Berbudaya dalam Ketidakpastian

Negara sering kali menganggap budaya bisa sepenuhnya dikendalikan. Namun, saat krisis melanda, negara terperangkap dalam ketidakmampuannya mengendalikan budaya.

13 Apr 2025 09:00 WIB · Opini

Oleh Irfan Nugraha

Budaya adalah pedoman hidup—ia membentuk cara kita berpikir, bersikap, dan mengambil keputusan. Namun, dalam dunia yang bergerak cepat dan penuh gejolak, banyak dari kita kehilangan arah. Kita terseret arus peristiwa besar yang sering kali tak kita pahami, apalagi kendalikan. Di sinilah budaya semestinya hadir, bukan sebagai pengelabuan, melainkan sebagai ruang untuk bertanya ulang: ke mana kita sebenarnya menuju?

Sayangnya, negara sering kali menganggap budaya sebagai sesuatu yang bisa sepenuhnya dikendalikan—dibentuk, diatur, bahkan dipolitisasi. Namun, saat krisis melanda dan tatanan goyah, negara justru terperangkap dalam ketidakmampuannya mengendalikannya.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, peran negara bukan sebatas untuk merumuskan kebudayaan nasional dalam bentuk ideal, melainkan untuk memfasilitasi peradaban Indonesia yang hidup dalam kesadaran sehari-hari, yang membantu kita bertahan dan tetap menjadi manusia di tengah ketidakpastian.

Menjadi manusia dalam ketidakpastian

Akhir-akhir ini, obrolan saya dengan sejumlah teman kerap berputar pada satu tema yang sama: hidup dalam ketidakpastian. Seorang teman dari China mengatakan—ketika Donald Trump terpilih sebagai presiden Amerika Serikat—bahwa dunia semakin melaju ke arah yang tak menentu. Sebuah ketidakpastian yang bukan hanya mengaburkan masa depan, melainkan juga memadamkan banyak impian sebelum sempat terwujud.

Namun, ketidakpastian yang kita alami hari ini adalah kumparan yang tercipta sejak empat dekade lalu. Kapitalisme—yang sering dikemas dalam pembangunan—telah menggeser orientasi kita terhadap kehidupan. Seiring lembaga-lembaga internasional, seperti IMF dan Bank Dunia, turut mendorong kebijakan penyesuaian struktural serta pemangkasan anggaran publik yang melemahkan layanan masyarakat dan perlindungan sosial, transformasi ini tak hanya mengubah wajah ekonomi dunia.

Ia juga menggoyahkan pembagian kerja global, dan secara perlahan menyingkap wajah baru dari apa yang kita kenal sebagai neoliberalisme—sebuah masa ketika jaminan kerja makin rapuh, kekayaan terkonsentrasi pada segelintir tangan, dan pranata perlindungan sosial dilemahkan karena tak lagi dianggap ”menguntungkan”.

Ilustrasi Opini - Pram, Musik, dan Lembaran Partitur Budaya yang Hilang

Dalam Undoing the Demos, Wendy Brown mengingatkan kita bahwa neoliberalisme bukan semata sistem ekonomi. Ia adalah tatanan normatif yang menyusup ke dalam kehidupan, membentuk cara kita berpikir, memilih, bahkan mencinta—melalui logika pasar.

Manusia, dalam kerangka ini, diposisikan sebagai homo economicus: aktor rasional yang setiap keputusannya—termasuk dalam urusan politik—ditimbang dengan neraca untung dan rugi. Logika ini melahirkan subyek-subyek yang ”terneoliberalisasi”, di mana nilai, perilaku, dan bahkan pengetahuan pun tunduk pada mekanisme pasar.

Singkatnya, kompetisi, kepentingan maksimal, dan pencarian laba telah menjadi denyut dasar kehidupan sehari-hari. Ironisnya, kita kerap tak menyadari bahwa budaya yang kita hidupi—entah karena terkelabui, entah karena merasa diuntungkan—sudah berjalan dengan pedoman itu.

Di tengah ketidakpastian yang meluas, nilai, perilaku, dan cara berpikir kita semakin terikat oleh kuasa pasar. Ironisnya, kuasa pasar itu kini terombang-ambing dalam ketidakpastian yang tak terhindarkan, yang bukan hanya sekadar ketidakjelasan, melainkan juga menjadi sumber kerentanan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Banyak orang terjebak dalam pencarian pekerjaan yang tak berujung, menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), atau merasa kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Bahkan, beberapa kelompok masyarakat kehilangan tradisi, hak atas tanah, dan adat mereka atas nama pembangunan.

Judith Butler, seorang filsuf feminis, mengingatkan kita tentang situasi precarity—kerentanan yang dirasakan secara tidak merata. Dalam tatanan masyarakat neoliberal, kelompok-kelompok yang rentan sering dianggap tak penting dan terabaikan, sementara kelompok lainnya justru meraih keuntungan dari sistem ini.

Kerentanan tersebut tidak hanya memperburuk kondisi individu, tetapi juga memperdalam jurang ketidaksetaraan yang ada. Dalam konteks ini, kita dihadapkan pada kenyataan bahwa ketidakpastian sebagai rahim kerentanan telah menjadi bagian tak terhindarkan dari kehidupan banyak orang.

Bertahan dalam ketidakpastian

Merenungkan kembali budaya dalam situasi ketidakpastian ini menjadi penting. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat untuk mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Walakin, kita perlu menafsirkan pasal ini dengan lebih relevan mengingat Indonesia kaya akan keberagaman budaya—lebih dari 700 suku bangsa, bahasa, dan adat istiadat.

Sayangnya, budaya sering kali dipersempit pada ”cipta, karsa, dan karya masyarakat” tanpa menghubungkannya dengan realitas kehidupan yang ada. Padahal, dalam situasi ketidakpastian dan kerentanan ini, budaya seharusnya menjadi pedoman untuk membangun ketahanan kolektif.

Dalam menghadapi kenyataan ini, negara memiliki tanggung jawab untuk merumuskan kebijakan yang tidak justru mempersuram situasi tersebut. Sebagai contoh, program Makan Siang Gratis dan Danantara sering kali terhambat ketimpangan antara kebijakan dan realitas yang dihadapi rakyat kebanyakan.

Meskipun didorong niat baik, dampak program tersebut bagi kesejahteraan rakyat masih jauh dari yang diharapkan. Banyak masyarakat yang harus beradaptasi dengan cara mereka sendiri untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan, sementara mereka hanya bisa menunggu realisasi dari perencanaan yang belum terasa dampaknya.

Menghadapi situasi ini, negara perlu merumuskan kebijakan yang merefleksikan budaya dan menghidupkan kembali praktik kolektivitas. Kebijakan tersebut harus memastikan bahwa kerentanan ini bisa dihadapi bersama, dengan dasar kepedulian dan solidaritas. Misalnya, dalam soal ketahanan pangan, negara tidak hanya fokus pada pembangunan perkebunan masif yang membatasi partisipasi luas, tetapi juga perlu menginisiasi lumbung-lumbung yang dapat dikelola dan diakses bersama komunitas di berbagai daerah.

Hal tersebut dapat menjadi contoh bagaimana kebijakan berbasis budaya bisa memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain itu, kebijakan berbasis kebudayaan juga harus dapat menjadi pedoman dalam membangun kembali jaringan keamanan sosial yang relevan dengan situasi kehidupan saat ini. Kebijakan ini tidak hanya mengandalkan bantuan dari negara, tetapi juga memberdayakan komunitas untuk saling melindungi dan berbagi sumber daya.

Dengan mengintegrasikan nilai-nilai budaya masyarakat dalam kebijakan pemerintahan dan publik, negara dapat menciptakan sistem yang lebih inklusif dan saling mendukung.

Dan terakhir, negara harus memastikan bahwa harapan di masa depan tetap ada. Kepastian yang disampaikan bukan hanya berupa retorika, melainkan juga harus mencakup keterbukaan terhadap tantangan dan risiko yang ada, serta strategi konkret untuk menghadapinya.

Dalam riuhnya informasi di tengah ketimpangan, sering kali pedoman yang jelas sulit ditemukan. Sebagai contoh, meskipun teknologi seperti AI diajarkan dan dipromosikan, tidak ada kejelasan mengenai konsekuensi AI terhadap masa depan pekerjaan, dampaknya terhadap masyarakat, dan bagaimana masyarakat perlu menyesuaikan budayanya untuk menghadapi perubahan tersebut.

Semoga, di tengah gelombang gejolak dunia, negara ini tidak menjadi bagian dari bayangan ketidakpastian bagi rakyatnya.

Irfan Nugraha Pengajar Departemen Antropologi, Universitas Indonesia, sedang menempuh pendidikan MPhil/PhD di School of Oriental and African Studies (SOAS), University of London


Kerabat Kerja

Penulis:

Irfan Nugraha
 | 

Editor:

Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari