Kasus korupsi

Barang Bukti Emas, Valas, dan Babak Lanjutan Drama Korupsi

Setelah permasalahan ekonomi dan sikap pemerintah yang kurang empatik, rakyat kini menyaksikan gesekan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah lembaga negara.

11 Jul 2026 06:50 WIB · Politik & Hukum

Kompas/Rony Ariyanto Nugroho

Oleh Rony Ariyanto Nugroho

Beberapa hari terakhir, perhatian publik tersita oleh berita peristiwa penggeledahan yang dilakukan polisi. Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyelidikan terkait adanya kasus dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang.

Dugaan kejahatan rasuah yang diselidiki polisi ini mencakup tiga kasus. Ketiga kasus tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan batubara PT PLN (Persero), perkara yang berkaitan dengan PT Asabri (Persero) dan PT Jiwasraya, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Steel.

Sejumlah barang bukti uang rupiah, valuta asing, dan emas batangan hasil penggeledahan polisi di sejumlah tempat terkait dugaan tiga kasus TPPU, suap, dan korupsi beberapa hari terakhir digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bergerak bersama menyelidiki kasus ini dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Tempat-tempat tersebut, antara lain, kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete Raya, usaha penukaran mata uang asing di Cipete, rumah di kawasan Sentul Bogor, dan sebuah gudang di Jakarta Selatan. Kegiatan itu dilakukan pada Rabu (8/7/2026) dan Kamis (9/7/2026) di 13 lokasi penggeledahan.

Suasana di Cafe De'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, saat polisi melakukan penggeledahan di tempat tersebut, Rabu (8/7/2026). Polisi melakukan penggeledahan kafe ini terkait dugaan tiga kasus TPPU, suap, dan korupsi. Ketiga kasus tersebut terkait PLN, ASABRI dan Jiwasraya, serta Krakatau Steel (KS). Kafe ini juga diduga memiliki keterkaitan kepemilikan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah.

Kompas/Rony Ariyanto Nugroho
8-7-2026
Polisi bersenjata berjaga di dalam tempat makan Cafe De'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, saat melakukan penggeledahan di tempat tersebut, Rabu (8/7/2026). Polisi melakukan penggeledahan kafe ini terkait dugaan tiga kasus TPPU, suap, dan korupsi. Ketiga kasus tersebut terkait PLN, ASABRI dan Jiwasraya, serta Krakatau Steel (KS). Kafe ini juga diduga memiliki keterkaitan kepemilikan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah.

Kompas/Rony Ariyanto Nugroho
8-7-2026
Polisi mengambil sejumlah barang bukti saat menggeledah Cafe De'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Polisi melakukan penggeledahan kafe ini terkait dugaan tiga kasus TPPU, suap, dan korupsi. Ketiga kasus tersebut terkait PLN, ASABRI dan Jiwasraya, serta Krakatau Steel (KS). Kafe ini juga diduga memiliki keterkaitan kepemilikan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah.

Kompas/Rony Ariyanto Nugroho
8-7-2026
Sejumlah barang bukti uang rupiah, valuta asing, dan emas batangan hasil penggeledahan polisi di sejumlah tempat terkait dugaan tiga kasus TPPU, suap, dan korupsi beberapa hari terakhir digelar di Mapolda Metrojaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Ketiga kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terkait PLN, ASABRI dan Jiwasraya, serta Krakatau Steel (KS). Kasus ini juga diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah.

Kompas/Rony Ariyanto Nugroho
10-7-2026

Pada Jumat (10/7/2026), polisi melakukan ekspose benda-benda yang mereka sita dan dijadikan barang bukti untuk penyelidikan kepada jurnalis. Ekspose ini digelar di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta. Pelaksanaan ekspose yang dijadwalkan pada sekitar pukul 16.00 itu tertunda hampir 6 jam. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto yang memimpin konferensi pers ekspose ini mengatakan bahwa tertundanya pelaksanaan ekspose dengan alasan proses teknis penyelidikan tim kepolisian masih berlangsung.

Sejumlah barang bukti sitaan dalam penggeledahan dan diduga terkait dengan kasus yang tengah mereka tangani ini memiliki nilai yang cukup besar. Barang tersebut berupa uang rupiah, valuta asing dalam berbagai mata uang, 74 kilogram emas batangan, dan beberapa barang lainnya, termasuk sebuah foto keluarga untuk dijadikan sebagai bahan penyelidikan.

Angkut barang bukti.
Sejumlah barang bukti yang diekspose.
Emas batangan.
Tumpukan dolar Amerika Serikat.
Tumpukan dolar Singapura.
Gawai mewah yang disita.
Koper wadah barang bukti.
Foto keluarga ditutup kain bergambar klub bola "Setan Merah".

Meski demikian, polisi tidak menunjukkan foto tersebut dalam kesempatan ekspose ini dengan alasan unsur privasi beberapa orang dalam foto tersebut. Selain itu, polisi juga belum mengumumkan tersangka dalam kasus yang mereka tangani disertai penyitaan barang bukti yang bernilai fantastis ini.

Kasus yang ramai disoroti ini diduga menyeret keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026) pagi, Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul Bogor yang digeledah polisi ini adalah miliknya sejak lama.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah berbicara dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/7/2026). Febrie buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Polri terkait tiga kasus dugaan korupsi. Febrie mengatakan dirinya ingin menyampaikan pernyataan karena banyak informasi yang beredar.

Kompas/Riza Fathoni (RZF)
Wadah barang bukti dari Sentul.

Sorotan publik terkait kasus ini kian tinggi karena adanya tensi antarlembaga penegak hukum dan aparat keamanan yang terlibat. Penjagaan ketat unsur TNI di rumah Jampidsus di kawasan Radio Dalam Jakarta Selatan dan juga peningkatan keamanan di lingkungan Polda Metro Jaya cukup mencolok sehingga menyita perhatian publik.

Personil Brimob bersenjata lengkap bersiaga ketika penjagaan di Mapolda Metrojaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Ketiga kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terkait PLN, ASABRI dan Jiwasraya, serta Krakatau Steel (KS). Kasus ini juga diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah.

Kompas/Rony Ariyanto Nugroho
10-7-2026
Satgas begal.
Propam Polisi berjaga di depan pintu kaca.
Pengetatan penjagaan Polda Metro Jaya.
Suasana rumah kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Tidak tampak penjagaan mencolok oleh prajurit TNI di rumah Jampidsus itu seperti yang terlihat pada Rabu (8/7/2026) malam. Beberapa pria berpakaian sipil tampak berjaga di beberapa sudut rumah dan taman di depan rumah. Kompas/Hendra A Setyawan
Sejumlah anggota TNI berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah di Jalan Radio I,  Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Rumah ini dijaga ketat oleh prajurit TNI. Di saat bersamaan Polisi melakukan penggeledahan kafe De Clan di Cipete terkait dugaan tiga kasus TPPU, suap, dan korupsi. Ketiga kasus tersebut terkait PLN, ASABRI dan Jiwasraya, serta Krakatau Steel (KS). Kafe ini juga diduga memiliki keterkaitan kepemilikan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah.

Kompas/Rony Ariyanto Nugroho
8-7-2026

Situasi ini seolah menjadi babak lanjutan keprihatinan yang harus dirasakan rakyat Indonesia atas kondisi negaranya. Setelah ”terpukul” situasi kemerosotan ekonomi, permasalahan ini juga membuktikan betapa kronisnya permasalahan kejahatan korupsi di Indonesia. Perilaku korup yang menyeret petinggi dan aparat pemerintah, yang seharusnya berkomitmen berantas korupsi, justru tak kunjung henti melukai hati rakyat di negeri ini.

Peralatan jurnalis merekam saat polisi mengekspos sejumlah barang bukti hasil penggeledahan polisi di sejumlah tempat terkait dugaan tiga kasus TPPU, suap, dan korupsi beberapa hari terakhir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Polisi hendak mengemas kembali barbuk seusai ekspose.


Kerabat Kerja

Penulis:

Rony Ariyanto Nugroho
 | 

Editor:

Iwan Setiyawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul