Bareskrim Ungkap 4,1 Ton Narkoba dalam Dua Bulan, Mayoritas dari Luar Negeri

”Serbuan” narkoba dari luar negeri menunjukkan bahwa hingga kini, Indonesia masih menjadi target pasar narkoba dunia.

05 Mar 2025 19:42 WIB · Politik & Hukum

Oleh Norbertus Arya Dwiangga Martiar

JAKARTA, KOMPAS — Hanya dalam dua bulan, Januari-Februari 2025, Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap upaya peredaran 4,1 ton narkoba dari berbagai jenis. Narkoba yang berasal dari 6.881 kasus yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia itu kembali memperlihatkan bahwa negara ini masih menjadi target pasar narkoba dunia. 

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025), menyampaikan, Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah beserta para pemangku kepentingan telah memproses 6.881 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari-Februari 2025.

Dari jumlah itu, aparat menetapkan 9.586 tersangka dan menyita 4,1 ton narkoba berbagai jenis. Rincian barang bukti narkoba yang disita aparat adalah sabu seberat 1,28 ton; ekstasi 138,7 kilogram (346.959 butir); ganja sebanyak 493 kg; kokain 3,4 kg; tembakau sintetis atau tembakau gorila 1,6 ton; serta obat keras sebanyak 2.199.726 butir atau 659,9 kg. 

”Sebagaimana kita pahami bahwa barang-barang yang masuk ke Indonesia, narkoba yang masuk ke Indonesia, itu sebagian besar berasal dari luar. Tantangannya tidak mudah, Indonesia adalah sebuah negara kepulauan,” kata Wahyu. 

Kepala Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

Menurut Wahyu, keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkoba tersebut sekaligus menunjukkan fakta bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih sangat besar. Tak hanya itu, Indonesia masih menjadi target pasar narkoba dunia. Meski coba berkali-kali dibongkar, tetapi peredaran narkoba tak surut.

Modus peredaran 

Dari ribuan pengungkapan peredaran narkoba tersebut, terdapat beberapa modus yang mendominasi. Pertama adalah pengiriman narkoba antarprovinsi melalui jalur darat dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Dalam modus ini, penangkapan oleh aparat terjadi, baik di wilayah Sumatera, di Jakarta, atau di wilayah laut. 

Berikutnya adalah pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukkan narkoba dari wilayah Golden Triangle atau Segitiga Emas (Burma, utara Laos, dan utara Thailand) dan Golden Crescent atau Bulan Sabit Emas (pegunungan Afghanistan, Iran, dan Pakistan), ke wilayah Indonesia melalui Samudra Hindia hingga Laut Aceh dengan menggunakan kapal laut. Ada narkoba yang dimasukkan dari utara melalui Selat Malaka, ada pula yang dimasukkan dari selatan, dari arah barat, dan pantai selatan Pulau Sumatera.

Cara lainnya, narkoba dikirim dari luar negeri dengan, misalnya, menggunakan kargo, ekspedisi resmi, ataupun dibawa oleh kurir. Tidak hanya dari luar, narkoba juga dibuat di laboratorium atau tempat produksi narkoba yang berada di perumahan mewah. 

Belasan tersangka kasus narkoba yang ditunjukkan ke publik dalam jumpa pers mengenai pengungkapan narkoba sepanjang Januari-Februari 2025 di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

Terakhir yang diungkap adalah laboratorium narkoba yang berada di Kabupaten Bogor. Lokasi itu dijaga ketat sehingga tidak bisa diakses oleh sembarang orang, termasuk aparat penegak hukum. 

Wahyu mengatakan, dari antara para tersangka dari ribuan kasus tersebut, terdapat 16 tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA). Mereka berasal dari sejumlah negara, antara lain Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lituania, Inggris, India, dan Malaysia.

Menurut Wahyu, hal itu memperlihatkan peredaran narkoba yang masif. Untuk itu, peredaran narkoba mesti diperangi secara komprehensif. 

”Di sisi suplai, kita harus bisa memotong rantai suplai, memutus pasokan. Tapi di sisi demand, kita juga harus bisa menghentikan permintaan, artinya melakukan upaya sosialisasi, edukasi kepada masyarakat supaya tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. 

Ruangan yang digunakan untuk meracik bahan ekstasi di sebuah rumah yang dikendalikan gembong narkoba Freddy Pratama. Rumah terletak di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024).

Jaringan Freddy Pratama

Dalam kesempatan itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Mukti Juharsa menyampaikan, pihaknya terus memburu gembong narkoba yang kini menjadi buron Polri, Freddy Pratama. Freddy saat ini diketahui berada di Thailand. 

Mukti mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional maupun dengan otoritas di Thailand. Menurut Mukti, salah satu kesulitan menangkap yang bersangkutan adalah karena Freddy diduga dilindungi kartel narkoba di sana. 

”Saya buka blak-blakan saat ini. Mertuanya itu adalah gembong narkoba, bosnya kartel di Thailand. Sangat sulit, susah kita nangkap-nya kalau kartel,” ujar Mukti.


Kerabat Kerja

Penulis:

Norbertus Arya Dwiangga Martiar
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro