Salah satu anggaran yang sudah dipastikan menyusut adalah kucuran dana keistimewaan DI Yogyakarta, yakni dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1 triliun.
05 Feb 2025 18:22 WIB · Nusantara
YOGYAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Daerah DI Yogyakarta masih menggodok anggaran terkait instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto. Pemda berupaya memastikan penghematan anggaran ini tidak mengganggu pelayanan publik.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono di Kepatihan, kompleks kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (5/2/2025). Pemangkasan anggaran di DIY bukan hanya berdampak pada APBD, tapi juga Dana Keistimewaan (Danais).
Beny menjelaskan, anggaran Danais DIY yang dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp 200 miliar. Nilai itu mencakup 16,6 persen dari nilai awal anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.
Itu di luar pemangkasan terhadap sejumlah transfer dana dari pusat ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Ini akan mempengaruhi besaran APBD DIY 2025 yang mencapai Rp 5,6 triliun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/04/29/5a78833b-c956-4eeb-bd84-c7179e7aa3e2_jpg.jpg)
Namun, Beny mengaku belum tahu berapa total anggaran yang dipangkas dari APBD tersebut. “Saat ini kami masih menggodoknya. Nanti tanggal 10 Februari baru diketahui berapa angkanya dan anggaran apa saja yang diefisiensi,” ucapnya.
Meski begitu, dia mengungkapkan, sejumlah hal yang akan dihemat seperti perjalanan dinas dan seremoni. Rapat-rapat di luar pun dikurangi atau dialihkan ke gedung-gedung milik pemda sendiri.
“Kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda juga akan kita tunda,” kata Beny.
Misalnya, tahun ini ada 10 pembangunan balai budaya, kita buat lima dulu, sisanya ditunda tahun berikutnya.
Selain itu, anggaran perawatan maupun pembangunan infrastruktur menurut dia juga kemungkinan terdampak penghematan ini. Alasannya, nilai anggaran infrastruktur termasuk yang besar.
“Jadi, kemungkinan proyek yang besar-besar tak bisa kami lakukan, termasuk pembangunan jalan Gunungkidul-Sleman,” ujarnya.
Akan tetapi, Beny menambahkan, efisiensi tidak akan menyasar aspek-aspek yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Ini, misalnya, pengolahan air limbah atau pemenuhan makan-minum bagi penghuni panti sosial milik pemda.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/24/07dc776e-3b90-4393-aa91-f07647cda55a_jpg.jpg)
Terkait Danais, Benny menjelaskan, pihaknya juga akan mempertahankan bantuan keuangan untuk setiap desa/kelurahan. Adapun hal yang bisa diefisiensi seperti pembangunan balai budaya di sejumlah kelurahan/desa.
“Misalnya, tahun ini ada 10 pembangunan balai budaya, kita buat lima dulu, sisanya ditunda tahun berikutnya,” tuturnya.
Urusan efisiensi anggaran ini juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dengan para kepala daerah terpilih di 5 kabupaten/kota DIY, Rabu (5/2/2025). Kelima daerah itu yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Petahana sekaligus bupati terpilih Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pihaknya juga sedang membahas refocusing anggaran untuk memenuhi instruksi presiden tersebut. “Kami setuju jika efisiensi itu untuk dialihkan ke kegiatan-kegiatan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.
Di antara sejumlah hal yang akan dipangkas, Halim menyebut, seperti perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor, dan makan-minum. Nantinya, anggaran akan difokuskan untuk pengentasan kemiskinan serta perbaikan infrastruktur untuk mengatasi ketimpangan wilayah perkotaan dan perdesaan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/24/8a69fe6a-4918-4c44-aa6a-fba186d3bab3_png.png)
Sementara itu, wali kota terpilih Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas program yang harus mendapat perhatian di daerahnya. Karena itu, efisiensi anggaran tak akan menyentuh aspek tersebut.
Seperti diberitakan Kompas (4/2/2025), efisiensi anggaran belanja ini dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Target efisiensi anggaran tersebut mencapai Rp 306,69 triliun dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun.
Ada tujuh poin instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo, yakni belanja operasional, perkantoran, biaya pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi dikecualikan bagi belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. Efisiensi anggaran kelak digunakan untuk membiayai program-program prioritas pemerintahan Prabowo, salah satunya Makan Bergizi Gratis.
Penulis:
Mohamad Final DaengEditor:
Cornelius Helmy Herlambang