Banjir Bekasi, Kapitalisme Perkotaan dan Gagalnya Urbanisme Adaptif

Banjir di Bekasi bukan hanya bencana alam, melainkan akibat buruknya tata kelola perkotaan. Pengembang menguasai lahan resapan air dan warga miskin terpinggirkan.

11 Mar 2025 08:00 WIB · Opini

Oleh Mortaza A Syafinuddin Hammada

Bekasi kembali dikepung banjir. Bagi sebagian warga, ini adalah kejadian yang sudah terlalu sering terjadi, bahkan dianggap bagian dari ”takdir” tinggal di kota ini. Namun, apakah banjir ini semata-mata akibat hujan ekstrem atau buruknya sistem drainase?

Pendekatan yang lebih kritis harus diajukan: banjir Bekasi bukan hanya bencana alam, melainkan akibat dari tata kelola perkotaan yang kapitalistik dan gagalnya urbanisme adaptif dalam menghadapi perubahan iklim.

Sebagai daerah penyangga Jakarta, Bekasi berkembang pesat dalam dua dekade terakhir. Namun, pertumbuhan ini lebih didorong oleh kepentingan ekonomi daripada pertimbangan ekologis. Ruang-ruang hijau yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air terus berkurang, digantikan oleh kawasan industri, properti, dan infrastruktur jalan.

Urbanisasi yang tidak memperhitungkan pola hidrologis alami menyebabkan air hujan yang seharusnya terserap tanah justru melimpah ke permukaan genangan dan banjir yang semakin parah.

Pemerintah daerah seringkali hanya menawarkan solusi teknokratik; memperbaiki drainase, menormalisasi sungai, atau membangun lebih banyak tanggul. Namun, langkah-langkah ini hanya bersifat reaktif dan tidak mengatasi akar masalahnya; hilangnya keseimbangan antara pembangunan dan daya dukung lingkungan.

Warga menerobos banjir di kawasan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Hujan yang mengguyur Kota Bekasi sejak Senin (3/3/2025) malam menyebabkan banjir hingga setinggi pinggang orang dewasa. KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA) 04-03-2025

Ketimpangan kelas

Membaca banjir Bekasi dapat mengajak nalar kita mengungkap ketimpangan kelas yang terjadi dalam tata kelola kota. Bekasi bukan hanya kota yang berkembang pesat, melainkan juga kota dengan tingkat ketimpangan tinggi antara kelas pekerja dan pemilik modal.

Ketika banjir melanda, masyarakat kelas atas dan pemilik modal memiliki akses ke infrastruktur yang lebih baik tetap aman. Sementara masyarakat kelas pekerja di daerah padat penduduk atau permukiman informal harus berjuang menghadapi genangan air dan risiko kesehatan.

Konsep ”Akumulasi dengan Perampasan” dari David Harvey menjadi sangat relevan dalam melihat fenomena ini. Pengembang properti dan perusahaan industri mengambil alih lahan-lahan yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan air, meminggirkan masyarakat miskin ke kawasan rawan banjir.

Ketika banjir terjadi, solusi yang ditawarkan pemerintah sering kali berbentuk relokasi warga miskin—bukan pengendalian ekspansi properti yang merusak ekosistem.

Jika kita melihat tren iklim dalam dua bulan terakhir, curah hujan di Jabodetabek mengalami peningkatan signifikan. Hal ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan urbanisme yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim. Namun, realitasnya, perencanaan kota masih bersifat linear dan berorientasi pada ekspansi fisik.

Sebuah kota yang adaptif terhadap perubahan iklim harus memiliki pendekatan perencanaan yang fleksibel, berbasis mitigasi bencana, dan melibatkan masyarakat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, yakni kebijakan yang justru lebih banyak mengakomodasi kepentingan investasi daripada membangun kota yang lebih tahan terhadap bencana.

Suasana di lokasi pengungsian warga terdampak banjir Kali Bekasi di halaman Gudang Logistik BNPB Kecamatan Jatiasih, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/3/2025).

Membalikkan paradigma

Banjir Bekasi bukan sekadar fenomena alam, melainkan dampak dari model pembangunan yang tidak berkelanjutan dan berorientasi pada akumulasi kapital. Jika solusi yang ditawarkan hanya berputar di sekitar peningkatan infrastruktur tanpa menyentuh akar masalah ketimpangan tata ruang, banjir akan terus menjadi siklus tahunan yang menghantui masyarakat kelas bawah.

Solusi yang mungkin perlu dilakukan adalah, pertama, meninjau ulang kebijakan tata ruang agar lebih berbasis daya dukung ekologis, bukan kepentingan investasi. Keseimbangan antara aktivitas manusia dan kapasitas lingkungan adalah keharusan.

Quote

Ketika banjir terjadi, solusi yang ditawarkan pemerintah sering kali berbentuk relokasi warga miskin—bukan pengendalian ekspansi properti yang merusak ekosistem.

Pendekatan ini mengintegrasikan perencanaan ekosistem dalam tata ruang perkotaan, berbeda dari perencanaan konvensional yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampak ekologis, Oswar Mungkasa (2020).

Kedua, mengintegrasikan perspektif sosial dalam mitigasi banjir, bukan hanya solusi teknokratik. Diperlukan pelibatan masyarakat secara aktif sehingga tidak hanya mengandalkan solusi teknokratik. Pengetahuan lokal, partisipasi komunitas, dan modal sosial dalam mengurangi risiko banjir dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan respons komunitas terhadap banjir, Wati (2018).

Ini sesuai dengan pendekatan Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK) untuk efektivitas penanggulangan bencana dan membangun ketahanan sistemik di kawasan perkotaan.

Foto udara halaman Stadion Patriot Chandrabhaga yang tergenang banjirn di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Stadion tersebut pertandingan Persija Jakarta melawan PSIS Semarang pada (4/3) pukul 20.30 WIB ditunda karena kondisi ruangan Stadion Patriot tergenang banjir luapan Kali Bekasi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU

Ketiga, memastikan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Diperlukan pendekatan ekonomi berkelanjutan yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sambil mendorong pertumbuhan ekonomi, Suryani (2024), serta pendekatan holistik dalam perencanaan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara bersamaan, Lestari (2024).

Keempat, mencegah privatisasi ruang-ruang ekologis penting, seperti daerah resapan dan bantaran sungai. Ini penting untuk menjaga fungsi ekologis vital yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Pendekatan politik ekologi dengan reorganisasi ruang kapital melalui proyek strategis nasional seringkali mengabaikan aspek sosial-ekologis, menyebabkan krisis lingkungan dan eksklusi sosial. Kebijakan yang mencegah privatisasi ruang ekologis penting harus didasarkan pada prinsip keadilan ekologis demi melindungi hak-hak lingkungan dan masyarakat luas.

Tanpa perubahan paradigma ini, banjir akan tetap menjadi alat penyingkiran kaum miskin dari kota. Kota yang seharusnya menjadi ruang hidup bersama justru menjadi arena pertarungan kelas, dan mereka yang paling rentan selalu menjadi korban. Saatnya melihat banjir Bekasi bukan sebagai fenomena alam semata, melainkan sebagai konsekuensi dari kapitalisme kota yang tak terkendali.

 

Mortaza A Syafinuddin Hammada, Dosen Universitas Nasional; Anggota Indonesia Environemntal Scientist Association (IESA)

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Mortaza A Syafinuddin Hammada
 | 

Editor:

Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto