BI: Kenaikan PPN Tidak Berdampak Signifikan pada Inflasi

Naiknya PPN menjadi 12 persen diperkirakan membuat inflasi meningkat 0,2 persen poin. Peningkatan ini masih dalam sasaran inflasi BI sebesar 1,5-3,5 persen.

18 Des 2024 20:07 WIB · Ekonomi

Oleh Agustinus Yoga Primantoro

JAKARTA, KOMPAS — Meski Pajak Pertambahan Nilai naik 1 persen poin, Bank Indonesia mengklaim tingkat inflasi pada 2025 masih akan berada dalam sasaran target. Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak bagi dunia usaha dan tabungan masyarakat.

Pemerintah memutuskan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari 11 persen menjadi 12 persen, per Januari 2025. Hal ini mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) guna memperkuat stabilitas ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S Budiman menjelaskan, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak terbatas terhadap tingkat inflasi domestik. Sebab, barang-barang yang dikenai PPN cenderung bersifat premium, seperti bahan makanan premium, jasa pendidikan dan jasa pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik rumah tangga berkapasitas 3.500-6.600 VA.

Selain itu, berdasarkan survei biaya hidup pada 2022, semua barang-barang yang dikenai PPN tersebut memiliki porsi 52,7 persen dari total bucket indeks harga konsumen (IHK). Sementara itu, data historis sebelumnya menunjukkan, sekitar 50 persen dari barang-barang tersebut akan mengalami kenaikan harga secara langsung begitu PPN naik.

”Hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen. Akan tetapi, apakah ini besar? Jawabannya tidak. Sebab, hasil perhitungan kami dari proyeksinya dia sekitar sedikit di atas dari 1,5-3,5 persen dari target inflasi kita pada 2025,” kata Aida dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI Desember 2024 di Gedung Thamrin, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Infografik - Jika PPN 12 persen tetap diberlakukan mulai Januari 2025, apa yang akan Anda lakukan terhadap pola pengeluaran/konsumsi Anda? Menurut SES *** Local Caption *** PPN 12%

Di sisi lain, masih terdapat faktor lain yang memengaruhi tingkat inflasi tersebut, seperti penurunan harga komoditas global. Lebih lanjut, BI akan terus memastikan inflasi tetap terjaga dalam sasaran, antara lain dengan menjaga harga pangan bergejolak melalui sinergi dengan pemerintah, baik daerah maupun pusat.

Aida menambahkan, kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak akan terlalu besar berdampak kepada pertumbuhan ekonomi, yakni berkisar 0,02-0,03 persen. Kendati demikian, asumsi tersebut masih harus mempertimbangkan berbagai insentif pemerintah, seperti paket kebijakan stimulus ekonomi 2025.

”Ada berbagai macam di sana (paket stimulus kebijakan), termasuk ada penghapusan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) PBG (persetujuan bangunan gedung), dan lain-lain. Kami lihat akibatnya, dampaknya kepada PDB tidak terlalu atau minimal sekali,” ujarnya.

Quote

Ke depan, BI terus mencermati pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi, serta dinamika kondisi ekonomi yang berkembang, dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan.

Sementara itu, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuannya sebesar 6 persen. Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 1,5-3,5 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak makin tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat arah kebijakan Amerika Serikat (AS) dan eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai wilayah.

”Ke depan, BI terus mencermati pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi, serta dinamika kondisi ekonomi yang berkembang, dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berbicara dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Butuh stimulus

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menyebut, para pelaku usaha senantiasa menghormati kebijakan suku bunga BI. Alih-alih diarahkan pada stabilitas semata, pelaku usaha berharap suku bunga acuan BI juga ditujukan untuk kebutuhan penciptaan daya saing dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Secara esensi, Shinta menceritakan, pelaku usaha sedang berada dalam kondisi yang tidak terlalu diuntungkan mengingat kebijakan suku bunga tidak cukup menstimulasi peningkatan kinerja pasar. Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan kebijakan PPN 12 persen.

”Dalam konteks pelemahan kinerja pasar yang terjadi saat ini, tentu kami menginginkan agar suku bunga BI bisa turun untuk meningkatkan optimisme dan confidence pasar dalam negeri untuk melakukan kegiatan ekonomi, khususnya konsumsi dan investasi. Penurunan suku bunga cenderung akan lebih kondusif menstimulasi kinerja pasar dan pertumbuhan ekonomi sektor riil,” katanya saat dihubungi.

Dalam hal ini, penurunan suku bunga akan memberikan stimulus apabila diiringi dengan stabilitas nilai tukar. Pelemahan nilai tukar terlalu dalam dan terlalu cepat justru akan menciptakan beban baru terhadap kinerja dan keyakinan pasar.

Barang dan Jasa Terkena PPN 12 Persen

Alih-alih berdampak positif terhadap kinerja pasar, Shinta melanjutkan, penurunan suku bunga acuan saat terjadi pelemahan nilai tukar justru akan memberi sinyal pelemahan ekonomi domestik. Akibatnya, pelaku pasar, baik domestik maupun asing, akan memilih wait and see atau menahan konsumsi dan investasinya.

”Idealnya, pemerintah meningkatkan efektivitas kebijakan yang menstimulus peningkatan ekspor dan penanaman modal langsung agar risiko pelemahan nilai tukar tidak hanya bertumpu pada kebijakan suku bunga BI. Dengan demikian, BI bisa lebih leluasa menggerakkan suku bunga untuk kebutuhan menstimulus kinerja pasar nasional,” ujarnya.

Hingga 17 Desember 2024, nilai tukar rupiah terdepresiasi sebesar 1,37 persen dibanding di bulan lalu akibat semakin tingginya ketidakpastian global sehingga investor global memindahkan alokasi portofolionya kembali ke AS. Ketidakpastian ini terutama terkait arah kebijakan AS, ruang penurunan suku bunga AS yang lebih rendah, penguatan mata uang dollar AS, dan risiko geopolitik.

Quote

Yang jelas, kalau uang masuk ke pemerintah, kan, tidak masuk ke sistem, dampaknya akan terlambat empat bulan atau lebih. Paling, dalam jangka pendek, akan memengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang, tanpa itu pun (tabungan) sudah cenderung menurun.

Kendati demikian, pelemahan nilai tukar rupiah secara umum tetap terkendali bila dibandingkan dengan level akhir Desember 2023 yang terdepresiasi sebesar 4,16 persen. Ini lebih kecil juga dibanding pelemahan dollar Taiwan, peso Filipina, dan won Korea, yang masing-masing terdepresiasi sebesar 5,58 persen, 5,94 persen, dan 10,47 persen.

Tabungan tersendat

Selain berdampak terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi, keputusan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen berdampak terhadap tabungan masyarakat. Kenaikan PPN tersebut setidaknya akan menghambat laju pertumbuhan tabungan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan untuk menaikkan PPN tersebut menandakan pemerintah sedang membutuhkan dana untuk menambal anggarannya. Akan lebih baik apabila anggaran tersebut dapat langsung ditujukan untuk kebutuhan masyarakat.

”Yang jelas, kalau uang masuk ke pemerintah, kan, tidak masuk ke sistem, dampaknya akan terlambat empat bulan atau lebih. Paling, dalam jangka pendek, akan memengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang, tanpa itu pun (tabungan) sudah cenderung menurun,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa mendengarkan keterangan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK IV tahun 2024 di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Berdasarkan survei yang dilakukan LPS pada November 2024, Indeks Menabung Konsumen turun 0,06 poin dari bulan sebelumnya menjadi 77 dan Indeks Waktu Menabung (IWM) turun 1,9 poin dari bulan sebelumnya ke level 81,5.

Sementara itu, Indeks Intensitas Menabung (IIM) sedikit meningkat 0,6 poin dari bulan sebelumnya ke level 72,4. Hal ini menunjukkan terdapat peningkatan jumlah responden yang menyatakan sering menabung meskipun banyak pula responden yang menilai bahwa jumlah yang ditabung lebih kecil daripada yang direncanakan.

Menurut Purbaya, tabungan masyarakat akan sulit tumbuh agresif dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen. Pada 2025, LPS memproyeksikan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh berkisar 6-7 persen dan akan dipengaruhi oleh perkembangan dari waktu ke waktu, seperti kebijakan pemerintah.

”Sejauh ini, belum lihat dampak signifikan dari kebijakan pemerintah pada pertumbuhan ekonomi dan DPK. Kalaupun ada, hanya jangka pendek. Dalam setahun bisa tidak terlihat kalau uangnya dibelanjakan dengan baik dan ekonomi bisa tumbuh,” tuturnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Agustinus Yoga Primantoro
 | 

Editor:

Muhammad Fajar Marta