Beras-beras lokal atau khas daerah perlu terus dikembangkan agar tidak punah. Food Station menginisiasi pelestariannya melalui produk ”Indonesia Heritage Rice”.
19 Sep 2025 09:15 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Beras lokal atau khas daerah kian tersisih dan terancam punah. Oleh karena itu, PT Food Station Tjipinang Jaya yang merupakan badan usaha milik Pemerintah Provinsi Jakarta menginisasi pelestarian beras-beras itu dengan melahirkan produk ”Indonesia Heritage Rice”.
Kepala Departemen Riset dan Pengembangan PT Food Station Tjipinang Jaya Yanee Lasahido, Kamis (18/9/2025), mengatakan, pengembangan beras lokal memang masih berjalan. Namun, beras-beras itu kian tersisih di pasar.
Jika tidak ada upaya pelestarian, beras-beras lokal itu bisa terancam punah. Padahal, beras-beras lokal itu merupakan salah satu harta karun kuliner Nusantara.
”Oleh karana itu, kami berupaya melestarikannya dengan melahirkan produk-prodyk beras ’Indonesia Heritage Rice’,” ujarnya dalam webinar ”Membenahi Pangan, dari Praktik Oplos hingga Mengoptimalkan Konsumsi Non-beras” yang digelar Forum Jurnalis Pertanian di Jakarta.
Jika tidak ada upaya pelestarian, beras-beras lokal itu bisa terancam punah. Padahal, beras-beras lokal itu merupakan salah satu harta karun kuliner Nusantara.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/18/86e4905a2bf8ee756ba6ba85c5b32c7b-indonesia_heritage_rice.jpg)
Menurut Yanee, Food Station sudah memulainya dengan beras pandanwangi dari Cianjur, Jawa Barat, dan mentik wangi yang dikembangkan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Keduanya sudah bersertifikat Indikasi Geografis (IG) dan dilestarikan oleh Masyarakat Pelestari Indikasi Geografis (MPIG) setempat.
Produk ”Indonesia Heritage Rice” dari kedua jenis beras itu berupa beras premium. Variaannya adalah Padiwangi yang berasal dari beras pandanwangi dan Ciwangi dari beras mentik wangi.
Saat ini, lanjut Yanee, proses pengumpulan beras-beras lokal itu masih terus berlanjut. Beberapa jenis beras lokal yang tengah dijajaki adalah beras rojolele dari Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, serta beras anak Daro dari Solok, Sumatera Barat.
”Khusus rojolele, beras lokal itu telah dimuliakan menjadi Srinuk dan Srinak. Yang sekarang banyak diminati adalah Srinuk,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/18/9cfd7bded227ed672274eb3d1d52d28d-Screenshot_2025_09_18_182514.png)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum mencatat, per September 2025, terdapat 203 produk di Indonesia yang telah besertifikat IG. Dari jumlah itu, terdapat 8 produk beras besertifikat IG.
Produk-produk itu adalah beras adan Krayan Kalimantan Utara; pandanwangi Cianjur, Jawa Barat; raja uncak, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat; dan siam epang, Sampit, Kalimantan Tengah. Selain itu, ada juga beras Merauke, Papua Selatan; talun koyem, Barito Utara, Kalimantan Tengah; pulu mandoti, Enrekang, Sulawesi Selatan; dan beras Sintanur Lembah Raung, Bondowoso, Jawa Timur.
Pada Juli 2025, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bakal memfasilitasi permohonan IG atas beras tarone seko. Beras tersebut merupakan produk masyarakat adat Luwu Utara.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal menuturkan, melalui IG, beras lokal tersebut akan mendapat pengakuan dan perlindungan hukum secara sah. Tidak hanya itu, IG juga merupakan upaya perlindungan potensi ekonomi dan warisan budaya setempat.
”Kami sangat mendukung upaya ini. Kami akan memfasilitasi dan mendampingi proses mendapatkan sertifikat IG bagi beras tarone seko,” ujarnya melalui siaran pers.
Pengajuan IG beras tarone seko didasarkan beberapa hal. Pertama, beras tersebut dihasilkan dari tanaman padi varietas lokal Tarone (Oriza sativa Linn var Tarone) dan tidak dapat dibudidayakan di daerah lain.
Kedua, beras ini memiliki bentuk, warna bulir, serta aroma dan cita rasa yang khas setelah dimasak. Ciri khas beras itu tidak dapat ditemukan di daerah lain.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2018/02/04/e06a2b9b-99fb-48b3-a0cf-7f8be2d88d7c.jpg)
Sebelumnya, pada Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, juga mendaftarkan beras kamba agar memperoleh sertifikat IG. Beras kamba merupakan jenis padi lokal yang dibudidayakan masyarakat setempat dan memiliki aroma wangi dan tekstur nasi yang pulen.
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sulawesi Tengah pernah meneliti beras tersebut pada 2023. Hasil penelitian beras itu dituangkan dalam jurnal bertajuk ”Eksplorasi dan Karakteristik Padi Lokal Kamba di Sulawesi Tengah” oleh Irwan S Padang, Ruslan Boy, A Irmadamayanti, dan Saidah.
Dalam jurnal itu disebutkan, padi kamba dibudidayakan di Kecamatan Lindu di Kabupaten Sigi, serta Camatan Lore Utara, Lore Barat, Lore Selatan, dan Lore Tengah di Kabupaten Poso. Padi varietas itu tergolong sebagai plasma nutfah lantaran sudah dibudidayakanjak ratusan tahun lalu oleh masyarakat Dataran Bada (Lore Selatan dan Barat), terutama di Desa Bulili.
Padi kamba terdiri dari tiga jenis, yakni kamba pendek, kamba tinggi, dan kamba merah. Namun, hingga kini, yang dibudidayakan tinggal padi kamba pendek saja, sedangkan yang lainnya telah punah.
Padi tersebut memiliki umur tanam yang relatif panjang, yakni 5-6 bulan. Produktivitasnya pun rendah, yakni 2,5-3 ton per hektar. Inilah yang membuat padi kamba jarang dibudidayakan sehingga keberadaannya hampir punah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/10/30/2de5b543-d99b-4e99-9680-32531e210df5.jpg)
Dalam webinar tersebut, praktisi pertanian dan pemulia padi lokal unggul varietas MSP65 Mangontang Simanjuntak meminta agar pemerintah tidak melupakan padi-padi lokal yang selama ini dikembangkan masyarakat. Padi lokal itu tidak hanya berupa padi khas daerah tertentu, tetapi juga padi hasil inovasi petani.
Padi varietas MSP65, misalnya. Padi tersebut telah ditanam di sejumlah wilayah di Indonesia. Di Bogor, Jawa Barat, padi tersebut dapat dipanen di usia 65-70 hari dengan produktivitas 6-10 ton per hektar.
Dengan usia panen yang lebih pendek dibandingkan padi biasa, padi varietas MSP65 dapat ditanam dan dipanen tiga kali dalam setahun. Padi ini cocok dibudidayakan petani gurem yang hanya memiliki sawah sempit sekitar 0,5 hektar dan rerata hanya panen sekali hingga dua kali setahun.
”Saya juga mendukung upaya Food Station dalam pengembangan produk-produk berbasis padi atau beras lokal. Kami berharap para kelompok tani, terutama pengembang padi lokal, dapat menangkap peluang tersebut,” katanya.
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan