Dalam konteks angka harapan hidup, mungkin sudah saatnya menggeser paradigma menyiapkan haji bukan di akhir, tetapi di awal masa produktif.
15 Mei 2025 07:00 WIB · Opini
Musim haji telah tiba. Suasana spiritual mulai terasa karena berhaji bukan hanya tentang perjalanan ibadah seorang Muslim menuju Mekkah dan Madinah dalam rangka memenuhi rukun Islam kelima, melainkan juga momen tahunan yang mengingatkan umat Islam tentang kesungguhan menjalankan ibadah yang melibatkan seluruh sumber daya, baik fisik, mental, materi, maupun waktu.
Setiap tahun, jutaan umat Islam di Indonesia mendaftar untuk menunaikan ibadah haji. Namun, satu kenyataan pahit yang harus selalu ditelan pendaftar haji adalah panjangnya masa tunggu keberangkatan. Di beberapa daerah, masa tunggu haji kini melampaui angka harapan hidup penduduknya. Fenomena ini menimbulkan dilema spiritual dan sosial. Di satu sisi, ibadah haji adalah kewajiban bagi yang mampu. Namun, di sisi lain, kemampuan tersebut menjadi relatif ketika faktor usia dan kesehatan tidak bisa menunggu.
Banyak dari mereka yang mendaftar haji hari ini mungkin tidak akan sempat melihat Kabah dalam hidupnya. Masalah lainnya bagi jemaah lansia yang akhirnya pun berkesempatan berangkat haji adalah mereka berangkat dalam kondisi tidak fit, bahkan tidak sedikit yang wafat di tanah suci. Ibadah yang mestinya bisa lebih inklusif dan bermakna justru berubah menjadi perlombaan mengejar mimpi di ujung usia.
Berdasarkan data dari Kementrian Agama Republik Indonesia mengenai penyelenggaraan haji dan umrah yang tersedia hingga tahun 2022, sebagian besar pendaftar baru jemaah haji Indonesia adalah kelompok usia 40-59 tahun dengan persentase 53 persen. Atau, bisa dikatakan bahwa sebagian besar pendaftar haji adalah penduduk kelahiran tahun 1963-1982.
Peluang keberangkatan pendaftar haji dapat dianalisis melalui angka harapan hidup (AHH) pendaftar haji. AHH adalah rata-rata jumlah tahun yang diperkirakan akan dijalani seseorang sejak lahir, dengan asumsi tingkat kematian (mortalitas) pada setiap usia tetap sama sepanjang hidupnya. Berdasarkan data dari World Bank, AHH Indonesia tahun 1963-1982 adalah 48-60 tahun. Dari data ini terlihat bahwa rata-rata usia pendaftar jemaah haji di Indonesia banyak yang sudah mendekati angka harapan hidupnya.
Artinya, pendaftar haji dari kelompok usia mayoritas ini, apalagi jika berangkat dari wilayah yang pendaftarnya membeludak seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan yang rata-rata masa tunggu haji mencapai 20-50 tahun, maka besar kemungkinan gagal berangkat karena sudah wafat sebelum berangkat atau sudah tidak dalam kondisi kesehatan yang baik ketika berangkat ke tanah suci.
Usia pendaftar haji yang terus berpacu dengan angka harapan hidup ini menjadi perhatian serius karena tingginya usia jemaah membawa risiko kesehatan selama ibadah haji. Pertama, jemaah lansia rentan mengalami kelelahan, dehidrasi, penyakit jantung, atau stroke akibat iklim panas ekstrem di Arab Saudi dan padatnya rangkaian ibadah haji. Kedua, kebutuhan pendampingan khusus menjadi lebih tinggi sehingga cukup memberatkan petugas haji, keluarga, maupun sesama jemaah. Ketiga, angka kematian jemaah haji Indonesia di tanah suci cenderung tinggi dibandingkan dengan negara lain, sebagian besar karena faktor usia dan kesehatan.
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, terdapat 234 orang jemaah haji asal Indonesia yang meninggal di Arab Saudi pada hari ke-43 pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Adapun mayoritas atau 213 anggota jemaah yang meninggal termasuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Pemerintah telah berupaya mengatasi masalah ini dengan menyediakan program bimbingan khusus bagi lansia, menyiapkan tim kesehatan haji, dan memperbanyak petugas pembimbing ibadah. Mereka yang lebih tua dan rentan seyogianya diprioritaskan agar sempat merasakan ibadah haji dalam kondisi layak. Namun, tantangan mendasar adalah selagi masa tunggu haji masih panjang, rata-rata usia jemaah Indonesia saat berangkat akan terus mendekati atau melampaui angka harapan hidup nasional.
Lebih luas, pemerintah melalui Kementerian Agama sebenarnya juga telah melakukan berbagai upaya, seperti menambah kuota haji reguler dan memperkenalkan program haji khusus dan furoda. Namun, solusi ini juga belum menyentuh akar persoalan di mana kesenjangan antara jumlah pendaftar dan kapasitas yang tersedia. Ironisnya, biaya haji terus meningkat, sementara peluang berangkat justru makin menjauh.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/10/f34aa54f9e62512df898a0e3d6821f69-IMG_0386.jpeg)
Antrean panjang memang sulit dihindari, tetapi bukan berarti harus menyerah pada nasib. Pemerintah sudah saatnya memikirkan pendekatan baru, salah satunya adalah edukasi kepada masyarakat untuk mempertimbangkan pendaftaran haji sejak dini. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), umur harapan hidup saat lahir Indonesia pada tahun 2024 mencapai 72,39 tahun. Perencanaan haji harus memperhitungkan fakta ini.
Sebagai contoh, seseorang yang baru mendaftar haji di usia 50 tahun dengan daftar tunggu 20 tahun mungkin baru bisa berangkat di usia 70 tahun, usia ini sangat dekat dengan batas angka harapan hidup nasional yang tentu saja meningkatkan risiko gagal berangkat karena kondisi kesehatan atau wafat sebelum keberangkatan. Karena itu, penting sekali bagi generasi muda untuk mendaftar haji sejak dini, idealnya pada usia 20-30 tahun. Dengan daftar tunggu panjang pun, mereka masih punya peluang besar untuk berangkat di usia 40–50 tahun, saat kesehatan masih cukup kuat untuk menjalani ibadah haji yang juga menuntut kesiapan fisik.
Selain mendaftar lebih awal, perencanaan finansial juga harus matang. Memulai tabungan haji sejak muda, meski dengan nominal kecil tetapi rutin, akan lebih ringan dibandingkan menyiapkan dana besar dalam waktu singkat menjelang usia tua.
Hal ini juga menjadi panggilan untuk merefleksikan pemahaman umat Islam terhadap ibadah haji. Apakah melihatnya sebagai target hidup yang harus dicapai di masa pensiun atau sebagai bentuk kesiapan spiritual yang bisa dimulai lebih awal? Dalam konteks angka harapan hidup, mungkin sudah saatnya menggeser paradigma menyiapkan haji bukan di akhir, tetapi di awal masa produktif.
Friski Ramadhani, Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang
Penulis:
Friski RamadhaniEditor:
Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul