Butuh perubahan dari semata respons reaktif menuju strategi proaktif menempatkan pengurangan risiko di jantung perencanaan wilayah. Maukah kita?
06 Des 2025 13:00 WIB · Kolom
KOMPAS/YOLA SASTRA
Di ujung 2025, bencana dahsyat melanda Sumatera. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga Jumat, 5 Desember, pukul 17.00 WIB, bencana melanda 51 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Korban meninggal mencapai 867 jiwa dengan lebih dari 500 orang masih hilang. Angka tersebut mungkin bertambah.
Data BNPB turut menyebutkan, setidaknya 1.100 fasilitas umum rusak, di antaranya termasuk 270 fasilitas kesehatan, 509 fasilitas pendidikan, 221 kantor/gedung, dan 405 jembatan. Hingga memasuki pekan kedua, masih banyak daerah terisolasi dan bantuan yang sangat dibutuhkan belum tersalurkan.
Tanah longsor, banjir bandang, juga galodo, banjir bandang yang membawa lumpur padat, batu, kayu, dan material lain, yang memorak-porandakan Sumatera bukanlah bencana biasa. Siklon Senyar memang menyebabkan curah hujan ekstrem di sebagian Sumatera dan beberapa kawasan lain di Asia Tenggara dan Asia. Namun, timbunan kayu gelondongan tersebar di lokasi bencana dengan bekas potongan rapi di bagian pangkal, tak ada bekas akar tercerabut, menjadi bukti ada masalah lebih dalam yang memicu bencana.
Sesuai riset para ahli terkait dan hasilnya berulang kali dipublikasikan, pola pembangunan yang mengabaikan risiko, termasuk deforestasi yang dipacu kepentingan ekonomi jangka pendek, dapat menyebabkan bencana mematikan. Kini, masyarakat luas dan para pembuat kebijakan bisa melihat dan merasakan langsung dampak buruk tersebut.
Inilah efek domino. Salah kebijakan di kawasan tertentu membawa dampak di tempat lain, yang bahkan bisa sangat buruk bagi wilayah sekitarnya, dan keseluruhan area seperti di Sumatera saat ini, termasuk di perkotaan yang jauh dari hutan.
Untuk memahami kerentanan Sumatera, mari mencermati kondisi geografisnya. Pulau yang paling berkembang kedua di Indonesia setelah Jawa ini terletak tepat di Cincin Api Pasifik (Ring of Fire), zona dengan aktivitas seismik dan vulkanik tertinggi di Bumi ini. Di barat Sumatera, lempeng Indo-Australia terus menghunjam di bawah lempeng Eurasia, menciptakan zona subduksi Sunda Megathrust.
Ancaman tidak berhenti di situ. Topografi Sumatera didominasi pegunungan Bukit Barisan dan dataran rendah. Ketika curah hujan tinggi mengguyur lereng-lereng curam, air mengalir deras dan cepat ke dataran. Saat hutan atau tutupan hijau yang selama ini berfungsi sebagai spons penyerap air sekaligus penahan alami digunduli, banjir bandang dan longsor mematikan adalah konsekuensi logis yang bakal terus terjadi.
Krisis iklim memperburuk situasi. Penelitian terbaru, ”Review Article: Past and Future Climate-Related Hazards in Indonesia” (2025), peningkatan ancaman banjir dengan intensifikasi curah hujan ekstrem sekitar 25 persen, di Indonesia bagian utara seperti Kalimantan, Sumatera bagian utara, sebagian Sulawesi, dan Papua. Sementara kekeringan meningkat hingga 60 persen di Sumatera selatan, Jawa, dan Nusa Tenggara.
Kajian lain, ”Disaster Risk Reduction in Indonesia” (2020), menyebutkan bahwa frekuensi bencana hidrometeorologi melonjak drastis dari 112 kejadian pada 2008 menjadi 515 kejadian pada 2015. Kombinasi ancaman geofisika dan hidrometeorologi ini membuat Sumatera menghadapi risiko berlapis (multihazard environment).
Seperti tak menyadari risiko bahaya tersebut, laju perkembangan kota besar dan kecil tak terbendung. Secara sederhana, jika kita membuka Google Maps, terlihat Kota Padang, yang berpenduduk hampir 1 juta jiwa, tumbuh sepanjang pantai barat yang langsung berhadapan dengan zona megathrust Mentawai.
Urbanisasi di kota Banda Aceh, yang mengalami tragedi gempa dan tsunami 2004 dengan puluhan ribu korban jiwa, tetap juga tidak terkendali. Kota Medan berkembang di dataran rendah dan langganan banjir, mengalami penurunan tanah signifikan yang memperparah kerentanannya.
Dalam beberapa analisis bencana Sumatera, salah satunya bisa dibaca di kanal Malota Studio, diketahui bahwa ratusan ribu orang tinggal di area yang seharusnya ditetapkan sebagai zona berisiko tinggi. Pola pertumbuhan kota di Sumatera bergerak ke arah pantai untuk akses pelabuhan dan perdagangan yang bersisihan dengan kerentanan tinggi terdampak tsunami. Lereng bukit dipilih karena menawarkan lahan perumahan yang lebih sejuk walau galodo mengintai. Bantaran sungai diduduki walau kali-kali meluap setiap hujan turun.
Pola pertumbuhan destruktif ini terus berlanjut meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Setiap kabupaten/kota telah diwajibkan memiliki rencana rata ruang wilayah (RTRW) yang seharusnya mengintegrasikan pengurangan risiko bencana. Namun, di lapangan, penegakan aturan itu sangat lemah.
Penelitian tentang perencanaan spasial dan pengurangan risiko bencana di Indonesia mengidentifikasi beberapa penyebab utama. Perizinan pembangunan sering kali mengabaikan kajian risiko bencana yang seharusnya wajib, kapasitas teknis pemerintah daerah dalam pemetaan zona bahaya masih terbatas, dan kepentingan ekonomi dan politik jangka pendek sering mengalahkan pertimbangan keselamatan publik (Wijaya et al, 2017).
Ketika bencana datang, yang paling miskin dan paling rendah partisipasinya dalam merusak lingkungan menanggung beban terberat. Mereka kehilangan segalanya, termasuk rumah, mata pencarian, nyawa anggota keluarga, dan berpotensi besar terjebak di lubang kemiskinan. Ironisnya, kota dan kawasan lain kembali dibangun dengan pola sama.
Para pemimpin, pembuat dan pelaksana kebijakan, banyak yang responsnya di luar nalar. Ada yang menghilang dari muka publik, menyerah tidak mampu mengatasi dampak bencana, pergi ke luar kota bahkan luar negeri untuk beribadah, beraksi bak pahlawan menyalurkan bantuan padahal dulu meloloskan izin pembabatan hutan. Atau, justru meninggalkan daerah sendiri yang juga dilanda bencana dan memilih melawat ke lokasi bencana lain yang lebih mendapat sorotan publik.
Tren ini berulang, secara nyata menjaga langgengnya siklus bencana. Bagaikan tiada pelajaran yang dipetik dari kesengsaraan sebelumnya akibat ulah manusia sendiri.
Padahal, laporan ”Understanding Natural Hazards: Risks Facing Indonesia” (Januari, 2025) dari Center for Excellence in Disaster Management and Humanitarian Assistance (CFE-DM), kasus banjir, tanah longsor, dan lainnya di Indonesia sepanjang 2023 meningkat sekitar 39 persen dibandingkan 2022. Sedikitnya, 4.940 bencana berdampak pada lebih dari 8,7 juta orang. Sejak 2000, negara ini kehilangan sekurangnya 16,8 miliar dollar AS setiap tahunnya akibat bencana.
Urbanisasi yang cepat dan tidak terkelola memperkuat risiko ini. Jakarta, Semarang, Surabaya, dan lainnya di Jawa mengalami penurunan muka tanah signifikan. Salah kelola tata ruang, seperti penggunaan air tanah berlebihan, semakin banyak lahan terbangun, hingga hilangnya tutupan hijau memicu masalah tersebut. Kota biasa dibangun tanpa drainase memadai, bahkan setelah curah hujan ekstrem terus terjadi. Di Jawa, penduduk berjubel di pesisir utara yang rentan banjir dan abrasi. Sebagian lahan bahkan telah menjadi area urban padat.
Sepanjang 2010-2021, ada 6,5 juta perpindahan baru disebabkan oleh bencana (CFE-DM, 2025). Sumber daya yang seharusnya untuk investasi jangka panjang tersedot untuk respons darurat bencana. Dengan meningkatnya urbanisasi, intensitas cuaca ekstrem, lingkungan rusak parah, Indonesia diprediksi menjadi salah satu negara yang paling terpukul oleh dampak krisis iklim di masa depan.
Jadi, apa yang harus dilakukan? Indonesia sebenarnya tidak kekurangan pengetahuan, teknologi, dan sumber daya untuk membangun kawasan, termasuk kota, yang lebih tangguh. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma dari pendekatan reaktif merespons bencana menjadi proaktif menempatkan pengurangan risiko di jantung perencanaan wilayah.
Untuk itu, penguatan tata ruang berbasis risiko tidak bisa ditawar lagi. Penegakan aturan harus konsisten. Zona merah untuk longsor, tsunami, dan bencana lain harus bebas dari pembangunan permanen. Reforestasi masif yang tepat menggantikan deforestasi tak bertanggung jawab.
Investasi dalam infrastruktur berketahanan perlu dipercepat. Skalanya diperluas, terutama dalam solusi berbasis alam seperti restorasi hutan, rehabilitasi mangrove, dan pelestarian lahan basah (wetlands) yang berfungsi sebagai penyangga alami terhadap banjir dan tsunami.
Kolaborasi multi-stakeholder menjadi kunci. Pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat harus bekerja sama. Peningkatan kesadaran dan kapasitas masyarakat tidak boleh diabaikan. Pendidikan risiko bencana sejak tingkat sekolah akan membangun generasi yang lebih sadar dan siap menghadapi ancaman.
Tragedi Sumatera harus menjadi peringatan keras bahwa kita tidak bisa lagi terus seperti ini. Pengalaman pahit bertubi-tubi, setidaknya dalam 20 tahun terakhir sejak gempa dan tsunami Aceh, lebih dari cukup untuk belajar dan menelurkan solusi. Sadar dirilah. Kubur dulu syahwat mementingkan diri sendiri dan kekuasaan, Indonesia butuh diselamatkan!
Penulis:
Neli TrianaEditor:
Gesit AriyantoPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan