Berawal dari Situs Porno, Terbongkarlah Kejahatan Pamen Polri di NTT

Pelaku terindikasi punya perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang bisa dideteksi dengan pengawasan melekat oleh atasan dan rutin melaksanakan tes psikologi.

10 Mar 2025 17:19 WIB · Nusantara

Oleh Fransiskus Pati Herin, ambrosius harto manumoyoso

Sebuah video pelecehan seksual beredar di situs porno Australia pada pertengahan 2024. Kontennya anak di bawah umur, termasuk seorang anak berusia tiga tahun. Saat otoritas Australia menelusuri asal konten, didapati lokasi tempat konten pornografi diunggah, yaitu Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Mereka lalu menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan itu ke Polri. Penyelidikan dimulai dan mengarah kepada Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman, Kepala Polres Ngada, NTT.

Setelah memastikan alat bukti terpenuhi, tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bergerak ke Bajawa, Kabupaten Ngada, tempat Lukman bertugas. Pada 20 Februari 2025, Lukman ditangkap dan langsung dibawa ke Markas Besar Polri di Jakarta. Ia menjalani pemeriksaan di sana.

Tim penyidik juga meminta keterangan dari anak yang menjadi korban pelecehan seksual. Diperoleh informasi, korbannya tiga anak. Usia korban masing-masing 14 tahun, 12 tahun, dan tiga tahun.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe

Polisi lalu menyerahkan para korban untuk didampingi secara khusus oleh bidang terkait di Kota Kupang. ”Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe pada Senin (10/3/2025).

Menurut Imelda, korban yang berusia 12 tahun berada langsung di bawah pengawasan mereka, sedangkan korban yang berusia tiga tahun dalam asuhan orangtua. Adapun korban yang berusia 14 tahun sampai saat ini belum bisa ditemui pendamping. ”Mereka semua punya trauma yang berat,” ucapnya.

Pakai narkoba 

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Polri. Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Pada Senin siang, penyidik dari Polri juga memeriksa sejumlah saksi terkait di Markas Polda NTT.

Dia menuturkan, pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan dari para korban dan saksi lain sebelum dilakukan sidang kode etik. Tiga orang dimintai keterangan. Detail materi pemeriksaan menjadi kewenangan Polri untuk menjelaskan kepada publik.

Polda NTT

Henry pun mengungkapkan, tak hanya pencabulan, Lukman juga terlibat dalam kasus narkoba. Berdasarkan pemeriksaan urine, Lukman dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kasus narkoba diproses tersendiri. Semua ditangani oleh Polri.

Henry menjelaskan, kasus Lukman tidak ditangani penyidik Polda NTT lantaran Lukman merupakan perwira menengah (pamen) yang mengisi jabatan strategis di lingkungan Polri. Kewenangan pemeriksaan diambil alih Divisi Propam Polri. 

Perilaku menyimpang 

Kasus kejahatan seksual dan penggunaan narkotika yang menjerat Lukman membuat miris dan kaget. ”Saya amat kaget begitu mengetahui keterlibatan Lukman. Saya menjadi dosennya ketika dia kuliah dan seingat saya dia bukan tipe yang aneh-aneh,” ujar Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Albertus Wahyurudhanto, yang dihubungi dari Surabaya, Senin (10/3/2025).

Menurut Wahyu, kasus yang melibatkan Lukman merupakan indikasi adanya perilaku menyimpang pada anggota Polri. ”Kasus-kasus perilaku menyimpang seperti ini ada dan sepatutnya bisa dideteksi melalui tes psikologi secara rutin. Ini ada masalah dalam pembinaan personel Polri,” ujarnya.

Kampanye anti kekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, salah satunya melalui media mural seperti terlihat di kawasan Gandaria, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Berdasarkan data Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan 2017, kasus kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Ada 5.167 kasus kekerasan terhadap istri, kekerasan pacaran (1.873 kasus), kekerasan pada anak perempuan (2.227 kasus). Sementara itu, Berdasarkan data Komnas Perlindungan Anak pada tahun 2017 tercatat 2.373 pengaduan kekerasan pada anak yang sebagian besar kejahatan seksual.

Kasus ini, lanjut Wahyu, bisa menguatkan pandangan publik terhadap fenomena gunung es dalam tubuh Polri. Pengusutan kasus Lukman diharapkan terang benderang dan tuntas sekaligus mendorong perbaikan dalam pembinaan personel.

Quote

Penggunaan narkotika lebih dekat dengan pengaruh lingkungan, mungkin salah satunya pelarian dari tekanan pekerjaan.

Kasus kejahatan seksual oleh aparat hukum, menurut dia, merupakan perwujudan perilaku menyimpang dan bisa menguat jika lingkungan kehidupan akomodatif. Perilaku menyimpang bisa dideteksi dengan pengawasan melekat oleh atasan dan rutin melaksanakan tes psikologi. 

Begitu pula penyalahgunaan narkoba oleh Lukman. ”Penggunaan narkotika lebih dekat dengan pengaruh lingkungan, mungkin salah satunya pelarian dari tekanan pekerjaan,” katanya.

Anggota Genderang Suling Gita Jala Taruna membawakan sejumlah display sesaat sebelum  Upacara Prasetya Perwira TNI dan Pelantikan Perwira POLRI tahun 2020 di Lapangan Banda, Kesatrian Bumimoro AAL,Surabaya, Selasa (14/7/2020).  Upacara dengan Inspektur Presiden Joko Widodo digelar secara daring dari Istana Negara Jakarta. Selain diikuti 97 Paja AAL, Pelaksanaan Upacara Prasetya Perwira TNI dan Pelantikan Perwira POLRI tahun 2020 diikuti oleh  254 Paja Akmil, 106 Paja AAU, serta 293 Paja dan dilaksanakan secara daring  dari kampus akademi masing-masing.Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Wahyu mengingatkan, anggota Polri ibarat manusia setengah malaikat. Dengan kode etik, anggota diminta berbuat baik dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk tetap berbuat baik. Kasus perilaku menyimpang jangan disepelekan karena berimplikasi pada lembaga Polri. 

”Harus ditangani dengan baik, diikuti pembenahan dalam pembinaan personel,” katanya. 

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang videonya diunggah ke situs porno luar negeri merupakan kabar yang mengagetkan publik. Betapa tega seorang kepala polres melakukan itu dengan korban di antaranya seorang anak balita.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fransiskus Pati Herin, ambrosius harto manumoyoso
 | 

Editor:

Siwi Yunita Cahyaningrum
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti