”Beautiful Deleveraging”, Bukan Stimulus Lagi

Yang dibutuhkan hari ini bukan lagi stimulus, melainkan konsolidasi terukur dan keberanian mengambil langkah yang benar meski tidak populer.

22 Sep 2025 08:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Deni Friawan

Ekonomi Indonesia belum berada dalam krisis. Rasio utang terhadap PDB masih di bawah 40 persen, inflasi terjaga, dan pasar keuangan belum menunjukkan gejolak. Namun, di balik stabilitas ini, tekanan struktural terus menguat. Biaya bunga utang melonjak, utang jatuh tempo membengkak, dan ruang fiskal makin terbatas.

Ini bukan krisis yang bisa meledak tiba-tiba, melainkan proses yang perlahan menggerus fondasi ekonomi dan mempersempit pilihan kebijakan. Jika terus dibiarkan, kondisi ini akan memaksa penyesuaian fiskal yang menyakitkan di masa depan dan pada saat yang paling tidak menguntungkan.

Dalam situasi ini, pilihan kebijakan yang paling rasional bukanlah stimulus tambahan atau injeksi likuiditas, melainkan apa yang disebut Ray Dalio (2008) sebagai beautiful deleveraging: proses pengurangan beban utang secara bertahap, tanpa merusak pertumbuhan atau stabilitas makroekonomi.

Masalah fundamental

Masalah fundamental Indonesia saat ini bukan sekadar defisit anggaran atau besar kecilnya utang, melainkan beban bunga dan profil jatuh tempo yang menumpuk.

Sekitar 20 persen pendapatan negara kini habis untuk membayar bunga utang. Pada periode 2026–2028, sebagian besar obligasi dan pinjaman bilateral pemerintah akan jatuh tempo dan harus diperpanjang dalam kondisi pasar yang belum tentu bersahabat. Jika tidak diantisipasi saat ini juga, situasi tersebut berpotensi menjadi jebakan fiskal yang serius.

Ironisnya, arah belanja pemerintah malah makin ambisius. Program Makan Bergizi Gratis, belanja pertahanan, dan berbagai komitmen baru diluncurkan tanpa skema pendanaan yang jelas dan memadai.

Sementara itu, reformasi perpajakan belum menunjukkan hasil dan efisiensi belanja belum menjadi prioritas. Akibatnya, ruang fiskal semakin menyempit karena tersandera kewajiban bunga dan program rutin yang sulit dikurangi.

Stimulus dan ”burden sharing”

Alih-alih melakukan konsolidasi fiskal, Menteri Keuangan baru malah kembali mendorong stimulus dengan menyalurkan Rp 200 triliun dari kas negara di Bank Indonesia ke perbankan. Kebijakan ini dianggap sebagai solusi untuk mendorong pertumbuhan tanpa menambah utang baru.

Namun, premis dasarnya layak dipertanyakan. Faktanya, ekonomi Indonesia saat ini justru tidak kekurangan likuiditas. Perbankan memiliki buffer likuiditas yang tinggi dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) sebesar 27 persen dan terhadap negotiable certificate of deposit (NCD) mencapai 11 persen.

Meskipun suku bunga acuan BI sudah berada di level akomodatif (5 persen), pertumbuhan kredit hanya sekitar 7 persen. Ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada sisi pasokan dana, melainkan pada lemahnya permintaan, rendahnya produktivitas, dan ketidakpastian kebijakan.

Menambah likuiditas tanpa membenahi hambatan struktural hanya akan menciptakan distorsi jangka pendek. Bahkan, berisiko membuka potensi moral hazard, terutama jika digunakan untuk proyek politis melalui bank milik negara. Ini bukan solusi korektif, melainkan penghindaran masalah.

Yang lebih mengkhawatirkan, kembali munculnya kebijakan burden sharing antara BI dan Kementerian Keuangan, yang pernah diterapkan pada masa pandemi Covid-19. Dulu, kebijakan ini masih dapat dibenarkan karena adanya krisis global dan kejatuhan ekonomi yang luar biasa.

Namun, mengulanginya hari ini tanpa kondisi darurat adalah preseden yang berbahaya. Ia berisiko melemahkan disiplin fiskal, mencampur mandat institusi, dan mengganggu kredibilitas BI sebagai otoritas independen.

Arah kebijakan seperti ini menunjukkan resistensi terhadap reformasi struktural yang sesungguhnya diperlukan. Pemerintah tampak lebih memilih menunda keputusan sulit dan menghindari tekanan fiskal dengan rekayasa moneter. Ini hanya akan memperbesar masalah dan mempersempit ruang pilihan kebijakan di masa depan.

Ilustrasi Opini - Opini - Hegemoni Fiskal untuk "Menyandera" Lawan

Indonesia tak bisa terus menunda koreksi fiskal. Jika dibiarkan, negara akan menghadapi pilihan ekstrem: pengetatan drastis dan menyakitkan atau inflasi yang menggerus daya beli. Ini bukan prediksi apokaliptik, melainkan konsekuensi logis dari fiscal path yang tak berkelanjutan.

Koreksi terbaik

Karena itu, beautiful deleveraging adalah koreksi terbaik. Belajar dari pengalaman keberhasilan Amerika Serikat pascakrisis 2008, Pemerintah Indonesia harus bisa menyeimbangkan penyesuaian fiskal, pertumbuhan berkelanjutan, dan integritas kelembagaan melalui restrukturisasi yang disiplin dan sistematis.

Kebijakan ini mencakup beberapa langkah penting. Pertama, pemerintah harus mengakui ketimpangan struktural dalam belanja negara. Program-program mahal dengan dampak rendah harus dievaluasi.

Kedua, reformasi perpajakan tak bisa ditunda lagi. Rasio pajak kita stagnan di kisaran 10 persen, jauh di bawah negara setara. Sektor-sektor yang menikmati rente ekonomi harus mulai berkontribusi lebih besar.

Ketiga, risiko fiskal dari BUMN dan kewajiban kontingensi lainnya perlu dikelola transparan dan konsolidatif. Terakhir, koordinasi antara Kemenkeu dan BI harus diperkuat dalam kerangka tata kelola yang jelas. BI harus tetap menjadi jangkar stabilitas, bukan alat pembiayaan fiskal.

Pada akhirnya, beautiful deleveraging bukan jargon kosong karena telah terbukti berhasil jika dijalankan dengan disiplin dan keberanian politik. Ia memang bukan pilihan yang mudah, tapi justru itulah yang dibutuhkan.

Pemerintah tidak lagi bisa menunda koreksi karena risiko fiskal akan terus membesar dan ruangan kebijakan makin menyempit. Yang dibutuhkan hari ini bukan lagi stimulus, melainkan konsolidasi terukur dan keberanian mengambil langkah yang benar meski tidak populer.

Deni Friawan, Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia


Kerabat Kerja

Penulis:

Deni Friawan
 | 

Editor:

Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati