Partai Persatuan Pembanguan adalah partai Islam yang memiliki kiprah perjuangan politik terpanjang. Pada 5 Januari 2025, PPP genap berusia 52 tahun.
04 Jan 2025 10:01 WIB · Foto
Sejarah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diawali dengan bergabungnya empat partai politik Islam peserta Pemilu 1971. Awal pembentukan (fusi) partai ini berlangsung pada 5 Januari 1973 yang ditandai dengan meleburnya potensi kekuatan dari empat poros kekuatan Islam, yaitu Partai Nahdlatul Ulama (PNU), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Pada awal berdiri, PPP dipimpin duet tokoh NU dan Parmusi, yaitu Idham Khalid (Ketua Umum Pengurus Besar NU saat itu) sebagai presiden dan Mohammad Syafaat Mintaredja (Ketua Umum Parmusi) sebagai ketua umum.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/d64f0ea0-928b-4a74-8d8c-35a74557d3c6_jpg.jpg)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/45d0528a-c418-4993-9b75-89328d80512c_jpg.jpg)
Pada masa Orde Baru, PPP hanya berhadapan dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Golongan Karya (Golkar). Dengan tiga partai ini, PPP meraih posisi kedua setelah Golkar. Dalam perjalanannya, energi partai kemudian lebih banyak tersedot dalam tantangan konsolidasi dan pembenahan internal PPP.
Pada 1984, NU menyatakan kembali ke khittah 1926 pada Muktamar 1984 dan mengakhiri jejak politik praktis. Keputusan NU tersebut berdampak elektoral pada perolehan kursi PPP pada Pemilu 1987. PPP yang sebelumnya meraih 94 kursi menurun menjadi meraih 61 kursi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/b6dce13e-4775-47fe-be87-577321702f78_jpg.jpg)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/6615d617-722a-4952-9d28-248b9ebd0448_jpg.jpg)
Pada masa kampanye Pemilu 1997 adalah masa keemasan PPP dengan meraup dukungan massa yang terbilang besar. Pada saat itu terjadi fenomena Mega-Bintang, yakni massa PDI pro Megawati Soekarnoputri, yang tidak puas dengan campur tangan pemerintah dalam pengambilalihan kantor DPP PDI Perjuangan pada Juli 1996 dan bergabung bersama massa PPP.
Kekompakan seluruh DPW dalam pertarungan pemilu membuat penampilan PPP tampak lebih percaya diri. Hal ini terlihat dengan kekompakan yang tercipta sendiri karena di bawah kepemimpinan Buya Ismail relatif berhasil meredam gejolak yang muncul di beberapa DPW.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/9ed8bb58-caba-4437-9388-a32e78199514_jpg.jpg)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/f9971c2e-6320-4a05-b4b1-93b48ae7bb87_jpg.jpg)
PPP menargetkan sebanyak 96 kursi pada Pemilu 1997. Dari 124.740.987 pemilih yang terdaftar dalam Pemilu 1997 hanya 112.991.160 (90,58) yang datang ke TPS. Dari jumlah tersebut, yang memilih partai ini sebanyak 25.340.028 suara atau setara 22,43 persen. PPP mampu meraih 89 kursi dari total 425 kursi di DPR. Perolehan ini jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya, tahun 1987 dan 1992. Golkar masih berada di posisi tertinggi dengan raihan 325 kursi dan PDI mengalami penurunan drastis hanya 11 kursi.
Tantangan konsolidasi PPP juga menghadapi dinamika konflik internal kepemimpinan dan munculnya partai baru pascareformasi. Sesudah reformasi 1998, bermunculan partai politik baru bercorak Islam, seperti PKB, PAN, Partai Keadilan (PK) sebelum menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Munculnya partai-partai baru berbasis pemilih Islam ini tentu saja menjadi kompetitor PPP dalam meraih dukungan pemilih Islam.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/51a7c7a4-1332-497c-91c6-875b91132821_jpg.jpg)
Terkurung dalam rezim Orde Baru selama 32 tahun dengan berbagai tekanan, PPP pascareformasi memiliki semangat reformis, yakni berkeinginan untuk mendorong agar segera diadakan pembaharuan dalam bidang politik, terutama sistem kepartaian. Selama berada di bawah sistem Orde Baru, PPP selalu mengalami tekanan pemerintah dan tidak pernah bisa mengaktualisasikan dirinya.
Perolehan suara PPP pada era reformasi makin melambung di NAD, Sumatera Barat (Padang), sebagian Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada pula suara tambahan dari pemilih PPP di Maluku Tengah. Namun, PPP pascareformasi memiliki tantangan yang harus berhadapan dengan partai-partai berideologi atau berbasis massa Islam, seperti PKB dan PAN yang keduanya memiliki basis wilayah sosial berimpitan dengan basis wilayah PPP.
Pada 29 November hingga 2 Desember 1999, diselenggarakan Muktamar IV PPP yang telah dipercepat karena tuntutan alam reformasi, yakni melaksanakan pemilu dalam waktu yang sesegera mungkin. Bagi PPP, pelaksanaan muktamar dalam suasana politik makro yang dinamis akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk melakukan reaktualisasi diri sebagai salah satu kekuatan politik penting di Indonesia.
Hal ini terkait dengan PPP kembali ke khittah, yakni jati diri ketika partai ini dideklarasikan 30 tahun lalu sebagai partai politik Islam. Keputusan ini ditandai dengan pemakaian kembali asas Islam. Kedua, PPP akan kembali menggunakan Kabah sebagai tanda gambar partai pada pemilu mendatang.
Dilema ideologi Islam dan Pancasila yang pernah terjadi kemudian menimbulkan ambivalensi, yakni citra sebagai partai umat Islam yang eksklusif di satu pihak, serta partai nasional yang inklusif di lain pihak. Meskipun PPP cenderung menggunakan asas Islam, masih ada faksi yang menginginkan PPP menjadi partai yang lebih terbuka.
Dalam tubuh PPP terjadi dinamika dengan adanya keputusan tersebut. Keputusan yang merupakan titik balik PPP dalam mengapresiasikan diri sebagai partai Islam, seolah ingin mengembalikan romantika politik PPP era 1977-1982, yakni kejayaan PPP dengan ideologi Islam dan tanda gambar Kabah.
Sikap kritis pada era tersebut selalu memosisikan diri sebagai oposisi yang kerap membuat berang rezim Orde Baru. Di sisi lain, keputusan tersebut menjadikan PPP krisis identitas. Krisis identitas ini berakar dari identitas ganda sebagai bekas partai Islam.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/779983fb-86ee-44c3-9169-52eabd0a2dc7_jpg.jpg)
Pada Pemilu 1999, PPP resmi menggunakan identitas baru sebagai partai Islam. Selain itu, PPP memiliki lawan politik dengan corak ideologi yang sama, yakni Islam. Partai-partai Islam ini sebenarnya adalah unsur-unsur fusi. Unsur NU mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Umat (PKU), Partai Suni (Solidaritas Umat Nahdliyin Indonesia), Partai Nahdlatul Ummah (PNU), partai dari Masyumi Baru, serta Partai Politik Islam Masyumi.
Sementara PSII membentuk Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1905. Di luar unsur-unsur tersebut, ada Partai Keadilan (PK) dengan basis massa kelompok intelektual muda dan aktivis Islam kampus. Kemudian, ada juga Partai Amanat Nasional (PAN) yang berangkat bukan sebagai partai Islam, tetapi sebagian besar pendukungnya merupakan organisasi kaum modernis Islam, yakni Muhammadiyah.
Pada pemilu pertama pascareformasi tahun 1999, perolehan suara dan kursi PPP mulai tergerus empat partai baru. PKB, PAN, PK, dan PBB berhasil mendapat kursi di DPR RI. Sementara itu, kursi PPP menurun menjadi 58 kursi.
Sementara pada Pemilu 2004, jumlah partai Islam berkurang setelah seleksi KPU. Terdapat tujuh partai yang berbasis massa Islam (PKB, PAN, PBR, PBB, PPNUI, PPP, dan PKS) dari total 24 partai politik. Partai-partai ini mewakili tiga aliran Islam yang berkembang di Indonesia.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/0ca58d9c-bdc1-4481-9683-436b76c32273_jpg.jpg)
Partai-partai Islam di atas memiliki basis massa yang jelas, sedangkan PPP sendiri yang sudah kembali sebagai partai Islam bisa menjadi tidak relevan jika ideologi ini tidak bisa dioperasionalkan. Bahkan, bisa kehilangan massa dan menjadi partai Islam minoritas meskipun PPP merupakan partai Islam tertua. Meskipun sudah mengubah ideologi dengan asas Islam sebagai transformasi politik, nyatanya pada tiga pemilu pasca-Orde Baru suara PPP terus mengalami penurunan.
Pada periode pemilu selanjutnya, pemilih tradisional PPP menurun dan cenderung bertambah pada pemilih muda. PPP juga masih sering melakukan konsolidasi internal sehingga terlambat dalam mengantisipasi perubahan selera politik pemilih muda.
Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 adalah salah satu pemilu terberat dalam sejarah PPP. Perolehan suara PPP mengalami tekanan yang kuat dari sejak pengumuman hasil-hasil survei prapemilu. Sejumlah lembaga survei memprediksi partai ini hanya akan memperoleh suara kurang dari 3,5 persen yang terancam tidak lolos electoral threshold.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/bd7ec685-29a3-459d-a359-60a4467f8be0_jpeg.jpeg)
Sementara itu, kekalahan kubu Koalisi Merah Putih tempat PPP bernaung menyebabkan terjadinya dinamika politik didalam tubuh PPP. Faksi politik yang loyal kepada Ketua Umum Suryadharma Ali berseteru dengan faksi di bawah Emron Pangkapi yang ingin bergabung dengan kubu Jokowi-JK.
Akhirnya, PPP kemudian mampu membuktikan melampaui ambang batas minimal parpol dan memperoleh 8.157.488 suara atau setara dengan 6,53 persen pada Pemilu 2014. Posisi PPP mengalami penurunan menjadi posisi kesembilan dari 10 parpol yang lolos ke parlemen. Hal ini tentu membuat lega PPP karena tidak lagi dibayang-bayangi terancam tidak lolos electoral threshold.
Meski demikian, dalam Pileg 2014 terlihat tak mampu dalam meraih dukungan suara signifikan di daerah-daerah penguasaan partai berbasis massa non-Muslim, seperti PDI-P di Bali, Golkar dan PDI-P di Nusa Tenggara Timur, Golkar dan Demokrat di Sulawesi Utara, juga Demokrat di Papua Barat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/0bf9258f-d3bc-4dc1-88d8-cbc2f629f9de_jpeg.jpg)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/ac6ea9f2-d4cf-476a-bcf6-d314a9636cb9_jpeg.jpg)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/cdbfc459-e31e-4d20-bafa-4aeea4d3ea97_jpeg.jpeg)
Berikutnya, pada Pemilu 2019, PPP meraih 6.323.147 suara sah atau 4,52 persen. Dengan capaian ini, PPP berada di peringkat ke-10. Pada pemilu ini PPP berhasil meraih 19 kursi di DPR.
Menghadapi Pemilu 2024, PPP fokus melakukan langkah-langkah pemenangan, di antaranya dengan membangun konsolidasi seluruh kekuatan partai, termasuk kader yang pernah berseberangan. Partai ini juga mulai serius menggaet suara generasi milenial.
Langkah konsolidasi internal PPP ini terlihat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I PPP, Jumat (12/3/2021). Acara yang digelar secara daring ini turut hadir mantan Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz. Dalam susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP periode 2020-2025 yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM, Djan Faridz menjadi anggota Majelis Kehormatan PPP.
Pada pembukaan Rapimnas I PPP, Ketua Umum PPP Suharso Monarfa secara khusus menyapa Djan Faridz. Djan menyatakan dukungannya kepada Suharso sebagai Ketua Umum PPP. Ia pun mengaku siap membantu Suharso membawa PPP berjaya kembali. Pada bagian lain pidatonya, Suharso meminta agar gerak kerja elektoral tak hanya dilakukan DPP, tetapi juga diikuti seluruh DPW, anak cabang dan bawahnya, terutama jelang Pemilu 2024.
Akhirnya, pada 20 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2024. Dari perolehan suara 18 partai peserta pemilu, KPU menetapkan hanya ada delapan partai politik yang berhasil meraih kursi di DPR RI. Mereka adalah PDI-P, Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat, dan PAN.
Sepuluh partai lainnya belum berhasil meloloskan wakilnya ke Senayan, salah satunya ialah PPP. Jumlah suara yang berhasil diraih PPP pada Pemilu 2024 sebesar 5.878.777 suara. Total perolehan suara tersebut mencapai 3,87 persen suara nasional.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/28/4bf72bfa-5c21-4030-bade-df5ca0a6d009_jpg.jpg)
Raihan itu masih di bawah ambang batas parlemen yang disyaratkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni minimal 4 persen suara sah nasional untuk dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di DPR. Atas hasil ini, PPP mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PPP kemudian dipastikan tidak lolos ke DPR setelah MK menyatakan tidak menerima permohonan sengketa Pemilu Legislatif 2024 yang diajukan partai tersebut di 19 provinsi. Mayoritas permohonan yang diajukan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil karena kabur dan tidak jelas. Ini menjadi pemilu pertama yang mencatatkan dalam sejarah PPP tidak lolos menempatkan kadernya di DPR. PPP sebagai partai Islam tertua dalam Pemilu 2024 pun harus terdepak dari kursi Senayan.
Penulis:
Affan Adenensi Riza FathoniEditor:
Demitrius Wisnu WidiantoroPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .