Bagaimana Proses Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol?

Jika parlemen setuju memakzulkan, apakah Presiden Korsel Yoon Suk Yeol langsung diberhentikan? Bagaimana proses pemakzulan presiden di Korsel?

07 Des 2024 05:00 WIB · Internasional

Oleh Mahdi Muhammad

Parlemen Korea Selatan akan membuat keputusan soal nasib Yoon Suk Yeol pada Sabtu (7/12/2024). Presiden Korea Selatan itu bisa dimakzulkan.

Proses pemakzulan dipicu keputusan Yoon pada Selasa (3/12/2024). Kala itu, ia mendadak mengumumkan pemberlakuan darurat militer.

Pemeriksaan oleh parlemen menunjukkan, hanya sedikit orang yang terlibat dalam perumusan kebijakan itu. Bahkan, para kepala staf angkatan bersenjata dan pejabat di Kementerian Pertahanan tidak tahu soal itu sampai ada pengumuman darurat militer diberlakukan.

Parlemen bertindak cepat. Tidak cuma membuat mosi untuk membatalkan darurat militer, parlemen juga mulai menjatuhkan sanksi. Sejumlah pejabat dimakzulkan, sebagian lagi didesak mengundurkan diri.

Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun telah mengundurkan diri. Sementara tiga jenderal, sebagaimana dilaporkan kantor berita Yonhap, dibebastugaskan.

Mereka yaitu Komandan Garnisun Ibu Kota Letnan Jenderal Lee Jin-woo, Panglima Komando Operasi Khusus Angkatan Darat Letnan Jenderal Kwak Jong-keun, dan Komando Kontraintelijen Militer Letnan Jenderal Yeo In-hyung. Yeo disebut menyadap para politikus dan pejabat atas perintah Yoon.

Oditurat Militer Korsel juga mengajukan pencekalan terhadap 10 perwira. Identitas mereka tidak diungkap. Hanya disebut terlibat dalam darurat militer yang dinyatakan parlemen tidak sesuai konstitusi.

Semakin memburuk

Sementara nasib Yoon cenderung semakin memburuk. Tak cuma oposisi, partai penyokong pemerintah juga mau Yoon dimakzulkan.

Dalam pernyataan pada Jumat (6/12/2024), Ketua Partai Kekuatan Rakyat (PPP) Han Dong-hoon menyatakan tidak ada alasan untuk mengubah keputusan. ”Mengingat fakta-fakta yang baru terungkap, saya yakin perlu segera menskors Presiden Yoon Suk Yeol dari tugasnya untuk melindungi negara ini dan rakyatnya,” ujarnya.

A protester holds a poster with an image of South Korea President Yoon Suk Yeol during a candlelight rally calling for the ouster of the president in Gwanghwamun in Seoul on December 5, 2024. Yoon was still clinging to power on December 5, with his party announcing they will oppose an impeachment motion after his short-lived imposition of martial law stunned the world. (Photo by ANTHONY WALLACE / AFP)

Han, juga para anggota parlemen, marah besar setelah mengetahui Yoon tak cuma memberlakukan darurat militer. Wakil Direktur Badan Intelijen Nasional (NIS) Hong Jang-won mengakui, Yoon memerintahkan penangkapan sejumlah politikus dan pejabat negara.

Han, yang mendukung Yoon, masuk dalam daftar penangkapan yang diperintahkan Yoon ke NIS itu. NIS, menurut Hong kepada parlemen, tidak menindaklanjuti perintah itu. ”Tidak masuk akal,” kata Hong dalam pemeriksaan parlemen.

Mosi pemakzulan

Pemeriksaan Hong memperkuat alasan memakzulkan Yoon. Proses pemakzulan dimulai sejak kubu oposisi di parlemen mengajukan mosi pada Kamis dini hari. Dari 300 anggota parlemen, 192 sudah setuju mosi itu.

Quote

Saya yakin perlu segera menskors Presiden Yoon Suk Yeol dari tugasnya untuk melindungi negara ini dan rakyatnya.

Konstitusi Korsel mewajibkan parlemen membahas mosi itu paling lambat 72 jam sejak diajukan. Dengan demikian, parlemen harus membahasnya paling telat pada Sabtu dini hari.

Infografik Pemungutan suara diperlukan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol
A National Assembly staff sprays fire extinguishers to block soldiers entering the main hall of the National Assembly in Seoul, South Korea, Wednesday, Dec. 4, 2024. (Jo Da-un/Yonhap via AP)

Diterima atau ditolak?

Untuk bisa dikabulkan, mosi harus disokong sekurangnya 200 anggota Majelis Nasional Korsel. Kini, semua 192 anggota parlemen dari kubu oposisi mendukung.

Dengan demikian, butuh dukungan lagi dari sekurangnya delapan anggota fraksi PPP. Di parlemen, PPP dan mitranya punya total 108 kursi.

Ada peluang PPP mendukung pemakzulan. Setidaknya mengacu pada pernyataan Han Dong-hoon. Awalnya menolak, Han akhirnya menyokong sanksi kepada Yoon.

Meski begitu, di dalam tubuh PPP, pendapat terbelah. Masih ada anggota PPP yang mendukung Presiden Yoon, sementara yang lain mendukung pemakzulan.

Jika Majelis Nasional meloloskan mosi tersebut, Yoon akan segera diskors dari tugasnya. Perdana Menteri Korsel Han Duck Soo akan menjadi penjabat presiden.

Proses pengadilan

Jika disetujui Majelis Nasional, mosi pemakzulan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi. Majelis punya paling lama 108 hari untuk membahas mosi itu.

Majelis yang terdiri dari sekurangnya tujuh hakim akan meninjau mosi itu. Butuh setidaknya persetujuan enam hakim untuk mengesahkan mosi itu.

Segera setelah ada persetujuan majelis hakim, baru presiden bisa dicopot dan PM jadi penjabat presiden. Penjabat presiden punya waktu paling lama 60 hari, terhitung sejak majelis mengesahkan pemakzulan, untuk menggelar pemilu.

Proses pemakzulan bisa saja berhenti di tengah jalan. Hal itu bila Yoon mendadak mengundurkan diri secara sukarela. (AP/REUTERS/AFP)


Kerabat Kerja

Penulis:

Mahdi Muhammad
 | 

Editor:

Kris Mada