Masyarakat mengeluhkan jalan tidak rata dan berlubang di sejumlah wilayah di Jateng. Korban berjatuhan. Penyelenggara jalan yang tak bertindak bisa dipidana.
11 Feb 2025 20:05 WIB · Nusantara
SEMARANG, KOMPAS — Para pengguna jalan mendesak pemerintah segera memperbaiki jalan-jalan berlubang di berbagai titik di Jawa Tengah. Meski ada pemangkasan anggaran, perbaikan jalan bakal dioptimalkan dengan anggaran yang ada. Kekurangan anggaran akan ditambal melalui kerja sama dengan perusahaan.
Widi Astari (34), warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, mengeluhkan kondisi jalan yang tidak rata dan berlubang di sepanjang Jalan Brigjen Sudiarto, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Selain tidak rata dan berlubang, banyak pasir dan kerikil di jalan yang dinilai Widi membuat jalan licin.
Hampir setiap hari, Widi menyaksikan kecelakaan lalu lintas di ruas jalan yang menghubungkan Demak dengan Semarang itu. Kondisi itu membuat perempuan yang sehari-hari bekerja di Kota Semarang itu khawatir.
”Saya yang tiap hari lewat sudah hafal lubang jalannya di mana saja. Jadi, bisa menghindar, kecuali kalau ada lubang baru. Namun, bagi orang-orang yang jarang lewat, pasti sulit menghindar. Maka, saya sering mewanti-wanti keluarga kalau mau lewat di situ,” kata Widi, Selasa (11/2/2025).
Menurut Widi, dirinya sering mengadukan perihal jalan berlubang di Jalan Brigjen Sudiarto tersebut ke pemerintah. Penanganan lubang jalan juga sudah dilakukan dengan cara ditambal. Namun, upaya itu dinilai Widi belum optimal.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/10/2b7d363431c92eeeb014860c319e0715-20250210WEN2.jpg)
”Solusinya itu kebanyakan ditambal, tetapi itu tidak menyelesaikan masalah. Sebab, tambalannya itu biasanya mengelupas lagi kalau terkena hujan. Jadi, sebenarnya percuma,” ujarnya.
Widi berharap jalanan tersebut bisa segera dibeton sehingga tidak ada lagi persoalan aspal mengelupas karena hujan. Sebelumnya, persoalan jalan tidak rata dan berlubang diselesaikan dengan pembetonan jalan, salah satunya di sekitar pintu keluar Tol Gayamsari.
Saat ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jateng AR Hanung Triyono menyatakan, Jalan Brigjen Sudiarto di Semarang merupakan salah satu ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng. Ruas jalan itu menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk diperbaiki.
”Untuk yang di Jalan (Brigjen) Sudiarto itu tetap kami tambal-tambal meski tidak bisa awet. Mestinya di situ ada peningkatan; seperti tahun lalu, kan, ada pembetonan. Mudah-mudahan ke depan bisa kami usulkan untuk dibeton juga,” ujar Hanung.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/10/869bb913a1e878a60b698f900a07514c-20250210WEN5.jpg)
Selain di Jalan Brigjen Sudiarto, perbaikan jalan juga bakal dilakukan di ruas-ruas jalan lain yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng, seperti di Jalan Keling-Jepara di Jepara, Jalan Wirasdesa-Kajen di Pekalongan, dan Jalan Ngadirojo-Baturetno di Wonogiri.
Hanung menyebut, hujan deras yang turun di seluruh wilayah di Jateng menjadi salah satu pemicu jalan berlubang. Selain itu, banyaknya kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas dan dimensi (ODOL) yang melintas juga memicu kerusakan jalan.
Menurut Hanung, selama musim hujan, ada penurunan kualitas jalan. Sebelumnya, 91,47 persen jalanan dalam kondisi mantap. Angka kemantapan jalan turun sekitar 100 kilometer (km) atau setara 4 persen menjadi sekitar 87 persen.
Tak hanya memperbaiki jalan yang rusak, kata Hanung, Pemprov Jateng juga bertanggung jawab memelihara kondisi jalan di wilayahnya. Kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah turut berdampak pada anggaran pemeliharaan jalan. Anggaran pemeliharaan jalan di Jateng dari pemerintah pusat yang sebelumnya Rp 224 miliar dipangkas menjadi Rp 127 miliar.
”Idealnya, pemeliharaan jalan itu memerlukan anggaran Rp 100 juta per km, tetapi biasanya kami dapat Rp 88 juta per km. Itu masih bisa jalan, sih. Tahun ini, alokasinya jadi sekitar Rp 30 juta per km,” kata Hanung.
Kendati ada pemangkasan anggaran, Hanung mengaku optimistis pemeliharaan jalan di wilayahnya bakal tetap berjalan. Kekurangan anggaran bakal dipenuhi melalui skema kerja sama dengan pihak swasta lewat program tanggung jawab sosial perusahaan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/02/d005fafa-12df-4809-9b25-733b5a48a1e1_jpg.jpg)
Keluhan soal jalan rusak juga disampaikan oleh pengendara di jalan pantai utara (pantura) Jateng. Arif Yanto (31), warga Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, mengaku prihatin dengan kerusakan jalan di sepanjang jalur pantura di Batang-Kendal-Semarang. Jalanan yang dilalui Arif setidaknya dua kali dalam sepekan itu disebutnya berlubang di sana-sini.
”Hampir setiap 100 meter pasti ada lubang. Bukan lubang kecil, tetapi lubang besar dan dalam, sekitar 50 sentimeter. Lubang yang seperti itu ada di depan Polsek Banyuputih dan sekitar Kantor Kecamatan Banyuputih di Batang,” ucap Arif.
Jalan-jalan berlubang di pantura disebut Arif juga sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Tak jarang, korban dalam kecelakaan tersebut meninggal. Dalam sepekan terakir, misalnya, ada tiga korban tewas akibat kecelakaan setelah menghindari lubang di jalan pantura Batang.
Saat hujan turun, lubang-lubang jalan tersebut digenangi air. Kondisi itu disebut Arif membuat pengendara tak menyadari posisi jalan yang berlubang. Dengan demikian, kebanyakan pengendara terperosok dan sebagian terjatuh.
”Apalagi, kalau malam itu kondisinya gelap karena di jalan pantura minim penerangan. Pokoknya kalau lewat jalan pantura malam dan hujan itu sudah sama saja ’menyetorkan nyawa’. Rasanya, tidak berlebihan kalau kami menyebut itu sebagai ’lubang neraka’ di jalur pantura,” tutur Arif.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/10/d9f0bc5927cc669b725c21b2e06eef7c-20250210WEN11.jpg)
Arif berharap pemerintah segera memperbaiki jalan yang rusak di jalur pantura supaya tak ada lagi nyawa pengendara yang melayang. Efisiensi anggaran tidak seharusnya menjadi alasan membiarkan kerusakan di jalan tersebut.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menuturkan, jalan pantura menjadi kewenangan pemerintah pusat. Untuk itu, ia bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum agar perbaikan jalan segera dilakukan.
”Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penanganan jalan berlubang ini bisa segera dituntaskan. Kami sudah berusaha berkoordinasi ke mana-mana. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena korban terus bertambah,” kata Lani.
Setelah surat itu dikirim, mulai ada respons dari pemerintah pusat. Pada Senin (10/2/2025), misalnya, penambalan dilakukan di sejumlah lubang jalan, terutama yang lebar dan dalam.
Menurut Lani, solusi untuk peningkatan kualitas jalan di jalan pantura adalah dengan cara dibeton. Kendati demikian, hal itu belum memungkinkan untuk dilakukan karena anggaran yang diperlukan cukup besar. Dengan demikian, solusi sementara yang diupayakan adalah penambalan. ”Semoga bisa bertahan walaupun tidak sekuat jalan berbahan beton,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/10/829efdfb4a49c26ccb73e12987b38fdf-20250210WEN9.jpg)
Sementara itu, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menuturkan, penyelenggara jalan yang tidak segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan terancam dipidana. Sanksi pidana yang berpotensi mereka terima adalah kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta.
”Kemudian, kalau sampai mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp 120 juta,” kata Djoko.
Menurut Djoko, keselamatan pengguna jalan seharusnya perlu diperhatikan oleh penyelenggara negara. Jalan berkeselamatan dalam pemahaman pemerintah saat ini adalah mantap jalan, permukaannya halus, dan tidak berlubang.
Penulis:
Kristi Dwi UtamiEditor:
Mukhamad KurniawanPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra