Bagaimana Danantara bisa menjadi ”superholding company” yang cocok dengan kebutuhan Indonesia di masa depan?
02 Jan 2025 06:35 WIB · Opini
Menjelang tutup tahun 2024, kondisi ekonomi dunia dan global masih ditandai banyak gejolak dan ketidakpastian. Posisi geopolitik dunia yang masih panas membuat proyeksi ekonomi dunia di 2025 masih diliputi pesimisme.
Di dalam negeri, beberapa indikator ekonomi juga tidak cukup cerah, termasuk depresiasi rupiah, melemahnya Purchasing Managers’ Index (PMI) sebagai gambaran kondisi sektor manufaktur, penurunan jumlah kelas menengah yang berdaya beli, dan beberapa indikator lainnya.
Kinerja BUMN sepanjang 2023-2024 menunjukkan beberapa sisi positif terkait kemampuan mereka secara konsolidasi untuk menghasilkan angka penjualan, laba, dan pembayaran dividen kepada negara. Pada tahun buku 2023, pendapatan konsolidasi BUMN telah mencapai Rp 2.933 triliun dengan pencapaian laba sebesar Rp 327 triliun.
Sementara, dividen yang disetor ke negara pada 2024 mencapai Rp 85 triliun. Angka setoran dividen ini adalah rekor tertinggi yang pernah dicatat.
Last but not least, proses transisi yang mulus antara Kementerian BUMN dan BP Danantara perlu dijaga.
Perbaikan kinerja ini tidak bisa dilepaskan dari strategi dan rencana aksi (action plan) yang dijalankan Kementerian BUMN dalam proses unlocking potential value BUMN, di antaranya percepatan proses restrukturisasi BUMN.
Hal ini antara lain dilakukan melalui strategi konsolidasi BUMN, lewat pembentukan perusahaan induk (holding company) baru, merger BUMN, atau likuidasi BUMN yang sudah tidak kompetitif. Sampai dengan 2024, telah terbentuk 13 holding BUMN. Bentuk holding BUMN ini memangkas jumlah BUMN secara signifikan.
Di samping itu, proses merger, seperti di Pelindo dan Angkasa Pura, telah dilaksanakan. Merger ini diharapkan bisa membuat efisiensi dan produktivitas perusahaan negara lebih meningkat.
Demikian pula langkah likuidasi pada beberapa BUMN. Bukan saja BUMN yang sudah berhenti operasi, melainkan juga pada perusahaan negara yang masih aktif tetapi cenderung berkinerja buruk dan bukan di kategori strategis. Langkah ini cukup penting dalam rangka meningkatkan fokus pengelolaan BUMN dan mengurangi beban administrasi atas korporasi BUMN yang sudah mangkrak.
Di sisi lain, masih ada beberapa catatan perbaikan yang masih harus diperhatikan. Beberapa masalah utama terkait tata kelola BUMN, yaitu kinerja buruk beberapa BUMN—terutama di sektor infrastruktur—serta kemampuan BUMN dalam menembus pasar global.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/17/6527410c-a3f4-44c9-9907-1cf8122d9616_jpg.jpg)
Soal tata kelola BUMN menjadi prioritas perbaikan. Hal ini terkait masih maraknya kasus korupsi yang terungkap sepanjang 2024. Kasus ini bukan saja melibatkan perusahaan negara di sektor infrastruktur seperti tahun sebelumnya, melainkan juga melibatkan BUMN di sektor transportasi, seperti ASDP dan INKA.
Di samping itu, kinerja buruk dari beberapa BUMN masih terjadi sepanjang 2024. Perusahaan negara seperti Waskita Karya dan Wijaya Karya masih bergelut dengan para kreditor, mencari penyelesaian utang mereka. Beruntungnya master of restructuring agreement (MRA) dengan para kreditor sebagian telah tercapai. Krakatau Steel juga masih berjuang meningkatkan efisiensi untuk memperbaiki kinerja bottom line (laba bersih perusahaan) yang masih merugi.
Catatan lainnya yang perlu dicermati adalah kondisi pareto condition BUMN yang belum berubah dalam beberapa tahun terakhir. Artinya, dilihat dari sisi pendapatan dan laba secara konsolidasi, maka kontribusi beberapa BUMN bluechips menjadi sangat dominan.
Nama besar seperti kelompok bank himbara (BRI, Mandiri, BNI), Pertamina, Telkom, PLN, dan Mind Id adalah penyokong utama. Padahal, ada sekitar 40 BUMN dan 60 anak BUMN skala besar yang mestinya dapat bertumbuh lebih agresif.
Bandingkan, misalnya, dengan China. Terdapat 18 BUMN China yang sudah masuk daftar Fortune 500, di antaranya State Grid (3), Sinopec (5), CNNOC (6), dan beberapa raksasa lainnya, seperti ICBC, China Railway Engineering Corp, dan Sinochem Holding. Artinya, perusahaan negara di sana sudah berkembang sangat pesat dan tumbuh jadi perusahaan global yang kompetitif.
Perusahaan negara di China fokus pada pengembangan sektor alutsista, pembangkit dan distribusi listrik, oil and chemical, batubara, aviasi, serta bisnis telekomunikasi. Sementara, sektor lain dikerjakan pihak swasta atau kerja sama di antara kedua entitas bisnis tersebut.
Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan keinginan pemerintah untuk bisa memberdayakan BUMN lebih baik. Artinya, kemampuan perusahaan negara dalam peningkatan kinerja finansial dan operasional, serta kemampuan layanan publik yang lebih baik, menjadi prioritas.
Bagaimana strategi yang tepat untuk merealisasikan target ini? Tentu ini bukan perkara mudah. Dilihat dari kacamata Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, perusahaan negara bukan hanya bertugas mengejar laba, melainkan juga melaksanakan fungsi pemenuhan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO), melakukan fungsi perintisan (pioneering), dan pembinaan dunia usaha sektor mikro-kecil.
Tugas yang kompleks seperti amanat UU tersebut terkadang dianggap sebagai hambatan BUMN untuk maju. Perusahaan negara kurang bisa bersaing dengan swasta karena banyaknya tugas yang harus ditanggung.
Alternatif yang bisa dibuat untuk memudahkan fokus pengembangan BUMN ke depan adalah dengan melakukan plotting BUMN pada matriks dua sumbu, yaitu sumbu fungsi strategis dan sumbu tingkat kesehatan BUMN.
Posisi ideal adalah kuadran fungsi strategis tinggi dan tingkat kesehatan baik. Namun, sayangnya, sedikit BUMN ada di kuadran ini. Sebagian besar lainnya ada di kuadran fungsi strategis tinggi, tetapi tingkat kesehatan buruk. Atau di posisi fungsi strategis sudah menurun dan tingkat kesehatan buruk.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/25/ca847aa7-c3ac-47d3-9ccc-99a3b967bec0_jpg.jpg)
Strategi yang disarankan untuk perbaikan kinerja adalah melakukan restrukturisasi yang dipercepat pada kelompok BUMN di kuadran fungsi strategis tinggi dan tingkat kesehatan buruk.
Jadi, misalnya, perusahaan seperti Krakatau Steel perlu didorong lebih kuat untuk perbaikan struktur biaya (cost structure) dan perbaikan infrastruktur pabrik. Kalau butuh investasi besar, alternatif untuk mengundang strategic investor juga bisa dilakukan.
Sementara, bagi kelompok BUMN di kuadran fungsi strategis yang menurun dan tingkat kesehatan buruk, bisa direkomendasikan melakukan langkah merger atau likuidasi saja. Strategi merger bisa dilakukan jika potensi perusahaan dianggap masih bisa dikembangkan, sementara likuidasi bisa dijalankan kalau dianggap sudah tidak ada prospek masa depan bagi perusahaan itu.
Dengan langkah di atas, postur BUMN di Indonesia akan semakin ramping dan upaya peningkatan nilai (value creation) bisa lebih diprioritaskan. Pemikiran menjadikan BUMN sebagai new powerhouse yang lebih kompetitif bisa dilakukan dengan ide berikutnya membentuk superholding company BUMN.
Presiden Prabowo telah memutuskan pembentukan BP Danantara sebagai cikal bakal superholding company BUMN.
Struktur lembaga ini termasuk membawahi Indonesia Investment Company (INA). Dalam jangka pendek ini, BP Danantara akan diberi kewenangan untuk pengelolaan tujuh BUMN dari Kementerian BUMN, meliputi: BRI, Bank Mandiri, BNI, Telkom, Pertamina, PLN, dan Mind ID.
Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan keinginan pemerintah untuk bisa memberdayakan BUMN lebih baik.
Bagaimana Danantara bisa menjadi superholding company yang cocok dengan kebutuhan Indonesia di masa depan? Terdapat dua model superholding company yang bisa diperbandingkan.
Pertama, model Temasek Superholding milik Pemerintah Singapura di mana entitas ini difokuskan pada pengelolaan portofolio perusahaan yang bisa menghasilkan imbal hasil (return) paling optimal.
Model kedua, Khazanah Superholding milik Pemerintah Malaysia. Entitas ini ditargetkan bukan saja menghasilkan imbal hasil tinggi dari portofolio investasinya, melainkan juga mengemban fungsi pengelolaan aset strategis yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Jadi, kelompok pertama diberi target imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan kelompok BUMN kedua.
Dalam konteks Danantara di mana keberadaannya diharapkan bisa meningkatkan value BUMN sekaligus sebagai agen pemerintah yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi, maka posisi seperti Khazanah bisa lebih cocok diimplementasikan. BP Danantara bisa mengemban fungsi hibrida sebagai sovereign wealth fund (SWF) sekaligus sebagai strategic investment fund (SIF).
Fungsi SWF tentu diukur dari seberapa jauh bisa memaksimalkan nilai perusahaan. Sementara, sebagai SIF, Danantara diharapkan bisa menggandeng banyak investor global sebagai partner untuk investasi di Indonesia, terutama dalam bentuk investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI). Langkah ini akan sangat membantu target pertumbuhan ekonomi tinggi yang ditetapkan pemerintah di 2025.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/19/a7de4483-d270-490e-9374-3ec42ef379f9_jpg.jpg)
Tentu ada prasyarat yang harus dipenuhi supaya BP Danantara bisa bergerak optimal. Pertama, ada landasan hukum yang kuat terkait posisi Danantara sebagai pengelola BUMN masa depan. Kedua, lembaga ini perlu diisi dengan tenaga profesional yang kuat untuk memastikan kerja efektif dan produktif. Ketiga, dukungan kuat presiden untuk memastikan bahwa tata kelola yang baik (GCG) bisa diimplementasikan.
Last but not least, proses transisi yang mulus antara Kementerian BUMN dan BP Danantara perlu dijaga. Prinsipnya, bukan win-lose situation, melainkan harus win-win situation yang bisa membawa dampak positif bagi perkembangan BUMN Indonesia ke depan.
Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management FEB UI
Penulis:
Toto PranotoEditor:
Sri Hartati Samhadi, Yohanes KrisnawanPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan