Aturan KUR Perumahan Segera Terbit, Tak Ganggu Plafon KUR UMKM

Saat ini, penyusunan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman soal KUR Perumahan sudah mencapai 90 persen.

25 Jul 2025 20:00 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

TAPANULI UTARA, KOMPAS — Pemerintah segera merampungkan regulasi program Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk usaha berskala kecil dan menengah yang bergerak di sektor pengembangan perumahan. Anggaran program ini dipastikan tidak akan memotong plafon KUR khusus UMKM yang sudah berjalan. 

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, kuasa penggunaan anggaran KUR Perumahan sepenuhnya berada di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). 

”Seluruh ketentuan teknis, termasuk kriteria pengembang UMKM penerima KUR Perumahan, akan dirampungkan oleh Kementerian PKP,” ujarnya di sela kunjungan di acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jumat (25/7/2025).

Ia mengatakan, pemerintah akan menambahkan plafon KUR khusus perumahan di luar alokasi KUR yang sudah berjalan. Penambahan ini disebut sebagai langkah afirmasi pemerintah untuk memperluas dukungan pembiayaan bagi sektor perumahan rakyat.

”Pemerintah menambahkan alokasi di luar plafon KUR Rp 300 triliun (yang sudah ditetapkan). Jadi tidak dipotong. Ini langkah afirmatif yang responsnya sangat positif di kalangan pengusaha UMKM sektor perumahan,” katanya.

Hingga semester I tahun 2025, realisasi penyaluran KUR untuk UMKM mencapai Rp 132,7 triliun atau 44,2 persen dari target realisasi penyaluran sepanjang 2025 yang mencapai Rp 300 triliun.

Sebelumnya diberitakan oleh Kompas, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berkomitmen menggolontorkan Rp 130 triliun melalui pembiayaan KUR bidang perumahan. Pemerintah menargetkan terbitnya regulasi mengenai KUR bidang perumahan itu pada akhir Juli 2025.

”Jadi konsepnya itu adalah perluasan sebenarnya, ya, dalam bentuk kredit program perumahan. Untuk memperluas masukan, ini masih ongoing process,” ujar Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho dalam sarasehan bersama pemangku kepentingan (stakeholder) di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di sela kunjungan di Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Senin (25/7/2025).

Sedikit lagi rampung

Sementara itu, penyusunan Peraturan Menteri (Permen) Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait KUR Perumahan ditargetkan rampung akhir Juli 2025. Saat ini, penyusunan aturan tersebut sudah mencapai 90 persen.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan, Permen KUR Perumahan disiapkan sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha di sektor perumahan.

”Pembahasan Permen KUR Perumahan progress-nya semakin baik, sudah 90 persen. Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pada akhir Juli,” ujar Maruarar seusai rapat koordinasi terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Maruarar menegaskan, KUR Perumahan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor perumahan rakyat sekaligus mendorong UMKM yang bergerak di sektor pengembangan perumahan.

”Kami yakin KUR Perumahan akan mendongkrak perekonomian secara masif dan membantu masyarakat naik kelas,” ujarnya.

Melalui aturan tersebut, lanjut dia, pemerintah akan mengatur secara detail skema KUR Perumahan, mulai dari sasaran penerima, profesi yang berhak, plafon pinjaman, hingga jangka waktu kredit. Ia optimistis kebijakan ini memberi dampak nyata bagi seluruh ekosistem perumahan, termasuk pengembang dan perbankan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Maruarar menekankan pentingnya dukungan perbankan dan pengembang untuk memperbanyak rumah subsidi.

Infografik Tren Backlog Kepemilikan Rumah di Indonesia

Ia menambahkan, pemerintah telah meningkatkan kuota Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) tahun ini menjadi 350.000 unit. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan backlog perumahan yang saat ini masih mencapai 9,9 juta unit.

”Kuota FLPP tahun ini 350.000 unit. Kalau masih kurang, kami akan perjuangkan agar ditambah. Ini penting untuk menekan backlog,” ujarnya.

Hunian layak

Selain backlog, masalah rumah tidak layak huni yang mencapai sekitar 26 juta unit juga menjadi perhatian. Untuk itu, pemerintah mengandalkan program KUR Perumahan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk penanganannya.

”Program rumah subsidi, BSPS, dan KUR Perumahan akan menjadi solusi bagi masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni,” kata Maruarar.

Dihubungi dari Tapanuli Utara, pengamat perumahan dari Institut Teknologi Bandung, Mohammad Jehansyah Siregar, menilai KUR Perumahan belum akan menyasar langsung masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan yang sangat membutuhkan hunian layak.

Menurut Jehansyah, kelompok masyarakat miskin di kawasan permukiman kumuh di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Medan, dan Palembang, tidak akan banyak merasakan manfaat KUR Perumahan. Program ini dinilai lebih condong membantu pengusaha UMKM di sektor properti ketimbang langsung menjangkau pekerja informal atau warga berpenghasilan rendah.

”KUR Perumahan tidak akan menyentuh masyarakat di tingkat bawah yang membutuhkan tempat tinggal terjangkau,” kata Jehansyah.

Deretan rumah bersubsidin yang tengah dibangun di kawasan Rabak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). Pemerintah akan menggulirkan pembiayaan perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap atau sektor informal mulai tahun ini. Bantuan pembiayaan itu dialokasikan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan sejumlah 50.000 unit. pembiayaan perumahan bersubsidi bagi masyarakat sektor informal itu akan difasilitasi melalui kredit pemilikan rumah (KPR) dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 50.000 unit dari total alokasi FLPP tahun ini yang sebanyak 220.000 unit. Pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan FLPP untuk 220.000 rumah bersubsidi senilai Rp25,18 triliun serta pembiayaan rumah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) senilai Rp 1,05 triliun untuk 10.000 unit rumah. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Ia menilai, persoalan utama perumahan rakyat di Indonesia bukan sekadar pembiayaan, melainkan juga menyangkut penguasaan tanah, harga tanah yang tinggi, hingga pengembangan kawasan. Pemberian kredit bagi pengembang tidak cukup menjawab tantangan pokok di lapangan.

”Masalah pengembang bukan modal konstruksi, melainkan kejelasan tata ruang, sertifikat tanah, amdal, izin lokasi, dan persetujuan KPR. Semua itu akan terbantu kalau pemerintah melalui Perumnas mengembangkan kawasan siap bangun,” ujar Jehansyah.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul