Pengadilan Cegah Deportasi Aktivis Penolak Perang Gaza

Mahmoud Khalil ditangkap karena ikut memimpin unjuk rasa mendesak penghentian perang Gaza. Pengacara berusaha mencegah deportasi.

11 Mar 2025 17:54 WIB · Internasional

Oleh Helena Fransisca Nababan

NEW YORK, SELASA — Putusan sela Pengadilan Distrik Selatan New York menyelamatkan Mahmoud Khalil dari deportasi. Pemimpin unjuk rasa mendukung Palestina di New York itu ditangkap lalu akan dideportasi dari Amerika Serikat.

Hakim Jesse Furman mengeluarkan putusan sela pada Senin (10/3/2025) sore waktu New York atau Selasa pagi WIB. Hakim juga memerintahkan perwakilan penggugat dan tergugat menghadap pada Rabu ini.

Khalil ditangkap pada Sabtu malam di asrama kampus Columbia University. Pada Minggu, pengacaranya mengajukan gugatan untuk mencegah deportasi mahasiswa Palestina yang memegang izin tinggal permanen di AS tersebut.

Aparat tak cuma menangkap Khalil. Mereka juga mengancam istri Khalil, warga AS yang sedang hamil delapan bulan.

Penangkapan Khalil buntut perintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 29 Januari 2025. Ia memerintahkan pemberantasan semua bentuk kebencian dan kekerasan pada yahudi.

Sehari setelah mengeluarkan perintah itu, ia mengancam mendeportasi semua warga asing yang terlibat unjuk rasa di berbagai kampus AS untuk mendukung Palestina. Sementara Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan, AS akan membatalkan izin tinggal permanen atau green card bagi warga asing yang terlibat unjuk rasa itu.

Trump menyanjung penangkapan Khalil. Ia menyebut, akan lebih banyak orang ditangkap dan dideportasi karena menunjukkan kebencian pada Israel. ”Kami tahu ada lebih banyak mahasiswa di Columbia dan di universitas lain di seluruh negeri terlibat dalam aktivitas proteroris, anti-Semit, anti-Amerika,” unggah Trump di media sosial.

”Kami akan menemukan, menangkap, dan mendeportasi para simpatisan ini dari negara kami. (Mereka) tidak akan pernah kembali lagi,” tulis Trump.

Khalil ikut dalam unjuk rasa di Columbia University pada April-Mei 2024. Ia menjadi salah satu juru runding mahasiswa dengan perwakilan kampus dan aparat.

Berbeda dari pernyataan Pemerintah AS, unjuk rasa tak cuma mengecam Israel. Fokus utama unjuk rasa untuk menolak perang Gaza dan menolak segala bentuk diskriminasi kepada siapa pun.

Pro-Palestinian protestors demonstrate in Lower Manhattan in New York City on March 10, 2025. Immigration officers have arrested a leader of the protests at Columbia University against Israel's war in Gaza, authorities said on March 9, 2025, after US President Donald Trump vowed to deport foreign pro-Palestinian student demonstrators. Mahmoud Khalil, one of the most prominent faces of the university's protest movement that erupted in response to Israel's conduct of the war, was arrested on March 9, the Department of Homeland Security (DHS) said on social media platform X. (Photo by TIMOTHY A. CLARY / AFP)

Unjuk rasa meluas di kampus-kampus di sejumlah kota AS. Karena tak kunjung bubar, polisi masuk ke sejumlah kampus. Sebagian pengelola kampus mengizinkan polisi masuk.

Di sejumlah kampus, ratusan orang ditangkap karena terlibat unjuk rasa menolak perang Gaza. Tidak ada penangkapan terhadap orang-orang yang menyerang pengunjuk rasa.

Beban pembuktian

Untuk menolak deportasi, pengacara Khalil mengajukan dalil kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dijamin konstitusi AS. Sementara pemerintah berkeras, Khalil telah melanggar aturan izin tinggal. ”Khalil memimpin aktivitas yang condong ke Hamas, organisasi teror,” kata juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, Tricia McLaughlin.

Mantan dosen hukum imigrasi pada Cornell Law School, Stephen Yale-Loehr, pemegang green card memang bisa saja dideportasi. Walakin, deportasi hanya bisa dilakukan apabila terbukti terlibat pidana, melanggar aturan keimigrasian, atau terlibat kelompok teror. ”Tidak bisa mendeportasi hanya karena kebebasan berpendapat,” ujarnya.

NEW YORK, NEW YORK - MARCH 10: Protestors gather to demand the release of Mahmoud Khalil at Foley Square on March 10, 2025 in New York City. Mahmoud Khalil, a Columbia University graduate and Palestinian activist arrested Saturday, received a temporary reprieve from deportation. A federal judge in New York blocked the Trump administration's efforts to deport him until a conference on Wednesday.   David Dee Delgado/Getty Images/AFP (Photo by David Dee Delgado / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)

Kepada majalah Time, ia mengingatkan soal kasus 2018. Kala itu, Pemerintah AS gagal mendeportasi Ravidath Lawrence Ragbir. Sebab, alasan deportasinya terbukti sebagai pembalasan atas hak Ragbir menggunakan kebebasan berpendapat.

Yale-Loehr mengatakan, akan ada dampak hukum yang rumit kalau Khalil bisa dideportasi karena terlibat unjuk rasa. ”Pemerintah harus membuktikan ia (Khalil) telah melakukan lebih dari sekadar menyatakan pendapat, misalnya secara nyata mendukung Hamas. Maka (dukungan nyata) itu bisa jadi dasar deportasi,” ujarnya.

Dukungan itu bisa saja dengan menyumbang ke rekening yang dananya disalurkan ke Hamas. Sumbangan itu dapat dianggap mendukung kelompok yang oleh Pemerintah AS ditetapkan sebagai teroris tersebut.

Menuai amarah

Penangkapan dan penahanan Khalil menuai amarah dari kelompok hak-hak sipil dan pendukung kebebasan berbicara. Kelompok ini menuduh pemerintah menggunakan kewenangan penegakan hukum imigrasi untuk membungkam kritik terhadap Israel.

Khalil menjadi orang pertama yang diketahui ditahan untuk dideportasi berdasarkan janji Trump untuk menindak protes mahasiswa.

Sejumlah staf Universitas Columbia juga menyatakan kekhawatiran mereka. Mereka khawatir, bahwa penahanan Khalil dimaksudkan untuk menekan kebebasan berbicara oleh mahasiswa dan staf yang bukan warga negara AS.

”Penangkapan dan penahanan terhadap Mahmoud Khalil dimaksudkan untuk membuat mereka (mahasiswa dan staf yang bukan warga negara AS) gemetar ketakutan, dan membuat kita semua gemetar ketakutan,” kata Michael Thaddeus, Profesor Matematika Columbia.

”Pesan kami kepada Washington adalah bahwa kami tidak dibungkam, kami tidak takut. Kami bersatu, bertekad untuk mengalahkan serangan yang sedang berlangsung ini terhadap hak-hak dasar kami,” tegas Thaddeus.

FILE - Student negotiator Mahmoud Khalil is on the Columbia University campus in New York at a pro-Palestinian protest encampment on April 29, 2024. (AP Photo/Ted Shaffrey, file)

Di Kampus Columbia, mahasiswa tahun kedua Columbia, Pearson Lund, merasa khawatir dengan potensi pencabutan kartu hijau Khalil. ”Kapan proses ini berhenti?” kata mahasiswa fisika itu saat ia memasuki kampus melalui jalur keamanan yang dijaga petugas polisi kota.

Sementara itu, penahanan Khalil juga memicu aksi unjuk rasa oleh ratusan pengunjuk rasa. Mereka berunjuk rasa di dekat kantor Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai di Manhattan, Senin kemarin. Mereka menuntut pembebasan Khalil.

”Dengan menangkap Mahmoud, Trump berpikir ia dapat merampas hak-hak kami dan merampas komitmen kami kepada rakyat kami,” kata Ibtihal Malley, seorang mahasiswa Universitas New York, kepada khalayak.

”Untuk itu, kami katakan: Anda salah!” kata Malley.

Adapun pengacara Khalil menilai, langkah pemerintahan Trump menangkap Khalil merupakan tindakan balasan kepadanya karena memimpin gerakan membela hak-hak asasi manusia Palestina.

Unjuk rasa di Universitas Columbia membuat Trump terus menekan kampus itu. Bahkan, penangkapan Khalil terjadi sehari setelah Pemerintahan Trump membatalkan kontrak pemerintah dan dana hibah senilai 400 juta dollar AS kepada Universitas Columbia.

Disebutkan, pemotongan dana dan upaya deportasi mahasiswa dilakukan karena pelecehan antisemit di dan dekat Kampus Manhattan di Columbia.

Departemen Pendidikan AS pada Senin juga memperingatkan sekitar 60 perguruan tinggi, termasuk Harvard dan Cornell. Departemen memperingatkan kampus-kampus bahwa mereka dapat kehilangan dana federal jika gagal menegakkan hukum hak-hak sipil terhadap antisemitisme dan memastikan ”akses tanpa gangguan” ke fasilitas kampus dan kesempatan pendidikan. (AP/REUTERS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Helena Fransisca Nababan
 | 

Editor:

Kris Mada