Maksud dan urgensi kebijakan rekrutmen 24.000 tamtama untuk membantu sektor pertanian dan peternakan menuai pertanyaan di tengah tekanan anggaran pertahanan.
15 Jun 2025 18:10 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Rencana Tentara Nasional Indonesia merekrut 24.000 tamtama TNI diyakini telah melalui perencanaan matang, termasuk alokasi anggarannya. Segala aspek terkait rekrutmen tersebut juga telah sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah.
Adapun TNI AD berencana membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap batalyon akan berdiri di lahan seluas 30 hektar dan akan memiliki kompi-kompi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat. Untuk itu, TNI berencana merekrut prajurit sebanyak 24.000 orang tahun ini.
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono mengatakan, segala aspek terkait kebijakan tersebut sudah dipersiapkan secara menyeluruh oleh pemerintah. Hal ini termasuk kesiapan anggaran dalam merekrut prajurit baru.
”Semua hal, aspek, dalam kebijakan tersebut telah disiapkan oleh pemerintah, dari awal hingga akhir. Saya yakin dampak kebijakan ini akan bermanfaat sangat besar kepada kemajuan bangsa,” ujar Dave saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Ketika dikalikan untuk 24.000 personel, total beban anggaran dapat mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/10/09/4e703c10-e92c-40db-b7b4-a5d179ae9a58_jpg.jpg)
Ketika disinggung mengenai gambaran kebutuhan anggarannya, Dave menegaskan bahwa hal tersebut sudah masuk dalam perhitungan pemerintah. Ia pun menyebut kebijakan efisiensi anggaran tetap berjalan.
Di sisi lain, peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis, mempertanyakan maksud dan urgensi rekrutmen 24.000 tamtama baru yang ditujukan untuk membantu sektor pertanian dan peternakan. Kebijakan tersebut dianggap menunjukkan kekeliruan prioritas dalam konteks pertahanan nasional dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara dalam skala besar.
Menurut Beni, pembangunan satu batalyon saja sudah memerlukan biaya yang tidak sedikit. Jika melibatkan puluhan ribu personel baru, beban anggaran yang harus ditanggung negara akan membengkak signifikan, yakni meliputi biaya rekrutmen, pelatihan, pengadaan peralatan, gaji, logistik, dan tunjangan jangka panjang.
”Ketika dikalikan untuk 24.000 personel, total beban anggaran dapat mencapai triliunan rupiah setiap tahun,” ungkap Beni.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2020/10/07/20201007-H03-ADI-Alutsista-TNI-revmumed_1602086613_png.jpg)
Apalagi, lanjut Beni, kebijakan rekrutmen ini muncul di tengah kondisi anggaran pertahanan Indonesia yang sedang menghadapi tekanan. Target kekuatan pokok minimum atau minimum essential force (MEF) yang berakhir pada tahun 2024 lalu masih perlu dituntaskan. Indonesia kini juga didesak untuk modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) yang sangat krusial bagi kemampuan tempur TNI.
Alih-alih mengalokasikan anggaran dan personel untuk kegiatan pertanian, Beni menekankan bahwa kebutuhan yang lebih relevan dan mendesak saat ini adalah memperkuat satuan tempur, seperti infanteri dan zeni. Ia menyoroti pentingnya kehadiran mereka di wilayah perbatasan, daerah rawan konflik, dan kawasan strategis seperti Papua dan Laut Natuna Utara, yang terus menghadapi peningkatan ketegangan geopolitik serta potensi pelanggaran kedaulatan.
”Tantangan pertahanan saat ini tidak hanya bersifat konvensional, tetapi juga melibatkan ancaman nontradisional, seperti perang siber, penyusupan intelijen asing, serta konflik asimetris yang membutuhkan kesiapsiagaan unit khusus dan sistem deteksi dini yang modern,” kata Beni.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/06/11/f70e5988-8e30-41eb-baad-178a08225da8_jpg.jpg)
Penggunaan tamtama aktif untuk kegiatan pertanian dan peternakan juga dianggap menciptakan persoalan serius terkait tugas pokok dan fungsi militer. Beni menegaskan, tugas pokok TNI adalah di bidang pertahanan dan melindungi kedaulatan negara, bukan menjalankan peran-peran sipil yang semestinya ditangani oleh kementerian teknis.
”Pendekatan ini tidak hanya berisiko menimbulkan tumpang tindih birokrasi, tetapi juga mengancam profesionalisme militer yang telah dibangun pascareformasi,” ujar Beni.
Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (13/6/2025), Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Frega Ferdinand Wenas menyebut langkah TNI AD yang akan merekrut 24.000 tamtama sudah dihitung secara cermat.
Meskipun demikian, Frega tidak mengetahui pasti jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam merekrut prajurit baru itu. Namun, ia memastikan segala aspeknya sudah dikalkulasi. ”Saya kurang tahu nominalnya, tapi pastinya sudah dalam kalkulasi dan tentunya juga untuk mendukung kedaulatan negara,” tutur Frega.
Penulis:
Willy Medi Christian NababanEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Galih Rudanto