Pengembang Properti Minta Pemerintah Tak Ciptakan Kegaduhan

Kegaduhan-kegaduhan tersebut membuat pengembang merasa tidak mendapat pelindungan dan bimbingan dari pemerintah.

18 Feb 2025 21:12 WIB · Ekonomi

Oleh Yosepha Debrina Ratih Pusparisa

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah asosiasi pengembang properti meminta pemerintah tidak menciptakan kegaduhan di ruang publik. Kegaduhan itu kontraproduktif dengan program pemerintah membangun 3 juta rumah per tahun yang hingga kini belum ada kejelasan detail programnya. Pengembang menginginkan iklim usaha yang kondusif.

”Ini kondisi yang agak aneh (dengan kegaduhan yang timbul) di dunia usaha. Dunia usaha inginnya clear and clean, kondusif dan berjalan baik,” ujar Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Joko Susanto dalam konferensi pers bertajuk ”Quo Vadis Industri Perumahan: Program 3 Juta Rumah Tanpa Arah?” di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Kegaduhan yang dimaksud ialah tuduhan pemerintah tentang pengembang-pengembang nakal. Selain itu, ada pula usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, tanah hasil sitaan narapidana korupsi bisa digunakan untuk pembangunan program 3 juta rumah. Lontaran pemerintah yang dianggap menimbulkan kegaduhan yaitu permintaah menurunkan harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kegaduhan-kegaduhan tersebut, menurut Joko, membuat pengembang merasa tidak mendapat pelindungan dan bimbingan dari pemerintah. Pengembang juga mencemaskan masa depan usaha mereka, terutama bagi pengembang kecil yang mengelola lahan perumahan seluas 0,5-1 hektar. Begitu pula skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang hingga kini belum ada kejelasan pelaksanaannya untuk tahun 2025.

Deretan rumah baru dibangun di sebuah kluster perumahan di kawasan Gunung Batu, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (26/4/2020). Pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan ekonomi melambat. Kondisi ini memukul sektor properti. Tahun ini, Real Estat Indonesia (REI) menargetkan pembangunan 259.808 rumah subsidi dan 200.000 rumah non-subsidi. Target itu diturunkan 30 persen akibat kondisi perekonomian tak menentu.Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)26-4-2020

Joko menambahkan, para pengembang akan berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pertemuan langsung. Sebab, mereka beralasan, dialog dengan Maruarar Sirait kerap tidak menghasilkan jawaban yang memuaskan.

”Kami juga akan meminta Presiden agar pemerintah membangun situasi yang kondusif, tanpa menimbulkan kegaduhan. Apalagi, aktivitas dunia usaha tidak bisa sembarang berhenti karena ketidakpastian (yang timbul akibat kegaduhan),” ucapnya.

Quote

Mereka beralasan, dialog dengan Maruarar Sirait kerap tidak menghasilkan jawaban yang memuaskan.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (6/2/2025), Maruarar berjanji bahwa skema FLPP akan diputuskan paling lama Maret 2025. Menurut dia, dalam rapat itu, mencari titik temu dalam formula baru FLPP tidaklah mudah.

Aktivitas pekerja di proyek perumahan subsidi yang tengah dikembangkan di Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Kuota rumah bersubsidi pada tahun 2024 sebesar 166.000 unit atau turun 24 persen dari target 220.000 unit pada 2023.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum The Housing Urban Development (HUD) Institute Zulfi Syarif Koto menilai, penggodokan skema FLPP merupakan salah satu hal yang disayangkan lantaran tak ada kejelasan. Padahal, sebelumnya sempat dijanjikan penuntasan skema ini pada Januari 2025 lalu.

”Saat Desember (2024), pengembang sudah tancap gas (membangun rumah). Kalau sekarang begini, akan seperti apa jadinya? Bisnis itu harus berkelanjutan. Ada yang harus dibayarkan, seperti gaji pegawai, pajak, dan sebagainya,” tutur Zulfi.

Kondisi yang penuh ketidakpastian itu, imbuh Zulfi, membuat iklim usaha tidak kondusif. Padahal, masih banyak pengembang berskala kecil dan menengah yang membutuhkan bimbingan pemerintah. Ia juga menyarankan agar pemerintah mengayomi semua pemangku kepentingan di sektor pembangunan perumahan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Yosepha Debrina Ratih Pusparisa
 | 

Editor:

Aris Prasetyo