Bencana di Sumatera dan Ilusi Kapasitas Negara

Inilah ironi bencana Sumatera, keselamatan rakyat bukanlah insentif politik yang mampu menggerakkan negara mencegah bencana ketimbang menanganinya.

07 Des 2025 11:00 WIB · Artikel Opini

Kompas/Supriyanto

Oleh Yanuar Nugroho

Saat banjir bandang dan longsor menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir November 2025, kita saksikan tragedi menyayat hati: ratusan korban jiwa, ribuan rumah rusak, jembatan dan jalan terputus, sekolah hancur, listrik dan komunikasi lumpuh, sementara warga bertahan hidup dengan mengandalkan solidaritas sesama.

Negara memang lalu hadir menolong. Tetapi terlambat, tak terkoordinasi, dan lamban tanpa kepemimpinan solid.

Penjelasan paling mudah? Hujan ekstrem, cuaca buruk, dan anomali iklim global. Tak salah. Tapi bukan penyebab utama kehancuran. Yang mematikan itu dua soal mendasar yang lama dibiarkan meradang.

Satu, model pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan selama puluhan tahun lewat eksploitasi alam. Dua, kapasitas menajemen bencana yang tampak tangguh, tetapi rapuh karena memprioritaskan penanganan bukan pencegahan, dan tampak mementingkan seremoni bukan orkestrasi operasi.

Akibatnya, bencana alam ini jadi bencana kemanusiaan karena ternyata hidup bersama kita dibangun di atas fondasi rentan, mengandalkan institusi negara yang jauh lebih lemah daripada anggapan.

Mengapa ini terjadi?

Pilihan kebijakan

Corak pembangunan yang merusak alam ataupun lambannya penanganan bencana jelas bukan perkara teknis pengambilan keputusan atau komunikasi publik pemerintah. Ini soal pilihan kebijakan, dan konsekuensinya panjang.

Pertama, bencana Sumatera—dan banyak bencana serupa lainnya—bukan tiba-tiba. Ia hasil rangkaian pilihan kebijakan salah arah yang berlangsung lama. Ketika kawasan hulu diputuskan jadi kebun sawit untuk kepentingan ekonomi semata, izin ekstraksi diberikan tanpa menghitung daya dukung lingkungan, dan hutan digunduli atas nama investasi, negara sedang menciptakan kerentanan sistematis. Maka, fenomena alam hanya trigger runtuhnya kebijakan yang mengabaikan lingkungan dan keselamatan manusia.

Maka, tragedi ini tak hanya ”kegagapan tanggap darurat”. Ini hasil pilihan kebijakan yang tak menempatkan perlindungan ekologi dan keselamatan warga sebagai prinsip dasar. Ketika kebijakan dirancang seperti itu, penanganan bencana pasti selalu terlambat. Negara akhirnya dipaksa memadamkan api yang disiramnya sendiri dengan ”bensin” kebijakan-keliru sekian lama.

Kedua, de jure, kita punya semua perangkat kebencanaan: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD di daerah, rencana kontingensi, peta risiko, sistem peringatan dini, hingga protokol darurat. Tapi de facto, kebanyakan bekerja hanya saat tragedi terjadi. Pencegahan bukan budaya; respons jadi satu-satunya orientasi.

Akibatnya, saat bencana, negara bergerak, tetapi hanya sebatas prosedur rutin: BNPB mengirim tim tanggap darurat, TNI–Polri dikerahkan mencari korban, dapur umum dibuka, bantuan logistik diterjunkan. Tentu penting, tapi tak cukup. Semua itu mekanisme penanganan bencana, tetapi bukan kepemimpinan negara dalam situasi darurat.

Saat ratusan korban tewas dan hilang dan ribuan belum menerima bantuan, publik tak butuh tahu rapat koordinasi birokrasi. Apalagi apologetika soal lambatnya penanganan, atau saling tuding penyebabnya. Di jantung tuntutan status ”Bencana Nasional” bukanlah perkara statusnya, melainkan kesigapan negara menyelamatkan warga. Karena saat darurat, tanda ”negara hadir” bukan adanya struktur birokrasi, melainkan seberapa cepat struktur itu memastikan warga dilindungi.

Di sinilah tragedi Sumatera membuka tabir soal lebih mendasar: ilusi kapasitas negara.

Ilusi kapasitas negara

Kita sering menganggap kebijakan pembangunan—apalagi dengan janji kontribusi ekonomi—sebagai langkah kemajuan. Juga adanya lembaga, protokol, dan pengalaman berarti kesiapan. Padahal, dalam ekonomi-politik pembangunan, kapasitas negara tak ditentukan jumlah institusi atau keluasan regulasi, tetapi kemampuan menggerakkan sumber daya untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan warga (Tilly, 1975).

KOMPAS/SUPRIYANTO

Kapasitas negara punya tiga dimensi (Grindle, 1997). Pertama, kapasitas administratif menggerakkan birokrasi. Kedua, kapasitas analitis menggunakan data dan bukti untuk perumuskan kebijakan. Ketiga, kapasitas politik untuk memprioritaskan agenda substantif meski tanpa political incentive.

Tragedi di Sumatera menunjukkan masalah di ketiganya. Tata kelola bencana tidak lembam karena tiadanya institusi, tetapi karena institusi bekerja tanpa arah jelas. Analisis risiko tidak lemah karena tiadanya data, tapi karena data tak jadi penentu keputusan. Dan paling kritis: politik dan kebijakan mengikuti logika kepentingan jangka pendek, bukan perlindungan warga.

Maka, kapasitas negara tak bisa direduksi pada kemampuan membangun atau menggenjot pertumbuhan saja. Karena, ia belum tentu mampu memastikan keselamatan ekologis dalam kebijakannya. Atau, bahkan belum tentu paham anggaran antisipasi dan pencegahan bencana lebih penting daripada untuk menangani dampaknya.

Di sinilah politik berperan sentral. Kebijakan publik tidak lahir dalam vakum teknokratis; tetapi lahir dalam gelanggang kompetisi insentif politik. Ia pilihan: untuk melakukan atau untuk tidak melakukan sesuatu. Bukan rahasia jika kebijakan lebih sering memihak pada adanya insentif politik—elektabilitas, legitimasi, citra.

Maka, saat pembangunan memberi insentif itu, negara bisa bergerak cepat. Juga saat penanganan bencana punya insentif serupa, politisi dan pejabat berebut muncul di media bak pahlawan, meski kesiangan. Namun, ketika pencegahan bencana ”hanya” mencegah warga jadi korban tanpa ”nilai politik”, ia diabaikan di meja kebijakan. Akibatnya, fungsi dasar negara melindungi jiwa warganya justru tak jadi prioritas utama.

Inilah ironi bencana Sumatera, keselamatan rakyat bukanlah insentif politik yang mampu menggerakkan negara mencegah bencana ketimbang menanganinya.

Bagaimana mengatasinya?

Keluar dari ilusi

Ada beberapa langkah korektif. Pertama, mengembalikan perlindungan warga sebagai prioritas tertinggi kebijakan pembangunan. Dua dekade ini, orientasi pembangunan cenderung disederhanakan menjadi indikator ekonomi makro: pertumbuhan, investasi, dan ekspansi infrastruktur. Tentu itu penting, tapi pembangunan ekonomi hanya bermakna jika meningkatkan keselamatan, martabat, dan kualitas hidup warga. Pembangunan bukan hanya akumulasi sumber daya, melainkan perluasan kapabilitas manusia untuk hidup bebas dari kemiskinan, kerentanan, dan ancaman terhadap keselamatannya (Sen, 1999).

Jika pertumbuhan ekonomi mengorbankan daya dukung lingkungan, menciptakan kerentanan ekologis, atau meningkatkan risiko bencana, ia bertentangan dengan tujuan konstitusi: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Karena itu, tata ruang mesti mengikat kebijakan, bukan sebaliknya. Rencana tata ruang bukan arena negosiasi investasi, melainkan pagar keselamatan lintas generasi. Izin penggunaan lahan harus tunduk pada batas daya dukung lingkungan dan risiko kebencanaan, bukan proyeksi keuntungan ekonomi.

Kedua, pengelolaan risiko bencana harus menjadi fungsi rutin, bukan alat respons darurat semata. Selama ini kebijakan kebencanaan berfokus pada tanggap darurat, bukan antisipasi dan pencegahan. Padahal, kapasitas tata kelola risiko (risk governance) negara ditentukan kemampuannya mengelola risiko sebelum krisis terjadi, bukan setelahnya (Renn, 2008).

Kesiapsiagaan itu bukan soal alat dan logistik, melainkan kemampuan mengantisipasi risiko, menyiapkan skenario terburuk, dan bertindak sebelum terdampak. Karena itu, ia harus aktif; jangan menunggu jatuhnya korban untuk mulai bergerak.

Untuk itu, perlu juga mekanisme koordinasi lintas kementerian/lembaga saat darurat agar negara bekerja sebagai satu kesatuan. Presiden berperan besar di sini. Arahannya harus jelas dan tegas: siapa memimpin, siapa bicara, siapa menyiapkan sumber daya, dan siapa memastikan eksekusi di lapangan. Respons negara harus berorientasi delivery, bukan seremoni.

Ketiga, revisi total sistem insentif politik meski tak gampang. Dalam politik pembangunan, negara akan menggerakkan kemampuannya saat ada insentif. Masalahnya, selama ini insentif itu lebih melekat pada hal-hal kasatmata: pembangunan infrastruktur, pembagian bansos—atau dalam penanganan bencana: pengiriman tim SAR, penerjunan bantuan. Insentif ini tak melekat pada hal-hal tak tampak: kebijakan pembangunan peka-iklim, konservasi lahan, atau pencegahan bencana yang counterfactual. Artinya, keberhasilannya justru jika ”tidak terjadi apa-apa”.

Pemerintah memang cenderung memprioritaskan isu dengan high political visibility, sementara yang low visibility, meski krusial bagi keselamatan warga, tak diprioritaskan. Itu sebabnya, pengakuan dan penghargaan sebagai insentif politik penting justru pada saat risiko bisa ditekan dan bencana dicegah, bukan hanya saat proyek diresmikan atau bencana diatasi.

Tragedi yang bisa dicegah memang tidak menciptakan panggung politik. Namun, justru itu indikasi kuatnya kapasitas negara: kemampuan membangun demi kebaikan bersama warganya—lewat kebijakan yang bernalar, yang tak hanya mengejar pertumbuhan, tapi juga mengutamakan keselamatan.

Akhirnya

Bencana di Sumatera ini memang ujian. Bukan hanya tentang ketahanan masyarakatnya, melainkan tentang kualitas bernegara. Jika ini hanya melahirkan belasungkawa, kisah di media, dan bantuan tanpa pergeseran prioritas kebijakan, kita tengah menyiapkan panggung untuk bencana berikutnya. Dan itu kegagalan bernegara yang tak bisa diterima.

Negara kuat bukan hanya karena pertumbuhan, melainkan juga seberapa cepat ia berdiri di sisi warganya saat mereka dalam bahaya. Selama keselamatan warga belum menjadi insentif politik tertinggi, kita akan terus hidup dalam ilusi kapasitas negara. Tragedi Sumatera hanya akan jadi catatan kaki jika tak ada perubahan arah membangun negeri: apakah negara hadir sebelum bencana datang, atau baru tiba setelah nyawa rakyatnya melayang.

Yanuar Nugroho, Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, Pendiri dan Penasihat CIPG dan Nalar Institute


Kerabat Kerja

Penulis:

Yanuar Nugroho
 | 

Editor:

Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase