KEBIJAKAN MONETER

BI Rate Ditahan, Langkah Hati-hati yang Bisa Jadi Bumerang

Pemerintah tetap perlu memperbaiki fundamental ekonomi, tata kelola kebijakan, dan penegakan hukum.

23 Jul 2026 13:44 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS

Oleh Nina Susilo, Iqbal Basyari

JAKARTA, KOMPAS — Keputusan Bank Indonesia untuk mempertahankan suku bunga di 5,75 persen diapresiasi sebagai langkah hati-hati yang bisa mendorong modal masuk. Namun, suku bunga yang dipertahankan cukup tinggi ini tetap membawa risiko dan dampak luas.

”Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen adalah langkah prudent dan measured di tengah ketidakpastian global yang kembali meningkat,” tutur Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani, saat dihubungi, Kamis (23/7/2026).

Sebelumnya, dalam kurun waktu satu bulan, BI telah mengambil kebijakan suku bunga yang cukup agresif. Pada 19-20 Mei 2026, BI menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Berikutnya, pada 9 Juni 2026, BI juga menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Langkah ini dilakukan di luar jadwal bulanan di tengah depresiasi tajam rupiah. Pada 17-18 Juni 2026, BI kembali menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) secara bulanan pada 21-22 Juli 2026, selain mempertahankan suku bunga acuan, BI juga tak mengubah suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin (bps), masing-masing menjadi 4,75 persen dan 6,5 persen.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

BI berpandangan, ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan global yang kembali meningkat mengharuskan penguatan respons serta sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

Menurut Shinta, keputusan menahan suku bunga memberikan sedikit ruang bagi sektor riil. Apalagi, mengingat BI sudah sempat menaikkan suku bunga acuan secara cukup agresif sebelumnya.

Dalam konteks global, reeskalasi konflik di Timur Tengah mendorong harga minyak kembali di atas 90 dolar AS per barel. Selain itu, ekspektasi kebijakan bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed), yang masih cenderung tinggi (higher for longer), masih terus menekan pasar keuangan dan nilai tukar di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Dengan kondisi tersebut, menurut Shinta, dunia usaha tetap memandang stabilitas makroekonomi sebagai prasyarat penting bagi keberlangsungan investasi dan kegiatan usaha. Namun, pada saat yang sama, stabilitas itu perlu diimbangi dengan ruang yang cukup bagi sektor riil untuk tetap tumbuh dan berekspansi.

Tantangan masih berat

Kendati keputusan menahan BI Rate itu memberikan sinyal yang positif karena tidak menambah tekanan baru terhadap pembiayaan dunia usaha, Shinta mengakui tantangan yang dihadapi pelaku usaha saat ini belum sepenuhnya berkurang.

Di tengah reeskalasi dinamika geopolitik, dunia usaha juga masih menghadapi multiplier effect, seperti biaya produksi yang tinggi akibat kenaikan harga energi dan bahan baku, volatilitas nilai tukar, serta berbagai komponen high-cost economy di level domestik.

Aktivitas pengisian bahan bakar di terminal bahan bakar minyak (BBM) Pertamina, Plumpang, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Di tengah konflik Timur tengah yang masih terjadi, PT Pertamina (Persero) berkomitmen menjaga stabilitas pasokan BBM dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Pertamina juga mengimbau agar masyarakat untuk bijak menggunakan energi.


TOTOK WIJAYANTO (TOK)
17-04-2026

”Di sisi lain, dampak kenaikan suku bunga dalam beberapa bulan terakhir juga mulai dirasakan melalui meningkatnya biaya modal dan bunga kredit, khususnya bagi perusahaan yang mengandalkan pembiayaan perbankan untuk modal kerja ataupun investasi,” tuturnya.

Oleh karena itu, menurut Shinta, dunia usaha memandang bahwa stabilitas dan pertumbuhan bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan, melainkan harus berjalan secara beriringan.

Stabilitas makro yang terjaga akan meningkatkan kepercayaan pasar dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Keberlangsungan investasi dan aktivitas sektor produktif menjadi faktor penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya saing, serta menciptakan lapangan kerja.

Dia pun menilai, tantangan utama saat ini bukan lagi semata-mata tingkat suku bunga, tetapi bagaimana menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan sektor riil. Dunia usaha membutuhkan stabilitas, tetapi juga memerlukan iklim pembiayaan yang tetap kondusif agar investasi, ekspansi usaha, dan penciptaan lapangan kerja dapat terus berjalan.

”Ke depan, Apindo berharap BI terus mengedepankan bauran kebijakan yang seimbang dan data-dependent sehingga stabilitas nilai tukar tetap terjaga tanpa berlebihan menekan sektor produktif. Selain itu, koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal juga perlu terus diperkuat,” tuturnya.

Menginjak rem

Pemerintah pun mengapresiasi langkah Bank Indonesia mempertahankan BI Rate. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kenaikan tingkat suku bunga tetap akan berpengaruh pada sektor riil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).

”Dengan ini ditahan, harapannya sektor riil bisa tetap bergerak. Sebab, kan, kenaikan (suku bunga) itu sama saja dengan kita nginjak rem,” tuturnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Kendati rupiah hanya sedikit menguat, menurut Airlangga, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan kredit lebih penting. Dengan menjaga suku bunga tetap di 5,75 persen, pertumbuhan kredit diharapkan bisa terdorong.

Dihubungi terpisah, ekonom Universitas Indonesia, Kiki Verico, menilai keputusan menahan suku bunga ini menunjukkan BI cukup yakin bahwa capital inflow (arus dana masuk) sudah terjadi kendati mungkin bukan masuk dari investasi asing (FDI) berjangka panjang.

Sejauh ini, menurut Kiki, meski suku bunga dinaikkan pertama kali pada Mei serta untuk kedua dan ketiga kalinya di bulan berikutnya, nilai tukar rupiah tetap melemah. Namun, ketika kebijakan pemerintah di sektor riil, termasuk aksi-aksi penegakan hukum, memenuhi ekspektasi pasar, nilai tukar rupiah mulai sedikit menguat.

Ekonom FEB Universitas Indonesia Kiki Verico

Menurut dia, stabilisasi nilai rupiah saat ini sangat bergantung pada ekspektasi investor. Terlebih, kinerja ekspor tampak menurun dengan permintaan nikel yang tidak lagi tinggi, demikian pula sawit yang mulai lebih banyak terpakai di dalam negeri untuk produksi B50. Di tengah kondisi itu, menurut dia, pemerintah perlu betul-betul memperhatikan ekspektasi pasar untuk memastikan devisa tetap masuk.

Ibarat memukul diri sendiri

Selain itu, ia mengingatkan, meski menahan suku bunga di 5,75 persen dapat menjaga modal masuk, risiko tetap ada. Pasalnya, sebelum investor asing berinvestasi, mereka tidak hanya membandingkan suku bunga dolar dan suku bunga rupiah, tetapi juga mempertimbangkan ekspektasi depresiasi. Jika depresiasi semakin besar, suku bunga rupiah perlu dinaikkan lagi supaya tetap menarik bagi investor.

Masalahnya, suku bunga yang tinggi semestinya tidak diterapkan terlampau lama. Sebab, hal itu dapat meningkatkan inflasi impor (imported inflation), seperti bahan baku dan mesin-mesin yang diperlukan industri. Apalagi jika ditambah dengan nilai tukar rupiah yang masih lemah, biaya produksi menjadi semakin tinggi.

”Ketika bahan baku dan mesin-mesin makin mahal, biaya produksi makin naik, suku bunga juga naik, ekosistem bisnis jadi enggak menarik, jadi mahal. Makanya, sebenarnya menaikkan suku bunga itu memang enggak boleh lama-lama atau enggak boleh terlalu tinggi karena ujungnya seperti memukul (diri sendiri),” tutur Kiki.

Pekerja memantau keramik yang didinginkan usai keluar dari mesin kiln atau tungku pembakaran keramik di PT Arwana Citramulia Plant 2, Cikande, Serang, Banten, Rabu (8/4/2026). Industri manufaktur keramik Indonesia menghadapi tantangan akibat terjadinya gangguan pasokan gas domestik serta konflik Timur Tengah. Komponen gas yang menjadi sumber utama pembakaran keramik naik mencapai 36-38 persen dari total biaya produksi. Penurunan alokasi gas industri tertentu (AGIT), serta kenaikan surcharge (biaya tambahan) gas menjadi faktor pendorong kenaikan harga energi yang signifikan bagi pelaku industri. Kombinasi gangguan pasokan, penurunan alokasi gas, dan kenaikan harga energi telah menggerus daya saing industri keramik nasional secara berkelanjutan. Sementara itu, konflik Timur Tengah juga berisiko memicu banjir produk impor dari negara-negara yang mengalihkan barang ekspor dari Timur Tengah ke Indonesia.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
08-04-2026

Ketimbang mempertahankan BI Rate tetap tinggi, semestinya pemerintah memperbaiki tata kelola fiskal ataupun pemerintahan secara umum. Pembenahan fundamental ini akan mengembalikan kepercayaan investor. Dengan sendirinya, nilai tukar rupiah akan lebih stabil seiring dengan dana yang masuk.

Sebaliknya, langkah pemerintah belakangan ini justru menambah alasan bagi investor untuk tidak percaya pada perekonomian Indonesia. Kiki mencontohkan keputusan Presiden Prabowo Subianto menempatkan orang dekatnya dan politisi Partai Gerindra, Sudaryono, sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengurusi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kiki mengingatkan, ketika Thomas Djiwandono yang merupakan keponakan Prabowo dipindahkan dari jabatan Wakil Menteri Keuangan menjadi Deputi Gubernur BI, pasar juga guncang. ”Jadi, pasar itu ingin pemerintah dikelola oleh orang profesional, bukan partai,” tuturnya.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti juga menilai bahwa mempertahankan suku bunga tinggi mau tidak mau dilakukan supaya modal tak lari keluar Indonesia.

Tampilan layar saat Direktur Program Insitute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menjadi pembicara pada diskusi virtual "Upaya Pemerintah Bangkitkan Industri Otomotif dari Dampak Pandemi Covid-19". Diskusi digelar Forum Wartawan Industri, Kamis (12/11/2020).(KOMPAS/C Anto Saptowalyono)

Ini yang sekarang dilakukan pemerintah dengan membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Namun, PFII disarankan tidak mengobral insentif pembebasan pajak selama 50 tahun. Perlu ada klustering pemberian fasilitas pajak untuk jangka waktu yang lebih pendek. Insentif juga bisa diberikan secara terukur dan terbatas pada sektor yang sedang menjadi fokus pembangunan.

Senada dengan Kiki, Esther mengingatkan, semestinya pemerintah bisa menstabilkan rupiah dengan memperbaiki iklim investasi dan mendorong ekspor untuk meningkatkan devisa. Namun, untuk itu, kebijakan BI dan kementerian harus koheren serta terintegrasi.

Kebijakan fiskal harus dikelola dengan baik sehingga anggaran pemerintah hanya digunakan untuk hal-hal produktif. Selain itu, aturan dan kebijakan pemerintah terkait dunia usaha perlu lebih konsisten.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nina Susilo, Iqbal Basyari
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati