AS Tembakkan Hampir 50 Rudal dan Bom ke Iran

Pesawat pengebom AS terbang saat tim perunding Iran-Eropa bertemu di Swiss. Trump menolak memberi ruang diplomasi.

22 Jun 2025 11:06 WIB · Internasional

Oleh Kris Mada

WASHINGTON DC, MINGGU — Amerika Serikat menyerang Iran dengan pesawat pengebom dan kapal selam. Setidaknya 30 rudal Tomahawk dan setidaknya 14 bom GBU-57 ditembakkan ke Iran.

Serangan AS ke Iran dilancarkan pada Minggu (22/6/2025) dini hari. Waktu serangan AS sama dengan waktu serangan Israel ke Iran pukul 03.00 waktu setempat.

AS menerbangkan enam pesawat pengebom B-2 dari pangkalan di Missouri, AS. Pesawat itu terbang 37 jam tanpa henti dan didampingi tanker udara untuk isi ulang bahan bakar sembari tetap terbang.

Dengan enam pesawat itu, AS menyerang reaktor nuklir Fordo. Informasi awal di The New York Times dan CNN menyebut, paling sedikit 12 bom GBU-57 dijatuhkan ke fasilitas nuklir itu. Setiap bom berbobot 13,6 ton dan bisa mengangkut hulu ledak sampai 1,5 ton.

Dengan senjata itu, AS menyerang gudang nuklir Fordo yang dibangun jauh di bawah permukaan tanah. Sementara di permukaan tanah ada bukit batu.

AS juga menyerang reaktor di Natanz dan Isfahan. Reaktor Natanz diserang dengan dua GBU-57 yang dijatuhkan dari pesawat pengebom B-2.

Sejumlah pihak sebelum ini menaksir, AS hanya memiliki 24 bom GBU-57. Dengan demikian, AS tinggal menyisakan 10 unit bom tersebut. AS merancang bom itu hanya bisa dijatuhkan dari pesawat B-2.

Tidak hanya dari udara, AS juga menyerang Iran dari laut. Dari bawah permukaan laut, kapal selam AS menembakkan 30 rudal Tomahawk ke Natanz dan Isfahan.

Sistem informasi Badan Antariksa AS, NASA, melacak panas dalam jumlah besar di Natanz. Titik panas pertama terlacak 30 menit sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan telah menyerang Iran.

infografik afp GBU-57 Bom Penghancur Bunker

Serangan dilancarkan hanya beberapa hari setelah Presiden AS Donald Trump akan menunda keputusan serangan sampai dua pekan lagi. Trump memerintahkan serangan sehari setelah Iran setuju kembali merundingkan soal nuklirnya.

Perundingan di Geneva, Swiss, pada Jumat (20/6) itu dihadiri perwakilan Eropa dan Iran. Para Menteri Luar Negeri Eropa menyebut, Iran menunjukkan itikad baik dengan hadir di Geneva.

Rupanya, saat delegasi Iran dan Eropa berunding, Trump memerintahkan pengeboman. Pesawat-pesawat pengebom meninggalkan pangkalan di Missouri kala upaya mencari solusi diplomatik sedang berlangsung.

Hal itu merujuk waktu terbang dan waktu pengeboman. Pesawat meninggalkan landasan pada Jumat pukul 14.00 waktu Teheran atau 12.30 waktu Geneva. Di waktu itu, perunding Iran-Eropa sedang bernegosiasi.

Dengan kata lain, sejak perundingan di Geneva belum dimulai, serangan ke Iran telah diputuskan. Padahal, Trump dan para pejabat negara sekutu AS menyebut AS memberi ruang diplomasi untuk penyelesaian masalah Iran.

Selepas perundingan Geneva, Menlu Iran Abbas Aragchi menyebut tidak tahu apakah bisa percaya lagi kepada AS atau tidak. Kala AS-Iran berunding, AS mengirimkan senjata yang lalu dipakai Israel menyerang Iran sejak Jumat (13/6). Kini, AS menyerang langsung Iran.

Pelanggaran hukum

Badan Tenaga Atom Iran (AEOI) menyatakan, serangan ke tiga reaktor itu pelanggaran nyata hukum internasional. Hukum yang dilanggar termasuk Traktat Antipengembangan Senjata Nuklir (NPT). AEOI menyatakan akan menggugat AS ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas pelanggaran itu.

Senator AS, Jeanne Shaheen, mengatakan, tidak ada informasi apa pun disampaikan pemerintah ke Senat soal serangan itu. Lazimnya, pemerintah memberi tahu Kongres sebelum melancarkan serangan.

”Presiden Trump mengecoh negara soal niatnya. Gagal mendapatkan persetujuan Kongres untuk penggunaan militer dan berisiko membawa AS terseret dalam perang besar di Timur Tengah,” kata Ketua Fraksi Demokrat di DPR AS Hakeem Jeffries.

Konstitusi AS menetapkan, perang hanya bisa dinyatakan oleh Kongres. Presiden tidak boleh mendeklarasikan perang tanpa persetujuan Kongres.

Anggota Komite Intelijen DPR AS, Him Himes, menyebut serangan itu melanggar konstitusi. Serangan itu bisa menyeret AS dalam kubangan baru perang panjang.

”Keputusan Donald Trump melancarkan serangan langsung ke Iran tanpa persetujuan Kongres adalah pelanggaran jelas konstitusi, yang memberikan hak menyatakan perang kepada Kongres. Untuk sekarang, mustahil mengetahui apakah operasi ini mencapai tujuannya. Kita juga tidak tahu apakah ini akan mengarah pada eskalasi lebih lanjut di kawasan dan serangan pada pasukan kita,” katanya.

Kolega Himes dan Jeffries di DPR, Alexandria Ocasio-Cortez, menyebut perintah serangan ke Iran adalah dasar kuat untuk memakzulkan Trump. Sebab, serangan itu melanggar konstitusi. (AP/AFP)


Kerabat Kerja

Penulis:

Kris Mada
 | 

Editor:

Nur Hidayati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .