Kepala BPBD Sumut sebelumnya telah mengumumkan status siaga darurat bencana Provinsi Sumut. Penjabat Gubernur membantah dan menyebut belum ada penetapan.
03 Des 2024 20:17 WIB · Lingkungan
MEDAN, KOMPAS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana mendorong Sumatera Utara menetapkan status siaga darurat mengingat bencana banjir dan longsor sudah melanda 13 kabupaten/kota. Status Siaga Darurat sebelumnya sudah diumumkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumut, tetapi diklarifikasi oleh Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Sumut, Selasa (3/12/2024), mengatakan, belum bisa memberikan bantuan dana siap pakai kepada Pemprov Sumut. Alasannya, belum ada penetapan status Siaga Darurat.
”Provinsi Sumut karena belum ada status Siaga Darurat akan kami tunda dulu, Pak Gubernur. Karena memang dalam pelaksanaannya harus ada status. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama status ditetapkan,” kata Rustian.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/02/55c8b583-39ec-49d1-8672-33b39459ddf5_jpg.jpg)
Di hadapan Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni, Rustian menjelaskan status siaga darurat bencana tingkat provinsi seharusnya sudah bisa ditetapkan. Alasannya, sudah 10 kabupaten yang menetapkan status tanggap darurat bencana (lebih tinggi dari siaga darurat) dan tiga lainnya dalam proses penetapan.
Menurut Rustian, status siaga darurat bencana sudah bisa ditetapkan sejak ada peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Apalagi, Sumut mempunyai sejarah bencana banjir dan longsor setiap puncak musim hujan di akhir tahun.
Status itu penting. Tujuannya, agar semua unsur penanggulangan bancana menyiapkan kekuatan penuh jika bencana terjadi.
Rustian menyebut, bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Sumut menjadi perhatian BNPB. Apalagi, bencana sudah menelan 32 korban jiwa di Kabupaten Deli Serdang, Karo, Dairi, Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Padang Lawas.
Bencana longsor di sepanjang tiga kilometer Jalan Medan-Berastagi juga memutus urat nadi perekonomian di Sumut. Jalan itu sempat ditutup selama enam hari hingga akhirnya bisa dibersihkan dan dibuka kembali pada Senin (2/12/2024).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/28/791ad618-0ed5-4cad-8461-e782823bfcdd_jpg.jpg)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Tuahta Ramajaya Saragih sebelumnya menyebut Pj Gubernur Sumut telah menetapkan status siaga darurat bencana per Senin (2/12/2024). ”SK Gubernur ditandatangani Pak Gubernur per hari ini,” katanya.
Akan tetapi, pernyataan Kepala BPBD tersebut dibantah Pj Gubernur Sumut saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi bersama BNPB dan kepala daerah se-Sumut.
”Pemprov Sumut sampai saat ini belum menetapkan status kebencanaan di tingkat provinsi karena sebagian besar daerah di Sumut mengalami perbaikan dan pengurangan bencana sehingga evaluasi sedang dilakukan,” kata Agus.
Agus menyebut, mereka tetap berfokus melakukan penanggulangan bencana di sejumlah daerah di Sumut, khususnya penanganan longsor di Jalan Medan-Berastagi di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.
Agus mengatakan, penanggulangan bencana telah dilakukan dengan membersihkan material longsor dari badan jalan dan mengevakuasi kendaraan yang rusak karena longsor.
Pemerintah juga akan membangun dinding penahan di sepanjang jalan rawan longsor tersebut untuk mengurangi risiko longsor dalam jangka pendek.
Untuk jangka panjang, pemerintah menyiapkan jalan baru melintasi lokasi lain untuk menghindari perbukitan Sibolangit yang sangat rawan longsor itu.
Jalan Medan-Berastagi merupakan urat nadi perekonomian Sumut yang menghubungkan Medan dengan 11 kabupaten di Sumut dan Aceh. Jalan itu merupakan jalur distribusi utama bahan pokok dari daerah pegunungan di Kabupaten Karo, Simalungun, dan Dairi ke daerah perkotaan Medan dan Deli Serdang.
Penulis:
Nikson SinagaEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase