Beragam Pembiayaan UMKM di Sektor Keuangan

Penguatan sektor UMKM menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

19 Jul 2025 08:00 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Muhammad Nizar Fahmi

UMKM memegang peranan strategis dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada 2024, terdapat 64,2 juta pelaku UMKM yang berkontribusi hingga 60 persen pada produk domestik bruto (PDB) Indonesia atau setara Rp 9.580 triliun. UMKM juga menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.

Dengan kontribusi itu, penguatan sektor UMKM menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, keterbatasan sumber permodalan masih menjadi tantangan utama bagi pelaku UMKM. Untuk menjawab tantangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Jasa Keuangan (LJK), pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, baik dari pusat maupun daerah, terus memperluas akses permodalan agar UMKM dapat naik kelas dan tumbuh berkembang secara berkelanjutan.

Berbagai produk dan jasa keuangan pun dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan bagi pelaku UMKM, seperti program kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan.

KUR adalah program pembiayaan dari pemerintah yang disalurkan oleh perbankan dengan subsidi bunga, tanpa agunan tambahan untuk plafon tertentu dan pengajuan yang lebih mudah diakses. Program KUR membantu pelaku UMKM yang memiliki usaha produktif yang unbankable untuk mendapatkan modal usaha.

Selain program KUR, UMKM juga dapat mengajukan pembiayaan komersial, yaitu pembiayaan dengan pinjaman bunga pasar tanpa subsidi dari pemerintah. Namun, fasilitas ini cenderung lebih fleksibel dan variatif, seperti kredit mikro serta ritel yang dapat diberikan oleh bank umum dan BPR. Pembiayaan komersial juga dapat berupa pembiayaan syariah dengan berbagai skema, seperti skema murabahah (jual beli), mudarabah (bagi hasil), ijarah (sewa), dan musyarakah.

Industri keuangan non-bank juga memberikan berbagai akses pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, seperti fintech peer-to-peer lending (fintech lending/pinjaman daring), memberikan solusi yang cepat dan mudah melalui akses pembiayaan tanpa agunan.

Kemudahan untuk mengakses dan mengajukan pendanaan di pinjaman daring (pindar) pun menjadi faktor pendorong penggunaan pindar oleh pelaku UMKM. Pindar mampu menjangkau pelaku UMKM di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) yang sulit dijangkau oleh lembaga keuangan formal. Hingga awal 2025, terdapat lebih dari 2,5 juta pelaku UMKM yang mengakses pembiayaan dari pinjaman daring yang diawasi OJK.

Asuransi juga memegang peranan penting untuk meminimalisasi dampak negatif dari potensi kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh pelaku UMKM. Pelaku UMKM rentan terhadap berbagai risiko eksternal, seperti kebakaran, banjir, pencurian, dan kecelakaan kerja. Tanpa perlindungan risiko, hal-hal tersebut dapat menyebabkan usaha yang telah berjalan berhenti total.

Asuransi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM, antara lain, asuransi mikro yang dapat diperuntukkan bagi UMKM mikro dengan premi yang cukup murah untuk melindungi keberlangsungan usaha. Selain itu, ada juga asuransi kredit/pembiayaan yang dapat melindungi pelaku UMKM dan lembaga pemberi pinjaman dari risiko gagal bayar, asuransi pertanian dan peternakan yang cocok digunakan oleh UMKM di sektor agro, hingga asurasi syariah yang memenuhi prinsip syariah.

Sektor pasar modal juga menawarkan alternatif pembiayaan melalui securities crowdfunding (SCF), yakni skema penggalangan dana dari masyarakat secara digital. Melalui SCF, pelaku UMKM dapat memperoleh pendanaan dari investor ritel dengan imbal balik berupa efek, seperti saham, obligasi, dan sukuk, tanpa beban bunga atau cicilan seperti pada pinjaman perbankan. Skema ini dinilai sesuai bagi UMKM yang ingin mengembangkan usaha dengan model kemitraan berbagi kepemilikan.

Pekerja menggoreng kerupuk di UMKM pembuatan kerupuk tapioka di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2025). Berdasarkan data Kementerian UMKM, sepanjang triwulan I-2025, realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp 57,51 triliun dari target tahun ini yang sebanyak Rp 300 triliun. Lebih dari 50 persen realisasi distribusi KUR menyasar ke sektor produksi.

Selain produk dan layanan jasa keuangan, implementasi program ekosistem keuangan inklusif (EKI) juga diperuntukkan untuk mendukung UMKM. Program EKI dilakukan di wilayah perdesaan di Indonesia untuk mengoptimalisasi potensi desa, seperti mengembangkan UMKM setempat, termasuk sektor pertanian, dan sektor lainnya.

Selain dukungan pembiayaan, peningkatan literasi keuangan juga menjadi prioritas. OJK terus mendorong pelaksanaan program literasi keuangan, antara lain, melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Literasi keuangan membantu pelaku UMKM dalam mengelola keuangan usahanya, memahami produk keuangan yang tepat, serta menghindari potensi penipuan di sektor jasa keuangan.

Untuk memperluas akses keuangan di tingkat daerah, dibentuk pula Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan daerah. Hingga kini telah terbentuk 552 TPAKD yang tersebar di 38 provinsi dan 512 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. TPAKD diharapkan mampu memberikan solusi konkret atas berbagai tantangan yang dihadapi UMKM dari hulu ke hilir.

Suasana hari pertama pelaksanaan Indonesia Fintech Summit dan Expo (IFSE) 2024 di Jakarta, Selasa (12/11/2024). Kegiatan yang mengusung tema ÒTechnology Convergence: Shaping The Future of Finance And Beyond" berlangsung selama dua hari hingga Rabu (13/11/2024).

Dalam menghadapi era digital, kemampuan adaptasi teknologi menjadi kunci agar UMKM mampu bersaing dan tumbuh berkelanjutan. OJK terus mendorong pemanfaatan teknologi digital, mulai dari pemasaran melalui media sosial dan e-commerce, sistem pembayaran nontunai melalui QRIS, hingga penggunaan layanan keuangan digital lainnya. Digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperluas jangkauan pasar UMKM secara signifikan.

Dengan sinergi yang terus diperkuat antara pemerintah, OJK, sektor jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, UMKM Indonesia memiliki peluang besar menjadi motor utama transformasi ekonomi nasional. Penguatan ekosistem keuangan yang inklusif, adaptif, dan berbasis digital akan menjadi fondasi kuat bagi wirausaha Indonesia untuk tumbuh berkelanjutan sekaligus memperkokoh ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Muhammad Nizar Fahmi, Otoritas Jasa Keuangan


Kerabat Kerja

Penulis:

Muhammad Nizar Fahmi
 | 

Editor:

Budi Suwarna