Anggaran Kemendiktisaintek Dipangkas Rp 22,5 Triliun

Setelah dipangkas, anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang bisa dibelanjakan untuk program di tahun 2025 ini hanya sekitar Rp 7,5 triliun.

06 Feb 2025 19:40 WIB · Humaniora

Oleh Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi masih mengkaji dampak efisiensi anggaran tahun 2025, terutama untuk memastikan program tahun ini dapat dilaksanakan. Pagu anggaran Kemendiktisaintek yang semula Rp 57,6 triliun dipangkas Rp 22,5 triliun. 

Sekretaris Jenderal  Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi (Kemendiktisiantek) Togar Mangihut Simatupang di Jakarta, Kamis (6/2/2025), menjelaskan, efisiensi lebih dari Rp 22 triliun merupakan estimasi dari Kementerian Keuangan. Estimasi itu sekitar 39 persen dari pagu anggaran sekitar Rp 57,6 triliun.

Menurut Togar,  efisiensi dilakukan di komponen anggaran yang berasal dari rupiah murni, yang berjumlah sekitar Rp 46,5 triliun. Jika dana rupiah murni ini dikurangi dengan belanja pegawai sebesar Rp 17 triliun, dan belum termasuk rencana  tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 2,5 triliun,  tersedia kurang dari  Rp 30 triliun yang  diefisiensikan.

”Alhasil hanya ada sekitar Rp 7,5 triliun yang bisa dibelanjakan untuk program-program di tahun 2025 ini. Karena itu, efisiensi pertama sekali akan menyasar rencana yang ada di lampiran surat Menteri Keuangan tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga. Kami sedang menghitung,” tutur Togar.

Kemediktisaintek ingin menjadikan pendidikan tinggi sebagai agen pembangunan ekonomi supaya mampu memberikan dampak yang lebih baik bagi masyarakat. Untuk itu, Kemendiktisaintek berperan dalam mencapai swasembada pangan, energi, air, penguatan pendidikan, sains dan teknologi, serta digitalisasi.

Kemendiktisaintek juga berperan dalam pelestarian lingkungan hidup serta melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam dan maritim. Kemendiktisaintek bertugas membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan sains dan teknologi. Sebab, Indonesia memiliki potensi individu mumpuni yang tersebar di berbagai perguruan tinggi.

Quote

Alhasil hanya ada sekitar Rp 7,5 triliun yang bisa dibelanjakan untuk program-program di tahun 2025 ini.

Tentang kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa tidak mampu di perguruan tinggi, Togar belum bersedia memastikan. Beasiswa ini setiap tahunnya membiayai sekitar 200.000 mahasiswa dari keluarga tidak mampu, mencakup biaya seleksi masuk perguruan tinggi negeri, biaya kuliah, dan biaya hidup. Sejak tahun 2020, penerima manfaat KIP Kuliah mencapai lebih dari 1,1 juta mahasiswa.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) pendidikan tinggi, sains, dan teknologi berdaya saing global merupakan prioritas pemerintah ke depan. ”Pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang inovatif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman,” kata Satryo.

Saat ini, Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi di Indonesia 32 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak anak muda Indonesia yang belum dapat menikmati pendidikan tinggi, salah satunya, karena keterbatasan ekonomi. Melalui KIP Kuliah, pemerintah berkomitmen meningkatkan APK tersebut dibarengi dengan mutu yang baik.

”Pemerintah melalui Kemendiktisaintek berkomitmen mendukung anak-anak Indonesia yang punya potensi yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya di perguruan tinggi. Dengan adanya KIP Kuliah, Kemendiktisaintek berupaya meningkatkan akses ke perguruan tinggi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu,” kata Satryo.

KIP Kuliah tahun 2025 diprioritaskan bagi calon mahasiswa pemegang KIP pendidikan menengah. Mereka ini berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, mereka juga dari keluarga miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) atau mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Infografik Anggaran dan Penerima KIP Kuliah

Calon penerima yang tidak memenuhi salah satu dari syarat ekonomi di atas dapat tetap mendaftar. Syaratnya, termasuk kelompok miskin/rentan miskin dengan menyerahkan bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan. Selain itu, pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000 serta surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang valid dan resmi.

Menyayangkan pemotongan

Praktisi pendidikan Darmaningtyas menyayangkan pemotongan anggaran pendidikan di Kemendiktisaintek ataupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebab, pendidikan merupakan pelayanan publik yang harus dipenuhi pemerintah, apalagi Indonesia tengah berkomitmen menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut Darmaningtyas, kelembagaan pendidikan tinggi diganti, digabung, atau dipisah dengan pendidikan dasar dan menengah. Padahal, setelah pendidikan tinggi dipisah dari pendidikan dasar dan menengah, penyesuaian nama kelembagaan saja menghabiskan anggaran yang tinggi.

Darmaningtyas menekankan jangan sampai alokasi bantuan pemerintah ke perguruan tinggi, utamanya perguruan tinggi negeri, terdampak. ”Program unggulan yang tidak urgent, seperti SMA unggulan, sebenarnya tidak prioritas. Lebih baik memberikan otonomi sekolah SMA yang sudah bagus supaya lebih meningkat lagi mutunya. Lebih baik juga aloksi dana yang terbatas untuk membantu PTN kecil supaya semakin baik mutunya,” tutur Darmaningtyas.

Sejumlah perguruan tinggi turut berpartisipasi dalam pameran 13rd Indonesia Green Forestry & Environment Expo di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Kamis (2/3/2023). Kegiatan ini digelar untuk memberikan semangat cinta hutan dan lingkungan kepada masyarakat, terutama generasi muda. Acara yang diikuti 38 peserta pameran ini berlangsung hingga 5 Maret 2023. Pameran ini kembali digelar setelah dua tahun sebelumnya ditiadakan karena pandemi.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mengatakan, anggaran Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek yang dipangkas pasti mengurangi kualitas layanan pendidikan. ”Anggaran yang sekarang saja (sebelum dipangkas), kan, terhitung sangat minim bila kita bandingkan dengan besaran anggaran pendidikan yang tersedia. Dengan dipotong, ini kian meneguhkan bahwa pemerintah memang tidak menjadikan sektor pendidikan sebagai perioritas,” kata Ubaid.


Kerabat Kerja

Penulis:

Ester Lince Napitupulu
 | 

Editor:

Adhitya Ramadhan