penegakan hukum

TNI-Polisi Beda Identitas Penyerang Andrie Yunus, Dinilai Janggal dan Membingungkan Publik

Pakar hukum hingga aktivis menilai perbedaan inisial pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus janggal dan membingungkan publik.

19 Mar 2026 15:30 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Oleh Fabio Maria Lopes Costa

BANDUNG, KOMPAS — Perbedaan inisial penyiram air keras terhadap Andrie Yunus antara versi polisi dan TNI, Rabu (18/3/2026), dinilai janggal dan membingungkan publik. Kedua pihak harus bekerja sama demi mengungkap kasus ini.

Sebelumnya, Andrie disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) pukul 23.37 WIB. Peristiwa ini terjadi di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat.

Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama di area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, ia mengalami luka bakar 24 persen.

Foto wajah terduga pelaku yang ditampilkan di layar saat Polda Metrojaya menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus di Gedung Promoter Polda Metrojaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).  Dalam konferensi pers ini Polda Metrojaya mengumumkan inisial 2 terduga pelaku yaitu DHC dan MAK. Tim penyidik Polda Metro menentukan kedua terduga pelaku melalui pelacakan, termasuk rekaman kamera pengawas di sejumlah titik yang dilalui terduga pelaku, baik sebelum maupun setelah kejadian penyerangan. Aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diserang dengan cara disiram air keras pada Kamis (12/3/2026). 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
18-3-2026

Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi dua pelaku. Mereka berinisial BHC dan MAK. Upaya ini setelah memeriksa 15 saksi dan menelusuri rekaman kamera pemantau (CCTV).

Selain BHC dan MAK, polisi juga mendeteksi dua orang lain yang terekam dalam kamera. Tidak tertutup kemungkinan pelaku bisa lebih dari empat orang yang terdeteksi.

Sementara itu, Pusat Polisi Militer menahan empat prajurit dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang juga diduga sebagai pelaku penyiraman air keras ke Andrie.

Keempat prajurit yang ditahan terdiri dari tiga perwira pertama dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Lettu BHW, dan Sersan Dua ES. Para tersangka berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Suasana konferensi pers terkait perkembangan tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/3/2026),

Kriminolog dari Universitas Islam Bandung, Profesor Nandang Sambas, yang diwawancarai Kompas, Kamis (19/3/2026), berpendapat, perbedaan identitas pelaku penyerangan Andrie kemungkinan menunjukkan data yang diperoleh kedua institusi tersebut berbeda. Hal ini bisa menimbulkan kebingungan di tengah publik.

Nandang heran dengan perbedaan inisial yang diumumkan kedua pihak. Padahal, data dari hasil rekaman CCTV yang diungkap polisi menunjukkan pelaku melakukan aksi hingga berhenti untuk mengganti baju.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya Kombes Iman Imanuddin menunjukkan foto wajah terduga pelaku saat Polda Metrojaya menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus di Gedung Promoter Polda Metrojaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).  Dalam konferensi pers ini Polda Metrojaya mengumumkan inisial 2 terduga pelaku yaitu DHC dan MAK. Tim penyidik Polda Metro menentukan kedua terduga pelaku melalui pelacakan, termasuk rekaman kamera pengawas di sejumlah titik yang dilalui terduga pelaku, baik sebelum maupun setelah kejadian penyerangan. Aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diserang dengan cara disiram air keras pada Kamis (12/3/2026). 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
18-3-2026

”Diperlukan koordinasi antara kedua belah pihak. Perbedaan ini akan menimbulkan prasangka di tengah masyarakat, seperti indikasi untuk mengaburkan fakta kasus ini,” ujarnya.

Tim independen

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandung Heri Pramono menilai, ada kejanggalan dalam perbedaan identitas pelaku versi polisi dan TNI. Hal ini mendorong segera dibentuk tim independen untuk mengawasi penanganan kasus tersebut.

Heri pun mengakui LBH Bandung kecewa atas proses hukum kasus ini karena adanya perbedaan identitas pelaku yang diumumkan kedua institusi negara tersebut.

”Tim independen harus segera dibentuk untuk mengawasi adanya pengalihan fakta hingga proses hukum kasus penyerangan Andrie yang transparan dan komprehensif,” tegasnya.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, meminta kepolisian bekerja sesuai fakta, seperti rekaman kamera pemantau dan sebagainya. Oleh karena itu, prosesnya wajib akuntabel dan bahkan ditunjukkan kepada publik.

Choirul berpendapat, polisi harus konsisten karena penegakan hukum itu tidak hanya soal hasil, tetapi juga prosesnya. Menurut dia, polisi sudah menunjukkan obyektivitas itu dengan bukti rekaman CCTV, berbagai tindakan penyelidikan yang ada, dan bahkan berinteraksi dengan korban.

”Kompolnas memastikan kerja-kerja di kepolisian sesuai dengan aturan hukum dan menjaga akuntabilitas. Dari hasil pemeriksaan saksi, potensi pelakunya lebih dari empat orang,” ucapnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fabio Maria Lopes Costa
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto