Anggota Baru Kompolnas Dilantik, Janji Kawal Penguatan Profesionalitas Polri

Menko Polkam Budi Gunawan memimpin Kompolnas. Selain dari unsur pemerintah, ada anggota Kompolnas dari unsur kepolisian dan masyarakat.

05 Nov 2024 16:08 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nina Susilo - [email protected]

JAKARTA, KOMPAS - Presiden Prabowo Subianto melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas masa jabatan 2024-2028. Kompolnas akan memberi masukan kepada Presiden serta mendorong penguatan kapasitas Kepolisian Negara RI.

Pelantikan para anggota Kompolnas dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Hadir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menko Pangan Zulkifli Hasan, dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setelahnya, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara  Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden Nomor 80/M/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sembilan anggota Kompolnas yang dilantik terdiri atas unsur pemerintah, pakar soal kepolisian, dan unsur masyarakat.

Ketua Kompolnas Budi Gunawan memberikan keterangan kepada wartawan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Mewakili unsur pemerintah adalah Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Ketua, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Wakil Ketua, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Unsur pakar kepolisian diwakili oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen Ida Oetari Poernamasari, dan Supardi Hamid. Adapun anggota Kompolnas dari unsur masyarakat adalah Gufron, Mochamad Choirul Anam, dan Yusuf.

"Kami pertama akan melakukan konsolidasi kemudian koordinasi dan sinergi dengan Polri," tutur Budi Gunawan kepada wartawan seusai pelantikan.

Tugas Kompolnas antara lain memberi masukan kepada Presiden dalam menentukan arahan kebijakan terhadap Polri. Tugas lainnya adalah memperkuat kapasitas, kapabilitas, kemampuan, dan profesionalisme Polri.

Polisi berjaga dengan senjata laras panjang di depan kompleks gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021). Mabes Polri memperketat penjagaan pascaserangan dari terduga teroris yang tewas usai baku tembak. Kompas/Riza Fathoni (RZF) 01-04-2021

"Termasuk kemandirian Polri dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya di dalam pemeliharaan stabilitas, keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum juga dalam hal pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," tambah Budi Gunawan.

Saat ditanyakan mengenai prioritas kerja seratus hari ke depan, Budi Gunawan mengatakan Polri harus didukung, dalam hal profesionalitas, anggaran, dan lainnya. Untuk itu, lanjutnya, Kompolnas akan mendukung itu sesuai dengan rencana strategis Polri, terutama dalam mendukung program prioritas pemerintah.

Budi Gunawan memastikan Kompolnas akan mengkritik Polri sepanjang kritik yang diberikan bertujuan untuk membangun Polri.

"Polri yang kita cintai, kita berdayakan, kita bantu, kita dukung," ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nina Susilo
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi undefined