus dan Rentetan Teror Aktivis Setahun Terakhir yang Tak Pernah Terungkap

Teror air keras terhadap aktivis Kontras, Andre Yunus, memperpanjang daftar kelam ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan masa depan demokrasi di Tanah Air.

15 Mar 2026 10:05 WIB · Politik & Hukum

Oleh Hidayat Salam, Norbertus Arya Dwiangga Martiar

Kasus teror terhadap mereka yang aktif menyampaikan kritik terus terjadi. Jenis teror pun kian mengkhawatirkan. Sayangnya, hingga kini, belum ada satu pun pelaku teror yang ditangkap aparat penegak hukum. Akibatnya, teror terus berulang. Seperti diingatkan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2007-2016 Ban Ki-moon, impunity breeds contempt for the law and leads to more violence (ketiadaan hukuman menumbuhkan sikap meremehkan hukum dan berujung pada meningkatnya aksi kekerasan).

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menambah panjang deretan teror terhadap mereka yang aktif menyampaikan kritik terhadap berbagai isu publik dalam setahun terakhir. Tak hanya aktivis dari kalangan masyarakat sipil, pemengaruh (influencer) hingga jurnalis ikut disasar.

Akhir tahun lalu, misalnya, pemengaruh Ramon Dony Adam atau yang akrab disapa DJ Dony diteror dua kali pada dua hari berbeda. Teror pertama berupa bangkai ayam yang dikirim ke rumahnya. Berselang dua hari, peneror melemparkan bom molotov ke rumahnya. Dari rekaman kamera pengawas atau CCTV, terlihat dua pelakunya mengenakan masker.

Dj Dony

Sebelum teror, Dony kerap menyampaikan kritik di media sosial terkait penanganan bencana di Sumatera, terutama soal lambannya respons pemerintah.

Masih di akhir 2025, teror serupa menimpa Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik. Ia menerima kiriman bangkai ayam yang diletakkan di teras rumahnya plus secarik kertas berisi ancaman. ”Jagalah ucapanmu apabila anda ingin menjaga keluargamu. Mulutmu harimaumu,” demikian pesan ancaman tersebut.

Sama seperti Dony, Iqbal dan sejumlah juru kampanye Greenpeace aktif mengkritik penanganan bencana di Sumatera oleh pemerintah.

Pemengaruh lain, seperti Virdian Aurellio dan Sherly Annavita, yang mengkritisi penanganan bencana di Sumatera pun diteror. Virdian mengalami serangan digital berupa doxing atau penyebaran informasi pribadi di sejumlah media sosial. Kaca mobilnya pun dipecah dengan batu. Adapun teror terhadap Sherly meliputi vandalisme berupa mobil yang dicoret-coret, pelemparan sekantong telur busuk ke rumahnya, hingga pesan ancaman.

Selain pemengaruh, kalangan akademisi, aktivis mahasiswa, dan jurnalis termasuk yang kerap diteror.

Dosen hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zainal Arifin Mochtar berbicara dalam mimbar demokrasi bertajuk “Tolak Pilkada Melalui DPRD” di halaman Fakultas Hukum UGM, di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (15/1/2026) sore.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar, salah satunya. Awal tahun lalu, ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari Polresta Yogyakarta dan memintanya segera menghadap dengan membawa KTP. Jika tidak, Zainal, atau biasa disapa Uceng, diancam akan segera ditangkap. Pria yang kerap mengkritisi kebijakan pemerintah ini mengatakan, teror itu yang kedua kalinya. Yang pertama, nada ancaman pun serupa.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UGM Tiyo Ardianto jadi contoh lain. Februari lalu, pria yang sering mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini menerima pesan Whatsapp bernada ancaman penculikan dari nomor dengan kode Inggris. Selain ancaman penculikan, peneror mengirimkan pesan yang menuduh Tiyo sebagai agen asing. ”Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” demikian pesan tersebut.

Adapun dari kalangan jurnalis, wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, diteror dengan kiriman paket kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo di Jakarta, Maret 2025.

Aktivis HAM Maria Catarina Sumarsih memeluk Wartawan Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica di acara solidaritas untuk Tempo di Kantor Tempo, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Sejumlah tokoh dan kelompok dari masyarakat sipil memberikan dukungan dan solidaritas kepada Tempo seusai mendapatkan teror berupa kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025).  Kepala babi tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Kiriman berisi kepala babi itu baru dibuka pada Kamis (20/3/2025) atau sehari setelah dikirim. Atas kejadian tersebut, puluhan tokoh dari berbagai kalangan memberikan dukungan kepada Tempo dalam menghadapi aksi teror dan intimidasi tersebut.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
21-03-2025

Namun, dari sekian banyak kejadian teror tersebut, belum ada satu pun pelaku teror yang berhasil ditangkap oleh polisi. Meski di sejumlah kejadian ada rekaman CCTV saat peristiwa teror terjadi, polisi belum bisa mengungkapnya. Semua masih diselidiki oleh kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir saat hendak ditanya soal kendala polisi mengungkap kasus-kasus teror tersebut, Sabtu (14/3/2026), tak menjawab kontak telepon ataupun pesan singkat dari Kompas.

Meski demikian, menyangkut kasus Andrie Yunus, Eddizon pada Jumat (13/3/2026) menyampaikan, Polri bakal mengedepankan metode scientific crime investigation untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.

Infografik teror kepada aktivis.

Di sisi lain, kalangan masyarakat sipil tidak yakin bahwa polisi tidak mampu mengungkap kasus-kasus teror itu. Yang jadi masalah, tidak ada kemauan dari kepolisian untuk mengusutnya. Padahal, ketidakseriusan dari kepolisian tersebut membuat peristiwa teror berulang. Siapa pun akan memilih jalan teror untuk menekan seseorang karena mereka tahu tidak akan ditangkap, apalagi dihukum.

”Dengan kewenangan besar serta dibekali perangkat intelijen dan sistem siber yang mumpuni, tetapi kemudian negara dan polisi tetap gagal menangkap para pelaku, rasanya jadi aneh, kan?” ujar pengajar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

Ekses laina, ketidakseriusan dari kepolisian bisa memunculkan spekulasi bahwa negara ikut terlibat dalam peristiwa-peristiwa teror tersebut.

”Ketika negara bersikap pasif dan seolah-olah permisif, saya bisa beranggapan negara sendiri sebenarnya menjadi bagian dari pelaku teror itu. Diamnya negara adalah bentuk legitimasi bahwa negara turut melakukan teror terhadap warga negaranya,” tambahnya.

Pengajar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid pun menilai hambatan utama pengungkapan kasus-kasus teror bukanlah ketidakmampuan teknis, melainkan kendala politis.

Menurut dia, kepolisian seharusnya mampu menunjukkan independensi kelembagaannya. Sebab, kegagalan kepolisian dalam menangkap pelaku kekerasan terhadap aktivis memperkuat persepsi publik bahwa aktor di balik teror tersebut berasal dari unsur negara.

”Dengan kata lain, teror kepada aktivis seperti Iqbal Damanik, Andrie Yunus, DJ Dony, hingga Virdian Aurellio akan dipandang teror yang disponsori oleh unsur negara,” kata Usman.

Mantan kordinator Kontras Usman Hamid (kanan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil menggelar konferensi pers untuk menyikapi penyerangan berupa penyiraman air keras terhadap aktifis Kontras, Andrie Yunus, di Kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Para aktivis HAM ini mengutuk keras penyerangan tersebut dan menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasusnya. Andrie Yunus, Disiram Air Keras Setelah Podcast Membahas Remiliterisasi.

Tidak terungkapnya sederet kasus teror sebelumnya tak pelak memunculkan keraguan bahwa kepolisian mampu mengungkap tuntas pelaku hingga auktor intelektualis dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie. Keraguan tersebut setidaknya terlihat dalam jumpa pers kalangan masyarakat sipil di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Karena itu, para tokoh yang hadir mendesak polisi untuk serius mengusut tuntas kasus tersebut. Tidak seperti kasus-kasus teror sebelumnya yang tak pernah tuntas diungkap pelakunya.

Negara telah berulang membantah keterlibatan dalam teror-teror itu, termasuk yang menimpa Andrie. Terlebih, Presiden Prabowo dalam banyak kesempatan selalu menyampaikan kesediaannya untuk dikritik.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra setelah kasus Andrie pun menegaskan bahwa Presiden memiliki komitmen tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan HAM.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK) 08-11-2024

Karena itu, pemerintah tidak akan pernah memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun siapa saja, meskipun mereka berbeda pendapat atau bahkan berseberangan dengan pemerintah.

”Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun,” ujarnya.

Kini, perhatian tertuju pada pengungkapan kasus Andrie Yunus. Jika kembali tak terungkap, deretan teror terhadap pengkritik hanya akan bertambah panjang.


Kerabat Kerja

Penulis:

Hidayat Salam, Norbertus Arya Dwiangga Martiar
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti