Program prioritas yang banyak menyedot anggaran belanja perlu dievaluasi agar betul-betul berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya beli.
23 Jul 2025 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana tetap mendorong belanja negara secara agresif pada 2026 meskipun target penerimaan negara dipatok lebih moderat. Keputusan ini dinilai berisiko untuk memberikan tekanan fiskal yang masih besar, di tengah tantangan pertumbuhan ekonomi serta perlambatan aktivitas bisnis.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah, Selasa (22/7/2025), pada tahun depan, rasio belanja negara terhadap produk domestik bruto (PDB) dipatok pada kisaran 14,19 persen hingga 14,83 persen.
Meski secara persentase lebih rendah dibandingkan dengan target APBN 2025 yang sebesar 14,89 persen, secara nominal belanja tetap meningkat menjadi sekitar Rp 3.800 triliun hingga Rp 3.820 triliun, tumbuh hampir 6 persen dari target belanja 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun.
Di sisi lain, pemerintah bersama DPR menetapkan target pendapatan negara 2026 sebesar 11,71 persen hingga 12,31 persen dari PDB, turun tipis dari target APBN 2025 yang sebesar 12,32 persen. Target penerimaan perpajakan juga dipatok moderat, seiring proyeksi aktivitas bisnis yang dinilai belum sepenuhnya pulih.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan belanja yang tetap ekspansif harus diimbangi dengan strategi penguatan penerimaan agar tidak menimbulkan tekanan fiskal berlebihan. Ia menekankan, target pertumbuhan ekonomi 2026 hanya dapat dicapai jika investasi tumbuh signifikan.
”Target pertumbuhan itu hanya mungkin terwujud jika nilai investasi mengalami peningkatan luar biasa. Perlu kerja keras dan keberuntungan agar bisa terwujud,” ujar Wijayanto saat dihubungi Selasa.
Ia juga menyoroti prioritas belanja pemerintah yang difokuskan pada tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN). Program tersebut, antara lain, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, Digitalisasi Pendidikan, Kartu Kesejahteraan, Kartu Usaha Afirmatif, dan Pengelolaan Sampah Terpadu.
Menurut dia, program-program tersebut perlu dievaluasi agar betul-betul berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya beli masyarakat. ”Jangan sampai PSN yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan daya beli justru dilupakan,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/20/794b2697-4698-497c-9800-8ec05caafc72_png.png)
Wijayanto juga mengingatkan bahwa tren penerimaan negara tahun ini memperlihatkan sinyal perlambatan. Hingga pertengahan 2025, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini berpotensi memengaruhi penerimaan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) pada 2026, yang menjadi salah satu komponen utama pendapatan negara.
”Ini mengindikasikan aktivitas bisnis yang melambat. Tentunya ini akan berdampak pada penerimaan negara tahun depan,” ujarnya.
Wijayanto memprediksi, tahun 2026 masih akan diwarnai tantangan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan ketidakpastian global, termasuk dampak kebijakan tarif AS.
Diharapkan, pemerintah dapat menjaga disiplin fiskal dan memprioritaskan belanja pada program yang langsung mendorong konsumsi rumah tangga dan membuka lapangan kerja. ”Disiplin fiskal perlu dijaga, belanja harus diprioritaskan untuk program yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendongkrak daya beli masyarakat,” katanya.
Banggar DPR bersama pemerintah juga menyetujui asumsi pertumbuhan ekonomi pada rentang 5,2 persen hingga 5,8 persen. Laju inflasi dipatok pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen, sementara nilai tukar rupiah diharapkan bergerak di antara Rp 16.500 hingga Rp 16.900 per dollar AS.
Selain asumsi makro, Banggar DPR juga menyepakati sejumlah sasaran dan indikator pembangunan. Tingkat kemiskinan ditargetkan turun pada kisaran 6,5 persen hingga 7,5 persen. Indeks Rasio Gini, yang menjadi indikator ketimpangan pendapatan, ditetapkan pada kisaran 0,377 hingga 0,380.
Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan berada pada rentang 4,44 persen hingga 4,96 persen dari total angkatan kerja. Untuk Indeks Modal Manusia, baik pemerintah maupun DPR sepakat menetapkannya di angka 0,57.
Selain itu, panja juga menyepakati indikator kesejahteraan petani sebesar 0,7731 serta proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 37,95 persen. Indikator kesejahteraan petani ini sebelumnya tidak dicantumkan dalam usulan awal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/02/07/12927803-8474-4b2d-8148-5fd996db8675.jpg)
Sementara untuk kemiskinan ekstrem, disepakati rentang 0 persen hingga 0,5 persen. Angka ini mengalami perubahan dari usulan KEM-PPKF sebelumnya yang menargetkan kemiskinan ekstrem di angka 0 persen.
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan, tren penurunan angka kemiskinan ekstrem di Tanah Air mulai melambat seiring semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi kelompok masyarakat paling rentan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem menurun signifikan dari 2,14 persen pada 2020 menjadi 0,83 persen pada September 2024. Rizal mengingatkan, penurunan angka tersebut cenderung semakin sulit dicapai ketika persentasenya sudah berada di bawah 1 persen.
”Kemiskinan ekstrem cenderung lebih sulit ditekan ketika sudah berada di bawah 1 persen. Kelompok masyarakat dengan kondisi kemiskinan ekstrem umumnya menghadapi persoalan yang kompleks dan multidimensi, seperti keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, air bersih, dan peluang kerja,” ujarnya.
Untuk mencapai target pengentasan rakyat dari kemiskinan ekstrem, Rizal menekankan perlunya intervensi yang presisi dan tepat sasaran. Ia mendorong pemerintah agar mendorong pertumbuhan ekonomi dengan strategi yang mengutamakan peningkatan produktivitas sekaligus pemerataan.
”Sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap PDB harus mengalami transformasi,” ujar Rizal.
Ia juga menyoroti pentingnya revitalisasi sektor pertanian dan manufaktur, serta pemberian dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
Budi SuwarnaPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase