Anugerah Pemantik Komitmen Pemajuan Kebudayaan Pemda

Komitmen pemerintah daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan mendapatkan pengakuan dalam kegiatan Anugerah Kebudayaan Indonesia kategori pemerintah daerah.

19 Des 2024 06:40 WIB · Nasional

Oleh Stephanus Aranditio

JAKARTA, KOMPAS — Memajukan Kebudayaan sudah merupakan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah yang diamanatkan undang-undang. Namun, pemerintah daerah perlu distimulus agar lebih kuat mengarusutamakan kebudayaan di wilayahnya.

Oleh karena itu, Kementerian Kebudayaan memberikan Anugerah Kebudayaan Indonesia Kategori Pemerintah Daerah Tahun 2024 kepada 23 pemerintah daerah (pemda) atas komitmen mereka pada agenda pemajuan kebudayaan. Kategori yang baru ada pada AKI 2024 ini sekaligus menjadi pemantik bagi semua pemda untuk memajukan kebudayaan.

Quote

Penghargaan ini bukan untuk prestasi kepala daerah sebagai individu, melainkan berkat kerja seluruh warga dalam pemajuan kebudayaan.

Para penerima AKI itu terdiri dari 6 pemerintah provinsi, 10 pemerintah kabupaten, dan 7 pemerintah kota. Penghargaan diberikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada malam pemberian AKI Kategori Pemda Tahun 2024 di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (18/12/2024). 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan sambutan dalam acara Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Kategori Pemerintah Daerah di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (18/12/2024). AKI Kategori Pemda merupakan penghargaan khusus kepada Pemerintah Daerah tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang memiliki kebijakan dan program pemajuan kebudayaan secara berkesinambungan, serta melibatkan partisipasi masyarakat yang berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Bagaimana pemda memasukkan aspek-aspek kebudayaan dalam perencanaan pembangunan, penataan organisasi, implementasi, berikut evaluasi dan kontrolnya terhadap pemajuan kebudayaan menjadi penilaian dalam kategori ini. Pemberian penghargaan di bidang kebudayaan sudah dilaksanakan sejak 2007, namun baru tahun ini untuk kategori Pemda dipisahkan dengan kategori yang lainnya. KOMPAS/HERU SRI KUMORO 11-10-2024

Pemda yang terpilih diklasifikasi menjadi tiga jenis penghargaan, yaitu emas, perak, dan perunggu. Pemda peraih predikat emas adalah Pemprov Kepulauan Riau, Pemprov Bali, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemkab Kulon Progo, Pemkab Kudus, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkot Bukittinggi.

Kemudian, peraih predikat perak adalah Pemprov Sumatera Barat, Pemkab Gianyar, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Gunung Kidul, Pemkab Bantul, Pemkab Jembrana, Pemkot Palembang, Pemkot Denpasar, dan Pemkot Surakarta. Adapun peraih predikat perunggu adalah Pemprov Sumatera Selatan, Pemkab Karangasem, Pemkab Buton Selatan, Pemkab Sleman, Pemkot Palopo, dan Pemkot Bandung.

Fadli menyatakan, sebenarnya pemerintah daerah (pemda) telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 untuk melakukan agenda pemajuan kebudayaan di daerahnya. Penghargaan ini hanya sebagai pemacu agar pemda benar-benar menjalankan amanat tersebut.

”Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 juga menyatakan bahwa negara harus memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Jadi, pemajuan kebudayaan ini merupakan perintah konstitusi kita,” kata Fadli Zon.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Kategori Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi kepada kepala daerah di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (18/12/2024). AKI Kategori Pemda merupakan penghargaan khusus kepada Pemerintah Daerah tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang memiliki kebijakan dan program pemajuan kebudayaan secara berkesinambungan, serta melibatkan partisipasi masyarakat yang berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Bagaimana pemda memasukkan aspek-aspek kebudayaan dalam perencanaan pembangunan, penataan organisasi, implementasi, berikut evaluasi dan kontrolnya terhadap pemajuan kebudayaan menjadi penilaian dalam kategori ini. Pemberian penghargaan di bidang kebudayaan sudah dilaksanakan sejak 2007, namun baru tahun ini untuk kategori Pemda dipisahkan dengan kategori yang lainnya. KOMPAS/HERU SRI KUMORO 11-10-2024

Dalam UU tersebut dijabarkan bahwa memajukan kebudayaan nasional setidaknya diperlukan langkah-langkah strategis berupa pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Hal ini memerlukan komitmen politik dari pemerintah daerah untuk mewujudkannya.

Fadli menegaskan, penghargaan ini bukan untuk prestasi kepala daerah sebagai individu, melainkan berkat kerja bersama seluruh warga yang selalu terlibat dalam pemajuan kebudayaan. Penghargaan ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan dan warisan budaya sebagai landasan untuk melangkah lebih maju.

”Keberhasilan ini tidak terlepas dari keterlibatan masyarakat yang terus melestarikan dan melindungi kebudayaan kita. Penghargaan ini hanya sebuah awal untuk memperteguh jati diri bangsa,” ucapnya.

Klasifikasi peringkat penganugerahan diukur melalui sejumlah indikator, antara lain pokok pikiran kebudayaan daerah, keberhasilan program kebudayaan, alokasi anggaran, regulasi pendukung, sumber daya manusia, fasilitas budaya, publikasi dan pengakuan di media, warisan budaya tak benda, serta prestasi yang telah diraih. Serta yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat yang berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat.

Pemain sendratari Sugriwa Subali berfoto bersama Penjabat Bupati Kulon Progo Siti Nurkyatsiwi (ketujuh dari kiri) dan juri Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 Siti Zuhro (kelima dari kiri) yang meninjau obyek wisata Sungai Mudal, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, Kamis (17/10/2024). Kabupaten Kulon Progo turut menjadi salah satu nominator calon penerima AKI 2024. Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menggelar kegiatan pemberian Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 untuk kategori khusus pemerintah daerah. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap pemda, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota dalam upaya-upaya pemajuan kebudayaan. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Keseriusan pemda dalam upaya pemajuan kebudayaan salah satunya  tecermin dalam penyusunan perangkat-perangkat daerah, khususnya dinas kebudayaan. Regulasi terkait penyusunan perangkat daerah ini baru muncul pada 2016 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016.

”Untuk itu, perlu diberi kesempatan lebih luas kepada daerah yang telah memiliki kebijakan, program, pelindungan dan perlestarian kebudayaan dengan melibatkan masyarakat secara berkesinambungan untuk mendapatkan apresiasi ini,” kata Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud Restu Gunawan.

Dalam kesempatan ini, Restu sekaligus memperkenalkan piala dan logo AKI Kategori Pemda yang didesain khusus oleh seniman ternama, seorang pematung, pengajar, dan aktivis kemanusiaan, Dolorosa Sinaga. Piala ini terbuat dari alumunium dengan berat sekitar 3 kilogram.

Piala yang diberikan kepada seluruh penerima AKI Kategori Pemda ini memiliki makna filosofi tentang kebudayaan sebagai suatu bujur sinergi dan kolaborasi yang membentuk peradaban. 

Pialanya berbentuk seorang perempuan yang membawa suluh simpul semangat pembangun peradaban bersama laki-laki dengan bulungan kertas di tangan membawa gargasan tentang visi dan misi, serta implementasi kerja-kerja kebudayaan, sedangkan meja bundar simpul komunikasi dan ketertumbuhan.

”Jadi, ini sebuah hal yang baru dari Kementerian Kebudayaan untuk memberikan Anugerah Kebudayaan Indonesia kepada pemerintah daerah,” ucapnya.

Tari sekapur sirih menyambut tim juri Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 pada acara malam budaya di pelataran Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Selasa (22/10/2024) malam.

Adapun tim penilai AKI Kategori Pemda Tahun 2024 adalah Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) Soni Sumarsono; Peneliti Utama Politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Siti Zuhro, sejarawan/budayawan sekaligus Komite Penasihat Internasional Memory of The World UNESCO, Mukhlis PaEni; dan Analis Kebijakan Ahli Muda di Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Parlin J Siahaan.

Parlin menegaskan, pemda yang masuk dalam nominasi atau bahkan menjadi juara AKI 2024 tidak boleh hanya mengejar penghargaannya, melainkan lebih menghidupkan kebudayaan dalam keseharian masyarakatnya. Sementara bagi pemda yang belum, ini menjadi pemicu bahwa seharusnya pemda wajib mengembangkan kebudayaannya.

”Walau setiap pemda seharusnya sudah wajib menurut UU, kategori pemda dalam AKI ini penting untuk memicu setiap daerah untuk mengembangkan atau bahkan menghidupkan kembali kebudayaan di daerahnya,” kata Parlin.

Remaja dan anak-anak berlatih menari di kawasan Museum Penghulu Muhammad Soleh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (17/10/2024). Museum tersebut menyimpan berbagai macam benda yang memiliki jejak sejarah dan peradaban di Musi Banyuasin. Selain museum kawasan tersebut juga menjadi ruang berkesenian dan sanggar bagi warga untuk melestarikan kebudayaan lokal. Kompas/P Raditya Mahendra Yasa 17-08-2024

Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sandi Fahlevi sangat antusias dengan capaian Muba dalam AKI Kategori Pemda Tahun 2024. Menurut dia, Muba sangat kaya dengan nilai-nilai kebudayaan yang berpotensi untuk semakin dikembangkan. 

”Penghargaan AKI ini tentu menambah semangat kami supaya kami semakin bisa terus berkomitmen mengembangkan kebudayaan di Kabupaten Musi Banyuasin ini,” kata Sandi.

Program AKI Kategori Pemda Tahun 2024 ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar terus mengembangkan kebijakan dan program kebudayaan yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. AKI diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga, melestarikan, dan memajukan kebudayaan sebagai identitas bangsa.

Medley tarian dan nyanyian dari berbagai daerah di Indonesia memeriahkan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Kategori Pemerintah Daerah di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (18/12/2024). AKI Kategori Pemda merupakan penghargaan khusus kepada Pemerintah Daerah tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang memiliki kebijakan dan program pemajuan kebudayaan secara berkesinambungan, serta melibatkan partisipasi masyarakat yang berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Bagaimana pemda memasukkan aspek-aspek kebudayaan dalam perencanaan pembangunan, penataan organisasi, implementasi, berikut evaluasi dan kontrolnya terhadap pemajuan kebudayaan menjadi penilaian dalam kategori ini. Pemberian penghargaan di bidang kebudayaan sudah dilaksanakan sejak 2007, namun baru tahun ini untuk kategori Pemda dipisahkan dengan kategori yang lainnya. KOMPAS/HERU SRI KUMORO 11-10-2024

Pemberian AKI Kategori Pemda ini juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, perwakilan Kemenko PMK, perwakilan Kementerian PPN/ Bappenas, tim penilai AKI, serta perwakilan provinsi, kota, dan kabupaten yang menjadi nomine AKI kategori pemerintah daerah.

Acara turut dimeriahkan oleh penampilan dari artis-artis ternama, seperti Nirina Zubir, Ayushita, dan grup musik Project Pop yang memberikan suasana malam penghargaan yang hangat dan penuh semangat.


Kerabat Kerja

Penulis:

Stephanus Aranditio
 | 

Editor:

Aloysius Budi Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra