Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo menyerap masukan dari Gerakan Nurani Bangsa atau GNB. Hingga kini, komisi masih ”belanja” masalah.
13 Nov 2025 21:22 WIB · Politik & Hukum
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa atau GNB bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyampaikan masukan, saran, dan harapan terhadap Polri. Salah satunya, meminta Polri dijauhkan dari intervensi politik praktis dan bisnis.
Pertemuan sejumlah tokoh GNB dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri berlangsung di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025) siang. Tokoh GNB yang hadir antara lain Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Franz Magnis-Suseno, Lukman Hakim Saifuddin, Laode M Syarif, Komaruddin Hidayat, Ery Seda, dan Agustinus Setyo Wibowo.
Adapun dari Komisi Percepatan Reformasi Polri tampak Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Otto Hasibuan yang juga Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, serta Ahmad Dofiri selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Sinta Nuriyah mengatakan, dalam pertemuan tersebut, GNB menyampaikan pandangan dan harapan masyarakat mengenai Polri. Hal itu didasari dengan kesadaran bahwa Polri dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan sipil dalam negara demokrasi, bukan untuk menyakiti rakyat.
”Dan ini hanya bisa dipenuhi dengan penyelenggaraan negara yang berpihak kepada rakyat, adil, dan berlandaskan kedaulatan sipil dan kedaulatan hukum. Ini yang kami bawa datang ke sini untuk berdiskusi dengan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian,” tutur Sinta.
Ia pun menyampaikan terima kasih atas keterbukaan Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam pertemuan tersebut. Ia berharap GNB dan Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat bekerja bersama-sama.
Jimly mengatakan, komisi telah mencatat banyak masukan dari GNB. Beberapa catatan penting itu adalah mengenai bagaimana menjauhkan Polri dari intervensi politik praktis dan bisnis dari luar. GNB juga memberi masukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan memperkuat Polri ke depan.
”Yang kita nanti tampung ini yang usul-usul konkret, solusi kebijakan seperti apa. Nah, itu nanti kami olah,” kata Jimly.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2019/07/25/165a714c-b362-40d5-9bea-ed6ea95f7327_jpg.jpg)
Menurut Jimly, untuk bulan pertama setelah dibentuk Presiden Prabowo pada 7 November lalu, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menyerap sebanyak-banyaknya persoalan dan masukan dari masyarakat.
Pada bulan kedua, komisi akan merumuskan pilihan-pilihan kebijakan yang realistis dan mungkin untuk dijalankan. Baru pada bulan ketiga, pihaknya akan membuat laporan untuk diberikan kepada Presiden Prabowo.
Sementara Otto Hasibuan mengatakan, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan kesempatan dan momentum berharga yang tidak boleh dilewatkan. Oleh karena itu, komisi membuka diri kepada seluruh masyarakat untuk berkontribusi dengan memberikan masukan serta solusi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/11/ff2ac86a-f82a-4651-a2af-65e1dedbc373_jpg.jpg)
Menurut Otto, masukan berupa solusi itu penting untuk melengkapi perspektif Komisi Percepatan Reformasi Polri, terutama mengenai solusi atas berbagai persoalan kepolisian versi masyarakat. Dari permasalahan dan solusi yang masuk tersebut, komisi akan memverifikasi, mendata, dan menguji hingga akhirnya menghasilkan rekomendasi bagi Presiden.
”Kenapa sampai sekarang rakyat atau masyarakat masih belum percaya sepenuhnya kepada polisi? Titik simpul inilah yang mau kita cari, apa yang menjadi masalah utamanya,” tutur Otto.
Ia pun menjanjikan konsultasi publik oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri akan dilakukan secara terbuka sehingga tidak ada lagi sumbatan aspirasi dari masyarakat. Masyarakat pun bisa mengetahui apa yang sedang dikerjakan komisi, baik secara individual maupun sebagai tim, dan meminta masyarakat tidak ragu untuk memberikan masukan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/13/50dba1827c2f54d5667d815053de0874-WhatsApp_Image_2025_11_13_at_19.18.56.jpeg)
Pada kesempatan itu, Listyo menyatakan, Polri akan terus membuka diri untuk menerima masukan dan kritik demi perbaikan. Hal itu disebutnya sebagai semangat untuk menjaga institusi kepolisian agar melaksanakan amanat undang-undang dan sesuai dengan harapan masyarakat. Listyo pun kembali berkomitmen akan melaksanakan rekomendasi yang nantinya diberikan oleh komisi.
”Tentunya perbaikan-perbaikan dari seluruh masyarakat selaku pemilik institusi juga menjadi hal yang terus kami harapkan, sehingga institusi ini betul-betul menjadi institusi yang baik, institusi yang melindungi dan mengayomi masyarakat, dan menjadi institusi yang betul-betul bisa menjadi sahabat masyarakat dan dicintai masyarakat,” kata Listyo.
Penulis:
Norbertus Arya Dwiangga MartiarEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar