Bencana Alam di Sumatera, Sinyal Tingginya Konflik Agraria

Bencana alam di Sumatera tidak terlepas dari konflik agraria yang selama ini terjadi. KPA dan organisasi masyarakat sipil mendesak penyelesaian konflik agraria.

03 Des 2025 21:08 WIB · Lingkungan

KOMPAS/NIKSON SINAGA

Oleh Abdullah Fikri Ashri

JAKARTA, KOMPAS — Banjir dan longsor di Sumatera tidak terlepas dari konflik agraria yang selama ini terjadi di wilayah tersebut. Konflik yang dipicu pembukaan lahan oleh perusahaan itu turut mengurangi tutupan hutan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil pun mendesak penyelesaian konflik agraria.

Banjir dan longsor menerjang tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pada akhir November 2025. Hingga Rabu (3/12/2025) siang, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 770 warga meninggal dan 463 orang dilaporkan hilang dalam bencana itu. 

Pembersihan material banjir bandang dan longsor masih terus dilakukan di jkawasan pariwisata Parapat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (20/3/2025).

”Banjir yang meluluhlantakkan ketiga provinsi ini adalah sinyal darurat atas krisis agraria dan ekologis yang semakin parah,” ujar Kepala Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Benny Wijaya, Rabu. Krisis agraria merujuk pada konflik penggunaan hingga penguasaan tanah.

Menurut dia, penguasaan lahan oleh korporasi di bidang perkebunan dan pertambangan tidak hanya memicu konflik agraria, tetapi juga mengurangi fungsi kawasan hulu sebagai penyerap air. Akibatnya, saat cuaca ekstrem, kawasan ini tidak lagi mampu menampung air sehingga menyebabkan banjir dan longsor. 

Eratnya kaitan bencana di Sumatera dengan konflik agraria juga tampak dari tingginya kasus agraria di wilayah itu. ”Dua dari tiga provinsi yang mengalami banjir saat ini merupakan provinsi dengan letusan konflik agraria tertinggi di Indonesia pada 2024, yakni Sumatera Utara dan Sumatera Barat,” ujar Benny.

KPA mencatat, sedikitnya terjadi 32 letusan konflik agraria sepanjang 2024 di Sumut. Mayoritas terjadi akibat operasi perkebunan sawit dengan 11 kasus. Kasus selanjutnya terkait dengan pembebasan tanah dan lahan untuk proyek infrastruktur serta operasi perkebunan kehutanan dan tambang.

Masyarakat adat dari berbagai daerah di kawasan Danau Toba berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (10/11/2025). Mereka meminta agar pemerintah menutup operasional PT Toba Pulp Lestari yang dinilai menimbulkan konflik agraria dan kriminalisasi masyarakat adat.

Di Sumbar, sepanjang 2024, sedikitnya terjadi 12 letusan konflik agraria di mana 10 letusan konflik terjadi akibat operasi perusahaan perkebunan. Dalam Catatan Akhir Tahun 2024 KPA, selama 10 tahun terakhir, sedikitnya terjadi 3.234 letusan konflik agraria seluas 7,4 juta hektar.

Sebanyak 1,8 juta keluarga terdampak dalam konflik tersebut. Setengah dari letusan konflik tersebut atau 1.733 kasus terjadi akibat operasi perusahaan perkebunan (1.242 kasus), konsesi tambang (253 kasus) dan Hutan Tanaman Industri (238 kasus).

Aparat TNI membantu warga memikul bantuan bahan pokok saat kembali menuju desa mereka yang masih terisolasi di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (3/12/2025).

Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Rocky Pasaribu mengatakan, pihaknya telah menganalisis perubahan tutupan hutan di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumut pada periode 1990-2024. Hasilnya menunjukkan, penurunan tutupan hutan alam.

Di Tapanuli Selatan, selama tiga dekade terakhir, wilayah ini kehilangan 46.640 hektar hutan alam. Kehilangan terbesar terjadi pada periode 1990-2000, yakni 26.223 hektar, dan berlanjut pada 2000-2010 dengan kehilangan 10.672 hektar. Data ini searah dengan perluasan penggunaan lahan lain pada 1990-2024.

Quote

Bencana ekologis ini harusnya jadi momentum bagi Pemerintah Indonesia, agar segera menyelesaikan krisis agraria, sebelum bencana ekologis terjadi di berbagai wilayah.

”Selama itu, terjadi penambahan kebun sawit seluas 42.034 hektar, perluasan kebun kayu eukaliptus sebesar 1.107 hektar, serta identifikasi 298 lubang tambang,” ujar Rocky. Kondisi serupa, katanya,  juga ditemukan di Tapanuli Tengah. Sejak 1990 hingga 2024, wilayah ini kehilangan sekitar 16.137 hektar hutan alam. 

”Bencana ekologis ini harusnya jadi momentum bagi pemerintah Indonesia, agar segera menyelesaikan krisis agraria, sebelum bencana ekologis terjadi di berbagai wilayah,” ujar Rocky. Oleh karena itu, diperlukan perubahan secara kebijakan dalam mencegah bencana, bukan hanya menjadi ”pemadam kebakaran” saat terjadi bencana.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil pun mendesak pemerintah mengevaluasi dan melakukan moratorium terhadap izin konsesi yang telah memonopoli hutan di Indonesia. Seruan itu datang dari KPA, KSPPM, dan Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI). 

Perempuan Rakyat Penunggu (PARAP), Yayasan Rumpun Bambu Indonesia (YRBI) Aceh, Serikat Tani Aceh Utara (SETIA), serta Sarekat Pengorganisasian Rakyat (SPR) juga menyerukan hal serupa. Mereka juga mendesak pemulihan wilayah masyarakat adat yang telah rusak akibat pembukaan lahan. 

Warga korban bencana banjir bandang dan longsor mengungsi di rumah ibadah di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (27/11/2025).

Selanjutnya, mereka mendesak pengusutan tuntas dan tindak tegas seluruh pejabat negara serta korporasi yang telah merampas tanah masyarakat, wilayah adat, dan kawasan hutan. Kondisi ini telah menyebabkan krisis agraria dan ekologis. Mereka juga mendorong agar pengelolaan tanah diberikan kepada warga.

”Kami juga menuntut pemerintah segera melaksanakan reforma agraria sebagai upaya untuk pengakuan dan pemulihan wilayah adat masyarakat,” ujar Benny. Terakhir, pihaknya mendesak Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria segera bekerja dan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria.


Kerabat Kerja

Penulis:

Abdullah Fikri Ashri
 | 

Editor:

Maria Susy Berindra
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase