Hingga jelang akhir 2025, sebanyak 2.486 orang di Sulawesi Selatan alami pemutusan hubungan kerja. Sebagian besar adalah pekerja di sektor pertambangan.
08 Des 2025 13:12 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
MAKASSAR, KOMPAS — Angka pemutusan hubungan kerja di Sulawesi Selatan melonjak selama 2025. Hingga November, 2.486 orang dipecat, melejit dari ratusan orang di tahun sebelumnya. Sektor pertambangan mendominasi hingga di atas 30 persen, di mana pemerintah daerah dianggap gagap menanggapi persoalan.
”Hinggga Oktober, jumlah kasus PHK mencapai 2.486 orang. Angka ini cukup tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan Jayadi Nas di Makassar, Senin (8/12/2025).
Pada 2024, PHK di Sulsel tercatat hanya 126 orang. Angka ini lalu melejit selama 2025, dengan kasus PHK terbesar terjadi pada Oktober yang mencapai 600 orang. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, Sulsel menempati posisi ke-6 angka PHK tertinggi di Indonesia.
Angka PHK ini, terang Jayadi, disumbang oleh beberapa sektor dominan, utamanya pertambangan. Selebihnya adalah sektor pertanian, perhotelan, hingga perdagangan. Angka ini pun masih sementara seiring belum masuknya semua laporan dari wilayah.
Dominannya sektor pertambangan, ia melanjutkan, terjadi karena sejumlah hal, mulai dari alih teknologi di perusahaan, efisiensi manajemen, bahan baku yang mulai berkurang, hingga kecenderungan pasar yang berubah.
Oleh karena itu, ia berharap agar situasi ini bisa berbalik dalam beberapa waktu ke depan. Pengaruh ekonomi nasional hingga global berperan penting dalam sektor ini. Belum lagi terkait kebutuhan dan kemampuan tenaga kerja itu sendiri.
”Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang akan kami tempuh agar angka PHK tidak kian tinggi ke depannya. Selain bursa kerja, kami juga terus meningkatkan pelatihan dan peningkatkan skill para usia kerja,” katanya.
Untuk bursa kerja, misalnya, pada 2026 akan dilakukan sebanyak empat kali. Hal itu melihat dari tingginya animo para pencari kerja dan perusahaan untuk bertemu di satu tempat. Kegiatan ini bertambah dari 2025 yang diselenggarakan sebanyak tiga kali.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/03/4ccc19305a29e0d6bbc64e98bbf039e3-20251103YGA07.jpg)
Sementara itu, untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas, dilakukan dengan dua bentuk dan program. Pertama, mempersiapkan para pencari kerja sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Selain itu, juga akan dilakukan peningkatan dan bantuan terhadap UMKM, baik kemampuan maupun peralatan usaha.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sulsel, angkatan kerja mencapai 4,97 juta orang per Agustus 2025. Namun, jumlah pengangguran meningkat mencapai 0,21 juta orang. Di Sulsel, ada dua wilayah pertambangan skala besar, yaitu di Luwu Timur dan pengolahan nikel di Bantaeng.
Anas Iswanto Anwar, Guru Besar Ekonomi dan Moneter Universitas Hasanuddin, menuturkan, melejitnya PHK di sektor pertambangan menunjukkan rapuhnya industri ini di wilayah Sulsel. Selain faktor global, internal perusahaan juga sering kali tidak konsisten dengan rencana awal investasi.
Akibatnya, kondisi perusahaan yang terdesak membuat mereka melakukan PHK terhadap pekerja. Di sisi lain, pemerintah gagap untuk melihat situasi ini dan tidak melakukan mitigasi dini.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2020/09/09/sawah_1599644407.jpeg)
”Di sini peran penting pemerintah daerah untuk melihat permasalahan secara komprehensif, melakukan penetrasi, dan menginisiasi mitigasi. Persoalannya, hal yang sama selalu berulang bahwa kita gagap saat badai PHK terjadi dan tidak melakukan mitigasi dini,” katanya.
Oleh sebab itu, ia melanjutkan, pemerintah perlu melihat sektor utama di wilayah ini sebagai katalisator pembangunan. Pertanian, kelautan, perikanan, adalah tulang punggung yang menyanggah ekonomi wilayah selama puluhan tahun. Pertambangan hanya satu sektor yang menunjang, dan tidak inklusif.
Penulis:
Saiful Rijal YunusEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan