Bencana Tiba Ketika Reforestasi Tak Sebanding dengan Laju Deforestasi

Pemulihan hutan tak sebanding dengan eksploitasi alam yang telah dilakukan. Laju deforestasi lebih cepat dari upaya reforestasi.

08 Des 2025 14:00 WIB · Lingkungan

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Oleh Debora Laksmi Indraswari

Pemulihan hutan tak sebanding dengan eksploitasi alam yang telah dilakukan. Laju deforestasi berjalan lebih cepat dari upaya reforestasi. Kendati demikian, reforestasi bukanlah solusi utama, melainkan menghentikan deforestasi adalah kunci terpenting dari persoalan susutnya hutan-hutan di Indonesia.

Dampak bencana hidrometeorologi di wilayah utara Sumatera yang belum juga tertangani secara optimal menyibak problem laten tentang deforestasi dan kerusakan lahan di sana. Selaras dengan pernyataan pakar geologi Universitas Gadjah Mada, Dwikorita Karnawati, yakni apabila penyebab bencana adalah faktor alamiah, bencana tidak akan sedahsyat itu. Artinya, faktor-faktor selain alam itu sendirilah yang memperparah kejadian bencana di Sumatera.

Sebagai salah satu wilayah yang kaya sumber daya hutan, Sumatera menjadi salah satu sasaran eksploitasi hutan secara masif. Menurut data Kementerian Kehutanan 2025, angka deforestasi neto di Sumatera mencapai 78.030,6 hektar. Angka tersebut merupakan hasil pengurangan luas lahan deforestasi dengan luas lahan reforestasi.

Hal itu menandakan bahwa deforestasi lebih besar dari lahan hutan hasil reforestasi. Dengan kata lain, eksploitasi hutan di Sumatera sudah jauh melebihi upaya untuk mengembalikan fungsi hutan seperti sedia kala. Situasi ini kemudian menimbulkan pertanyaan yang lebih besar, apakah hutan di Indonesia memang sudah tidak lagi mendapatkan perhatian selain hanya untuk dikeruk demi menyokong perekonomian sejumlah pihak?

Infografik riset tren luas rehabilitasi hutan dan lahan 2020-2024.

Menurut data Kementerian Kehutanan, hingga saat ini angka deforestasi neto masih menunjukkan nilai positif, yang artinya luas deforestasi masih lebih besar dibanding reforestasi. Bahkan, angka deforestasi neto cenderung meningkat. Sebagai contoh, selama kurun 2019 sampai 2022, rata-rata luas deforestasi neto pada periode tersebut mencapai 113.400 hektar per tahun. Namun, pada periode 2023-2024, rata-rata luas deforestasi neto meningkat menjadi 148.300 hektar per tahun.

Meningkatnya angka deforestasi neto itu mengindikasikan beberapa hal. Di antaranya, menggambarkan luas deforestasi meningkat dan luas reforestasi menurun atau keduanya sama-sama meningkat, tetapi selisih antara luas deforestasi dan reforestasi semakin timpang. Di sisi lain, kondisi ini juga menyiratkan laju reforestasi masih tertinggal dari luasan deforestasi yang semakin masif.

Reforestasi tidak sebanding deforestasi

Jika dilihat dari trennya, upaya reforestasi mengikuti luasan deforestasi. Berdasarkan data yang dikumpulkan dari Buku Deforestasi 2020-2024, peningkatan dan penurunan luas reforestasi mengikuti tren luas deforestasi bruto.

Contohnya, pada kurun tahun 2020-2021, luas deforestasi bruto mencapai 139.100 hektar, sedangkan reforestasi terjadi pada lahan seluas 25.600 hektar. Jika dibandingkan dengan luas deforestasi, lahan reforestasi hanyalah 18,4 persennya. Proporsi tersebut hanyalah gambaran perbandingan upaya pemulihan lahan hutan yang kritis dibanding deforestasi. Bukan berarti pula bahwa reforestasi juga terjadi di lahan yang mengalami deforestasi.

Luas lahan deforestasi dan reforestasi sempat menurun pada periode berikutnya. Pada tahun 2021-2022, deforestasi bruto terjadi pada 119.400 hektar lahan dan hanya 15.400 hektar lahan yang direforestasi. Proporsi lahan reforestasi ini hanyalah 12,9 persen dari lahan deforestasi.

Infografik riset luas reforestasi dibandingkan luas deforestasi bruto.

Pada periode berikutnya lagi, deforestasi dan reforestasi meningkat, demikian juga proporsi reforestasi terhadap deforestasi. Misalnya, pada tahun 2024, luas deforestasi bruto mencapai 216.200 hektar, sedangkan luas reforestasinya mencapai 40.800 hektar atau 18,9 persennya.

Meskipun luas lahan reforestasi terus bertambah, peningkatan tersebut cenderung menyesuaikan dengan luas deforestasi. Di sisi lain, luas deforestasi neto tetap meningkat, yang menandakan peningkatan reforestasi kurang berdampak signifikan terhadap pemulihan lahan hutan yang kritis.

Kondisi tersebut mengindikasikan upaya reforestasi menjadi semacam langkah semu dan reaktif terhadap banyaknya lahan hutan yang sudah kritis. Nyatanya, luasan reforestasi ini tidak sebanding dengan besarnya luas lahan yang sudah mengalami deforestasi.

Proses reforestasi itu membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun, sedangkan deforestasi dapat dilakukan dalam sekejap. Tidak semua lahan yang sudah kritis dapat menjadi lokasi reforestasi. Pemilihan lokasi reforestasi dilakukan secara selektif, demikian pula bibit tanaman yang cocok di lahan tersebut. Belum lagi proses pembibitan tanaman dan perawatan tanaman yang membutuhkan waktu lama. Semua proses ini membutuhkan pendanaan dan pemeliharaan yang konsisten.

Tidak hanya itu, dalam laporan berjudul ”Menuju Reforestasi Berkelanjutan: Inspirasi dari Praktik Terbaik di China, Brasil, Korea Selatan, dan Kosta Rika”, hambatan dalam proses reforestasi di Indonesia juga terletak pada lemahnya koordinasi antarlembaga dan tumpang tindih kebijakan. Selain itu, kurangnya dukungan masyarakat dalam pelaksanaan reforestasi juga menjadi kendala dalam memulihkan lahan hutan yang kritis itu.

Infografik riset angka deforestasi netto Indonesia 2019-2024.

Potensi reforestasi

Indonesia memiliki potensi lahan reforestasi yang relatif sangat luas. Penelitian berjudul ”Reforestation Opportunities in Indonesia: Mitigating Climate Change and Achieving Sustainable Development Goals” telah memetakan lahan-lahan yang berpotensi menjadi titik reforestasi.

Setidaknya pada skenario realistis, Indonesia memiliki potensi reforestasi di lahan seluas 1,7 juta hektar. Skenario realistis ini merujuk pada asumsi reforestasi akan dilakukan di lahan kritis dan tanpa penggunaan lahan, seperti semak belukar dan lahan tandus. Mayoritas sekitar 80 persen lahan tersebut berada di area hutan negara dan sisanya berada di area peruntukan lain. Pulau Sumatera dan Kalimantan menjadi dua kawasan yang paling banyak memiliki potensi reforestasi terbesar karena banyaknya lahan kritis di sana.

Dengan potensi lahan seluas itu, sebenarnya upaya reforestasi dapat mengimbangi luasan hutan yang menyusut akibat deforestasi. Kuncinya adalah keberpihakan pada upaya pengembalian lahan hutan yang kritis melalui kebijakan yang tegas serta pendanaan yang konsisten.

Kendati demikian, reforestasi bukanlah solusi utama permasalahan ini. Sebab, reforestasi merupakan solusi reaktif dari fenomena deforestasi. Upaya ini muncul seiring meningkatnya luasan deforestasi. Jika tidak berhati-hati, reforestasi justru menjadi ”alat” untuk melanggengkan deforestasi.

Masyarakat menggunakan gergaji mesin (chainsaw) untuk mengambil kayu dari pohon-pohon besar yang terdampar akibat banjir bandang dari Sungai atau Batang Kuranji di kawasan pantai di Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (7/12/2025). Banjir bandang atau galodo yang terjadi pada Kamis (27/11/2025) menyebabkan pohon-pohon besar terdampar di sejumlah pantai di sekitar muara sungai Kota Padang. Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo saat kunjungannya ke Padang, Kamis (4/12/2025), menyatakan bahwa Bareskrim sudah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pembalakan liar terkait pepohonan yang hanyut akibat banjir bandang tersebut.

Hal yang diperlukan saat ini adalah upaya preventif dalam memulihkan hutan Indonesia dengan cara menekan dan menghentikan deforestasi. Hal ini sejalan dengan seruan mendiang Paus Fransikus dalam ensiklik Laudato Si, ”pertobatan ekologis” yang perlu menjadi landasan dalam menjaga kelestarian hutan di Indonesia.

Maknanya, pertanggungjawaban dan semangat batin dalam menjaga keseimbangan alam dan manusia menjadi dasar untuk mencegah krisis lingkungan di masa depan. Jangan sampai bencana hidrometeorologis yang bertambah parah akibat kerusakan hutan dan lahan seperti halnya di Sumatera terjadi lagi di masa depan. (LITBANG KOMPAS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Debora Laksmi Indraswari
 | 

Editor:

Budiawan Sidik A
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto